TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT

PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT

By Joni Sitohang
1 Agustus 2022
275
0
PBNU Dukung Polisi Usut Tuntas dan Lacak ke Mana Saja Larinya Donasi ACT

TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rahmat Hidayat Pulungan mendesak aparat penegak hukum agar dapat mengusut tuntas aliran dana yang diduga telah diselewengkan oleh pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Penegak hukum juga jangan ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam, ke mana saja aliran dana tersebut,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Sabtu (30/7/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Rahmat, kasus itu mesti diusut tuntas, supaya dapat mengetahui dana donasi itu diselewengkan untuk kepentingan atau kegiatan apa saja.

Baca juga : Fahri Hamzah Anggap Nasdem Bohongi Rakyat Soal 3 Kandidat Capres

“Jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat juga digunakan atau dialirkan demi memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme,” tutur Rahmat.

Kemudian Rahmat meminta kepolisian untuk menyampaikan kepada publik mengenai modus yang digunakan para tersangka dalam menyelewengkan dana tersebut. Dia juga menyoroti soal besaran potongan dana hingga mencapai Rp450 miliar hanya untuk biaya operasional, yaitu gaji para petingginya.

“Berdasarkan hasil temuan Bareskrim Polri, gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis,” ucap Rahmat.

Baca juga : KIB Jelaskan Peluang Usung Erick Thohir, Anies, Ganjar hingga Puan di Pilpres 2024

Rahmat sendiri menilai kepolisian sudah bertindak cepat dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan menahan empat petinggi ACT yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Jadi mereka tidak bisa bergerak leluasa,” terang Rahmat.

Seperti telah diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, serta dua petinggi ACT Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana donasi ACT.

Baca juga : Pengamat Ungkap Cara Jokowi Berhasil Bikin RI Tak Masuk 20 Negara Berpotensi Resesi

Dalam kasus ini, keempatnya dijerat dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 45a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2012 Tentang ITE. Mereka juga dikenakan Pasal 70 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah UU Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan, Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama dua puluh hari ke depan sejak Jumat (29/7/22).

TagsACTAksi Cepat TanggapPBNU

Related articles More from author

  • Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun
    Nasional

    Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

    26 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024
    Nasional

    Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024

    29 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Kumail kecam tindakan AS atas Qassem Soleimani
    Internasional

    Ormas Islam dan NGO Tanah Air Kompak Kutuk Amerika, KUMAIL: Pembunuhan Qassem Soleimani Merupakan Aksi Terorisme Internasional

    8 Januari 2020
    By Bagas F Sinaga
  • PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT
    Nasional

    PPATK Sodorkan Daftar 176 Lembaga Diduga Selewengkan Donasi Serupa ACT

    5 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Desak Pemerintah Blokir Medsos dan Media Wahabi, PBNU: Bikin Gaduh, Bikin Resah!
    Nasional

    Desak Pemerintah Blokir Medsos dan Media Wahabi, PBNU: Bikin Gaduh, Bikin Resah!

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • NU Buka Peluang Perempuan Jadi Calon Ketum
    Nasional

    NU Buka Peluang Perempuan Jadi Calon Ketum

    30 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa
    Nasional

    Jokowi Minta Pelonggaran PSBB Dilakukan Hati-hati dan Tak Tergesa-gesa

  • Jerman Ketiban Sial, Gara-Gara Telat Updated Windows 7 Terpaksa Bayar 12 Milyar
    InternasionalTeknologi

    Jerman Ketiban Sial, Gara-Gara Telat Updated Windows 7 Terpaksa Bayar 12 Milyar

  • Anies Bakal Tepati Janjinya, Jaringan Rakyat Miskin Kota Batal Demo
    Nasional

    Anies Bakal Tepati Janjinya, Jaringan Rakyat Miskin Kota Batal Demo

  • MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap
    Nasional

    MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

  • Di Jepang, Ada ‘Menteri Kesepian’
    Internasional

    Di Jepang, Ada ‘Menteri Kesepian’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.