Isu Palestina Tak Masuk Joint Statement P-20, Puan dan Pimpinan Parlemen Negara Lain Ajukan Keberatan
TIKTAK.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengaku keberatan tidak disinggungnya isu perdamaian di Palestina dalam pernyataan bersama (joint statement) G-20 Parliamentary Speaker’s Summit (P-20) ke-9 di New Delhi, India, pada Sabtu (14/10/23).
Untuk diketahui, Puan turut menandatangani pernyataan keberatan bersama (Joint Reservation) bersama sejumlah pimpinan parlemen negara lain, yaitu Turki, China, Afrika Selatan, dan Rusia, dengan harapan isu Palestina bakal dimasukkan pada Joint Statement Sidang ke-9 P-20.
“Reservasi ini dibuat bukan karena kami tidak menyetujui soal isu Ukraina. Namun karena tidak dimasukkannya isu lain di dunia seperti persoalan Palestina, sehingga seakan menjadi tidak seimbang,” ujar Puan di Jakarta, seperti dilansir Republika.co.id.
Baca juga : NasDem Tegaskan Tak Akan Menarik Diri dari Pemerintahan Jokowi Meski Tak Punya Menteri Sekalipun
Pasalnya, Puan mengatakan dampak perang di Ukraina yang sedang berkonflik dengan Rusia ikut disinggung dalam salah satu poin Joint Statement Sidang ke-9 P-20. Tapi dia menyebut isu kemerdekaan Palestina tidak diikutsertakan.
Padahal, kata Puan, eskalasi perang Israel-Palestina kini sedang meninggi, di mana ada lebih 2.000 orang yang tewas dari kedua belah pihak akibat kondisi perang terakhir.
“Kami berharap keberatan yang disampaikan oleh Indonesia, Turki, China, Afrika Selatan, dan Rusia bisa dipertimbangkan oleh forum PP-20. Dengan begitu, isu mengenai perdamaian di Palestina juga mendapatkan perhatian,” jelas Puan.
Baca juga : Soal Isu Dapat Jatah Menteri Jika Dukung Cawapres Tertentu, AHY: Tidak Benar 100%
Dalam forum tersebut, Puan hadir didampingi oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhielafararez, anggota BKSAP DPR RI Charles Honoris dan Irine Yosiana Roba Putri, serta Duta Besar Indonesia untuk India Ina Krisnamurthi, dan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Berikut ini bunyi poin ke-20 Joint Statement P-20 Speaker’s Summit ke-9 yang dipersoalkan:
Terkait perang di Ukraina, sambil mengingat kembali diskusi di Bali, kami menegaskan kembali posisi nasional kami dan resolusi yang diadopsi di Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB (A/RES/ES-11/1 dan A/RES/ES-11/6) dan menggarisbawahi bahwa semua negara harus bertindak sesuai dengan Tujuan dan Prinsip Piagam PBB secara keseluruhan.
Baca juga : Dewan Pers Ingatkan Pers Indonesia Tak Termakan Propaganda Israel dan Labeli Negatif Perlawanan Palestina
Sejalan dengan Piagam PBB, semua negara harus dapat menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan untuk mengupayakan akuisisi wilayah yang bertentangan dengan integritas dan kedaulatan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun. Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tak bisa diterima.