TIKTAK.ID – Kehadiran Timnas Israel U-20 sempat menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pasalnya, Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 bakal menjamu semua tim lolos dalam pertandingan yang dihelat di enam stadion selama 20 Mei hingga 11 Juni 2023.
Seperti diketahui, selama ini Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Artinya, secara resmi Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel.
Merujuk pada Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150, ada sejumlah larangan bagi Pemda dalam menyikapi Israel. Aturan itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Lestari Priansari Marsudi.
Baca juga : Kepala BNPT Beberkan Soal Parpol yang Terafiliasi Jaringan Teroris
Walaupun kedatangan Timnas Israel merupakan kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), tapi Permenlu tersebut sangat relevan untuk diterapkan. Seperti dilansir Republika.co.id, berikut ini isinya:
“Di antaranya, dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu memperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:
a. tak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. tak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
Baca juga : Golkar Disebut Merapat ke KKIR, Duet Prabowo-Airlangga Maju Pilpres?
c. tidak diizinkan untuk pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
e. kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya bisa dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.
Baca juga : Ma’ruf Amin Minta Politik Identitas Tak Terulang di Pemilu 2024
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku menyerahkan kontroversi kedatangan Timnas Israel di Indonesia kepada PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpra). Sebab, dua lembaga tersebut yang menjadi penyelenggara ajang event resmi FIFA.
“Konteksnya adalah Kemenpora atau PSSI menjadi penyelenggara event FIFA, sehingga untuk aspek olahraga ini bakal lebih pas jika ditanyakan ke pihak terkait,” terang Jubir Kementerian Luar Negeri, Teuku Fauziasyah di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Senada dengan Fauziasyah, Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo, juga menyerahkan tanggapan soal partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 ke PSSI.
Baca juga : Surya Paloh Buka Suara Soal Sosok Cawapres Pendamping Anies Baswedan
“Saya sarankan agar kontak PSSI,” ucapnya.
Di sisi lain, kedatangan tim Israel menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Di antaranya BDS (Boycott, Divestment, and Sanction) Indonesia, MERC, Aqsa Working Group, dan Komite Indonesia untuk Solidartas Dunia Islam (KISDI).