TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Larangan Pengibaran Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel di Indonesia, Kemenlu Angkat Tangan

Soal Larangan Pengibaran Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel di Indonesia, Kemenlu Angkat Tangan

By Joni Sitohang
14 Maret 2023
636
0
Soal Larangan Pengibaran Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel di Indonesia, Kemenlu Angkat Tangan

TIKTAK.ID – Kehadiran Timnas Israel U-20 sempat menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pasalnya, Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 bakal menjamu semua tim lolos dalam pertandingan yang dihelat di enam stadion selama 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Seperti diketahui, selama ini Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Artinya, secara resmi Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel.

Merujuk pada Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150, ada sejumlah larangan bagi Pemda dalam menyikapi Israel. Aturan itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Lestari Priansari Marsudi.

Baca juga : Kepala BNPT Beberkan Soal Parpol yang Terafiliasi Jaringan Teroris

Walaupun kedatangan Timnas Israel merupakan kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), tapi Permenlu tersebut sangat relevan untuk diterapkan. Seperti dilansir Republika.co.id, berikut ini isinya:

“Di antaranya, dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu memperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

a. tak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. tak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

Baca juga : Golkar Disebut Merapat ke KKIR, Duet Prabowo-Airlangga Maju Pilpres?

c. tidak diizinkan untuk pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

e. kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya bisa dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

Baca juga : Ma’ruf Amin Minta Politik Identitas Tak Terulang di Pemilu 2024

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku menyerahkan kontroversi kedatangan Timnas Israel di Indonesia kepada PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpra). Sebab, dua lembaga tersebut yang menjadi penyelenggara ajang event resmi FIFA.

“Konteksnya adalah Kemenpora atau PSSI menjadi penyelenggara event FIFA, sehingga untuk aspek olahraga ini bakal lebih pas jika ditanyakan ke pihak terkait,” terang Jubir Kementerian Luar Negeri, Teuku Fauziasyah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Senada dengan Fauziasyah, Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo, juga menyerahkan tanggapan soal partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 ke PSSI.

Baca juga : Surya Paloh Buka Suara Soal Sosok Cawapres Pendamping Anies Baswedan

“Saya sarankan agar kontak PSSI,” ucapnya.

Di sisi lain, kedatangan tim Israel menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Di antaranya BDS (Boycott, Divestment, and Sanction) Indonesia, MERC, Aqsa Working Group, dan Komite Indonesia untuk Solidartas Dunia Islam (KISDI).

TagsIsraelKemenluPiala Dunia U-20

Related articles More from author

  • Israel Akui Bidik Indonesia untuk Normalisasi
    Internasional

    Israel Akui Bidik Indonesia untuk Normalisasi

    29 Januari 2022
    By William Putra Wijaya
  • Israel Tembakkan Rudal ke Pelabuhan Suriah
    Internasional

    Israel Tembakkan Rudal ke Pelabuhan Suriah

    31 Desember 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Bela Ganjar Soal Penolakan Tim U-20 Israel, Megawati Singgung Dasa Sila Bandung dan Konstitusi RI
    Nasional

    Bela Ganjar Soal Penolakan Tim U-20 Israel, Megawati Singgung Dasa Sila Bandung dan Konstitusi RI

    2 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Abbas Ultimatum Israel Hengkang dari Tanah Palestina
    Internasional

    Abbas Ultimatum Israel Hengkang dari Tanah Palestina

    30 September 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida
    Nasional

    Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida

    18 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Abaikan Janji Bantuan 28 Triliun, Indonesia Tolak Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
    Internasional

    Abaikan Janji Bantuan 28 Triliun, Indonesia Tolak Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

    9 Januari 2021
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Viral, Ternyata Ada Kamar Rahasia Khusus Pilot dan Pramugari
    Viral

    Viral, Ternyata Ada Kamar Rahasia Khusus Pilot dan Pramugari

  • Jokowi: Jangan Ada Politisasi Agama, Demokrasi Kita Harus Makin Dewasa
    Nasional

    Jokowi: Jangan Ada Politisasi Agama, Demokrasi Kita Harus Makin Dewasa

  • Minta Maaf Rocky Gerung Dicap Manipulatif, Barikade 98 Tetap Ngotot Lapor Polisi
    Nasional

    Minta Maaf Rocky Gerung Dicap Manipulatif, Barikade 98 Tetap Ngotot Lapor Polisi

  • Kangen Band Pernah Jadi Bahan Penelitian Profesor Monash University Malaysia
    Selebriti

    Kangen Band Pernah Jadi Bahan Penelitian Profesor Monash University Malaysia

  • Komisi I Berencana Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi
    NasionalTeknologi

    Komisi I Berencana Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.