TIKTAK.ID – Aparat keamanan diminta menangkap insiator RUU HIP oleh orator dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Wacana dalam RUU HIP secara tak langsung merupakan tindakan makar, bagi orator yang biasa dipanggil Mayor Soleh.
“Tangkap inisiator RUU HIP. Tangkap. Tangkap. Mereka yang bakal membuat kita sengsara. Tangkap inisiator dan pembuat RUU HIP. Setuju? Setuju? Merdeka!” pekiknya diikuti teriakan peserta aksi demo.
Baca juga : Pengamat Sosial Budaya Ungkap Alasan Masyarakat Tetap ‘Bandel’ Berkerumun di CFD Saat Pandemi Covid-19
Soleh tidak merinci lebih jauh soal makar yang ia maksudkan. Tetapi sepanjang orasinya Soleh lebih banyak menyuarakan sentimen agama dan etnis.
Aksi menolak RUU HIP melibatkan ratusan orang peserta aksi dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam yang terhimpun dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI).
Ormas yang tercatat masuk dalam aliansi tersebut antara lain Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).
Selama menyuarakan aksi demonstrasinya, mereka menolak konsep Trisila dan Ekasila yang tertuang dalam RUU HIP.
Sebelumya Badan Legislasi DPR menginisiasi RUU HIP. Poin-poin dalam draf RUU HIP dikritik beberapa pihak karena dinilai justru menggerus Pancasila.
Penolakan marak disuarakan ormas Islam. Front Pembela Islam (FPI) menyatakan RUU HIP mengindikasikan kebangkitan Komunisme.
Baca juga : Demo Anies Soal PPDB 2020, Orang Tua Murid Abaikan Protokol Kesehatan
Sementara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah memberikan pernyataan tegas dengan meminta Pemerintah tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memandang RUU HIP berpotensi melahirkan konflik dan membangkitkan kembali sistem di era Orde Baru saat negara kian menguat dengan mengontrol masyarakatnya.
Pemerintah sendiri sudah mengajukan ke DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP dan meminta DPR sebagai pengusul pembahasan RUU tersebut supaya berdialog terlebih dahulu dengan melibatkan masyarakat luas.
Baca juga : Heboh! Tengku Zulkarnain Ogah Bantu Ma’ruf Selama Ada Jokowi, Baru Mau Bantu Kalau Jokowi Wafat
“Meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat”, tulis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitternya beberapa waktu lalu.