Tag: Menko Polhukam

  • Bantah Mahfud MD, Andi Arief: KLB PKB Era SBY Beda dengan KLB Demokrat Era Jokowi

    Bantah Mahfud MD, Andi Arief: KLB PKB Era SBY Beda dengan KLB Demokrat Era Jokowi

    TIKTAK.ID – Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief merespons cuitan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyinggung kasus Munaslub PKB di Era Pemerintahan Presiden SBY yang menurutnya tidak berbeda dengan KLB Demokrat yang ditunggangi Moeldoko di era Pemerintahan Jokowi.

    Menurut Mahfud MD, Presiden SBY saat itu tak mencampuri Munaslub PKB.

    “Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb,” tulis Mahfud MD di akun Twitternya (6/3/21).

    Namun, menurut Andi Arief SBY saat itu tak melarang KLB dan Munaslub PKB karena tidak digunakan untuk mendongkel kepemimpinan partai yang dihasilkan dari kongres yang sah. Menurut Andi, Munaslub PKB 2008 memang terkait perseteruan murni di internal partai tersebut.

    “Menurut Pak Prof @mohmahfudmd Jaman Ibu mega dan Sby tidak larang KLB.dan Munaslub artinya tdk pernah ganggu gunakan KLB utk dongkel hasil kongrrs yg sah. Jaman Jokowi banyak yg di KLB dan Jokowi mengetahui atau malah diduga terlibat. KLB abal2 Demokrat hanya utk Moeldoko?” tulis Andi Arief di akun Twitternya (6/3/21).

    “Munaslub PKB masalah internal, tendensi kuat rekonsiliasi internal antara dua mandatoris meski tidak berhasil. Itulah menurut saya mengapa SBY tidak mencampuri urusan internal PKB apalagi mensponsori”, tulis Andi lagi.

  • Rumahnya di Kampung Digeruduk Massa, Mahfud MD: Mereka Ganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

    Rumahnya di Kampung Digeruduk Massa, Mahfud MD: Mereka Ganggu Ibu Saya, Bukan Menko Polhukam

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari perihal kediamannya yang berada di Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang sempat didatangi sejumlah massa.

    Diketahui massa itu datang bergerombol dan mengepung rumah yang saat ini ditempati ibu kandung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. Kemudian melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menyampaikan keberatan atas pengepungan itu. Sebab, ia merasa sang ibu mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan.

    “Saya selalu berusaha menghindar untuk menindak orang yang menyerang pribadi. Saya khawatir menjadi egois dan sewenang-wenang karena saya memiliki jabatan. Saya pun siap tegas untuk kasus lain yang tidak merugikan saya. Tapi kali ini mereka mengganggu ibu saya, bukan mengganggu menko polhukam”, tulis Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Selasa (1/12/20) malam, seperti dilansir Okezone.com.

    Baca juga : Kalla Group, Gurita Bisnis Jusuf Kalla yang Bikin Takjub

    Melalui akun twitternya, Mahfud MD merespons unggahan video yang tengah viral. Mahfud MD mencuit kalimat tersebut untuk menanggapi tayangan video yang diunggah oleh salah seorang pengguna Twitter @jumianto_RK.

    “Kalau lihat modelnya sih Front Pembela Islam (FPI) Cabang Pamekasan. Dulu ketua cabang FPI Pamekasan juga pernah bikin ulah,” tulis akun itu yang ditanggapi oleh Mahfud MD.

    Beberapa jam yang lalu, memang beredar di sosial media video amatir yang menunjukkan rumah Mahfud MD di Pamekasan dikepung massa. Massa tersebut datang bergerombol dengan menggunakan truk. Namun hingga kini masih belum ada pernyataan resmi perihal siapa dan berasal dari kelompok mana massa yang mayoritas mengenakan baju putih itu.

    Baca juga : ICW Endus Ada Bisnis Penyelundupan Benih Lobster Ilegal di Era Susi Pudjiastuti

    Halaman selanjutnya…

  • Kenapa Mahfud MD Batal Jadi Menteri Ad Interim Gantikan Tito Karnavian?

    Kenapa Mahfud MD Batal Jadi Menteri Ad Interim Gantikan Tito Karnavian?

    TIKTAK.ID – Sebelumnya beredar kabar bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD ditunjuk menjadi Mendagri Ad Interim menggantikan Tito Karnavian yang menjalankan tugas ke luar negeri.

    Sempat ada surat berisi petunjuk tata naskah untuk Mendagri Ad Interim. Namun surat itu akhirnya dibatalkan karena Tito ke luar negeri pada akhir pekan.

    Surat petunjuk tata naskah itu memang sempat memicu spekulasi soal penunjukkan Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim. Namun surat itu dibatalkan. Karena, sekali lagi, Tito Karnavian hanya ke luar negeri dua hari.

    Baca juga : Dicap Tak Berjalan Optimal, Sejumlah Aktivis Jakarta Kritisi Kebijakan Anies, Apa Saja?

    “Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Mendagri akan tugas keluar kota,” kata Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan kepada wartawan, Jumat (28/8/20).

    Tito diketahui ke Singapura pada 28-30 Agustus. Kemendagri sempat mengeluarkan surat tata naskah untuk Mendagri Ad Interim. Hal dalam surat bernomor 821.1/4837/SJ itu adalah: “Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim”.

    Namun karena Tito ke luar negeri di akhir pekan maka tidak akan ada surat menyurat di Kemendagri. Surat itu pun kemudian dicabut.

    Baca juga : Sederet Fakta Soal Kerugian Pertamina 11 Triliun Lebih, Gara-gara Ahok Jadi Komut?

    “Karena Sabtu-Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan surat tersebut,” tegas Benny.

  • Penasaran Reaksi Ahmad Dhani Saat Tahu Fahri dan Fadli Diganjar Bintang Jasa oleh Jokowi?

    Penasaran Reaksi Ahmad Dhani Saat Tahu Fahri dan Fadli Diganjar Bintang Jasa oleh Jokowi?

    TIKTAK.ID – Politikus Gerindra, Fadli Zon dan politikus Gelora, Fahri Hamzah akan mendapat anugerah bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamananan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

    Merespons hal itu, musikus yang juga politikus Ahmad Dhani langsung mengunggah momen bersama Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Dalam keterangan unggahan tersebut, Dhani mengucapkan selamat atas bintang tanda jasa yang akan diterima dua sosok yang sebelumnya dikenal super kritis terhadap Jokowi tersebut.

    Pada foto yang diunggah Ahmad Dhani di akun @ahmaddhaniofficial, Rabu (12/8/20), memperlihatkan ketiganya sedang tertawa lepas.

    Baca juga : Mantap ‘Talak Tiga’ Prabowo, PA 212 Dorong Anies-Rizieq Shihab Maju Pilpres 2024, Apa Kata Pengamat?

    “Selamat, atas diraihnya penghargaan Bintang Maha Putra”, tulis Dhani dalam keterangan yang ada di foto tersebut, seperti dilansir Okezone.com.

    Tak lama, ratusan komentar dari warganet langsung menanggapi postingan Ahmad Dhani tersebut.

    “Hati-hati sama bintangnya, mas Fadli dan mas Fahri, jangan sampai bikin silau dan tidak bisa kritis lagi. Mendingan bintang kejora aja, indah dipandang dan menentramkan jiwa,” cuit akun @rochmane**.

    Baca juga : Waduh! Pencalonan Menantu Jokowi untuk Pilkada Medan Ternyata Ditolak Kader Senior PDIP

    “Sukses selalu untuk mister Ahmad Dhani,” ucap akun @bagus**.

    “The Dynamic Duo,” kata akun @_diananso**.

    Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, juga menanggapi rencana Jokowi yang akan memberikan tanda jasa Bintang Mahaputera Nararya kepada dirinya dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia. Menurut Fahri, sebetulnya ia sudah diberitahu oleh Sekretariat Jenderal DPR RI terkait pemberian Bintang Mahaputera Nararya beberapa bulan lalu.

    Baca juga : Nasdem Buka Peluang Habib Rizieq dan UAS Ikut Pilpres 2024 Asal…

    “Saya ingin menyampaikan, sebenarnya pemberitahuan sesungguhnya sudah disampaikan oleh DPR beberapa bulan yang lalu, karena tentu ini semua proses kelembagaan,” terang Fahri, Senin (10/8/20).

    Fahri mengaku penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena pernah memimpin DPR. Fahri sendiri sempat menjabat Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 saat masih menjadi politikus PKS. Namun kini Fahri tak lagi di parlemen setelah keluar dari PKS dan pindah ke Partai Gelora bersama sejumlah mantan petinggi PKS.

    Sedangkan Fadli Zon beranggapan penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan dari negara setelah dirinya purna tugas sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019. Ia saat ini masih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 dan memimpin Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI.

  • Jokowi Siapkan ‘Bintang Penghargaan Sipil Tertinggi’ untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Apa Gak Salah?

    Jokowi Siapkan ‘Bintang Penghargaan Sipil Tertinggi’ untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Apa Gak Salah?

    TIKTAK.ID – Jagad maya mendadak heboh saat tersiar kabar bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menganugerahi dua mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon dan Fahri Hamzah penghargaan Bintang Mahaputera Nararya.

    Banyak pihak mempertanyakan, pasalnya kedua politikus tersebut selama ini dikenal kerap mengkritik pedas Jokowi.

    Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut penghargaan itu akan diberikan Jokowi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI. Mahfud MD mengungkapkan hal itu melalui akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd.

    Baca juga : Aneh, Istana Larang Semua Instansi Pemerintah Pajang Gambar Jokowi di Atribut 17 Agustusan

    “Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75 pada 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang”, cuit Mahfud seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (10/8/20).

    “Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon nantinya akan mendapat Bintang Mahaputera Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara”, tulis Mahfud lagi.

    Kemudian Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyatakan bahwa pemberian bintang tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah melalui prosedur yang ditetapkan. Ia mengatakan pemberian bintang tanda jasa sudah melalui proses seleksi dari tim pemberian tanda jasa.

    Baca juga : Kapolresta Solo yang Baru Ketiban Tugas Tangkap Otak dan Pelaku Aksi Brutal ‘Sabtu Malam Kelabu’

    Menurutnya, dalam proses seleksi tersebut, terdapat sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa.

    “Yang pasti ada seleksi, dan juga ada tim pemberian tanda jasa. Sekretarisnya Pak Sesmil (Sekretaris Militer Presiden), tentunya ada berbagai persyaratan,” ucap Heru, mengutip Kompas.com, Senin (10/8/20).

    Fadli Zon saat ini masih menjadi anggota DPR, sekaligus politikus Partai Gerindra yang masuk ke dalam koalisi pemerintah Jokowi. Meski begitu, Fadli Zon masih kerap melontarkan kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

    Baca juga : Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi

    Sedangkan Fahri Hamzah kini tak lagi ada di parlemen. Ia merupakan petinggi partai baru, Gelora, setelah sebelumnya ada di bawah payung Partai Keadilan Sejahtera.

    Bintang Mahaputera sendiri adalah bintang penghargaan sipil tertinggi. Penghargaan tersebut setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.

    Sementara Bintang Mahaputera Nararya yakni bintang mahaputera kelima setelah Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama. Bintang tersebut diberikan negara melalui presiden kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa.

  • Jokowi Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Istana: Ini Bentuk Keseriusan Presiden

    Jokowi Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Istana: Ini Bentuk Keseriusan Presiden

    TIKTAK.ID – Diketahui Pemerintah kembali membentuk Tim Pemburu Koruptor. Juru Bicara Presiden bidang Hukum, Dini Purwono menyebut pembentukan tim tersebut merupakan bukti keseriusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas korupsi.

    “Saya bisa sampaikan ide besar dari pembentukan tim ini, bahwa ini adalah salah satu bentuk keseriusan presiden dalam pemberantasan kasus korupsi,” ujar Dini, seperti dilansir Medcom.id, Kamis (30/7/20).

    Dini menjelaskan, Tim Pemburu Koruptor akan fokus mengejar buronan korupsi di luar negeri, serta mengejar dana yang “dilarikan” ke luar negeri. Ia mengatakan Tim Pemburu Koruptor akan melibatkan berbagai unsur kementerian dan lembaga.

    Baca juga : Jokowi-Mahmoud Abbas Bahas Isu Pencaplokan Tanah Palestina Oleh Israel

    “Dalam pelaksanaan tugas, tim ini nantinya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga yang diberi wewenang langsung oleh undang-undang,” terang Dini.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa Tim Pemburu Koruptor berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, Mahfud menilai tidak menutup kemungkinan keduanya bekerja sama.

    “KPK itu lembaga tersendiri, dan yang diburu oleh KPK tentu akan dikoordinasikan tersendiri,” tulis Mahfud melalui akun Instagramnya, Jakarta, Selasa (14/7/20).

    Baca juga : Prabowo ke India Ternyata Bukan Beli Rudal tapi Laksanakan Misi Jokowi

    Mahfud menuturkan KPK lembaga khusus antikorupsi. Ia pun mengaku yakin KPK sudah punya langkah-langkah tersendiri dalam mengejar koruptor.

    Di sisi lain, pengaktifan Tim Pemburu Koruptor mendapat tanggapan sinis dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW beranggapan tim tersebut tak bermanfaat, bahkan membuat penegakan hukum makin semrawut.

    “Kebijakan untuk membuat tim baru malah berpotensi terjadi tumpang tindih dari segi kewenangan,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah, Jumat (10/7/20).

    Baca juga : Politikus PKB Juluki Jokowi ‘Rojo Nekat’ Terkait Risiko Besar Bubarkan 18 Lembaga

    Wana menerangkan, cara yang paling mujarab untuk menangkap buronan kasus korupsi yakni dengan memperkuat hukum. Menurut Wana, penambahan tim tanpa memperkuat hukum dinilai bakal sia-sia.

    Perlu diketahui, Tim Pemburu Koruptor (TPK) pertama kali dibentuk pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mengutip Harian Kompas (28/2/2005), tim itu dibentuk oleh Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla, pada akhir 2004.

    Tim terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Polri, yang saat itu dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen, Basrief Arief. Usai Basrief pensiun pada 1 Februari 2007, Ketua Tim dijabat oleh Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin.

  • Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020

    Mahfud MD: Jangan Ada Korban Covid di Pilkada Serentak 2020

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan tak ingin Pilkada Serentak pada Desember 2020 memakan korban jiwa akibat terinfeksi virus Corona (Covid-19). Mahfud pun meminta protokol kesehatan benar-benar dipatuhi di setiap tahapan Pilkada.

    Mahfud mengungkapkan hal itu saat memberi arahan “Sukseskan Pilkada Serentak dan Pendisiplinan Masyarakat Taat Protokol Kesehatan”, di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (23/7/20).

    “Jadi jangan Pilkada itu malah menjadi masalah baru bagi dunia kesehatan. Artinya, jangan sampai ada korban Covid di Pilkada Serentak 2020,” ujar Mahfud, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Baca juga : Adian Akhirnya Ngaku: Jokowi Sendiri yang Minta Setor Nama Calon Komisaris BUMN dari Kalangan Aktivis 98

    Kemudian Mahfud menyampaikan bahwa kunci sukses untuk memutus mata rantai Covid-19 saat Pilkada nanti ialah masyarakat. Mahfud mengimbau masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

    Ia mengatakan petugas Pilkada juga perlu memberikan sosialisasi yang massif kepada masyarakat. Ia menegaskan, jangan sampai ada yang mengabaikan protokol hingga kemudian terinfeksi virus Corona.

    “Kuncinya adalah pendisiplinan. Hal itu bisa menekan Covid,” tutur Mahfud.

    Baca juga : Hasil Survei: Prabowo Menteri dengan Kinerja Terbaik, Terawan Terpopuler

    Lebih lanjut, Mahfud mengamini bahwa Pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya karena dihelat di tengah pandemi. Meski begitu, Mahfud meyakini bahwa Pilkada Serentak 2020 bisa tetap dilaksanakan.

    “Yang terpenting adalah disiplin. Apa yang dijadikan kebijakan resmi oleh Pemerintah, itulah yang harus dilakukan,” ucap pria asal Sampang, Madura itu.

    Di sisi lain, berdasarkan dua hasil survei yang dilakukan lembaga survei Charta Politika dan Indikator Politik Indonesia, masyarakat ingin penyelenggaraan Pilkada yang akan dilangsungkan di 270 daerah tersebut ditunda.

    Baca juga : Elektabilitas Ganjar Pranowo Terus Meningkat, PDI-P: Capres-Cawapres Tetap Ditentukan Megawati

    “Mayoritas publik menilai Pilkada Serentak 2020 sebaiknya ditunda pelaksanaannya, terkait situasi wabah yang melanda,” demikian bunyi kesimpulan survei Indikator, mengutip Kompas.com dari publikasi resminya, Kamis (23/7/20).

    Survei Indikator melakukan survei opini publik terhadap 1.200 responden pada 13-16 Juli 2020. Dalam survei itu, Indikator mengajukan pertanyaan, “Dalam situasi wabah virus Corona hingga saat ini, menurut Ibu/Bapak apakah sebaiknya Pilkada Serentak 2020 ditunda pelaksanaannya atau tetap dilakukan di bulan Desember mendatang?”

    Kemudian mayoritas responden atau 63,1 persen di antaranya mengatakan agar sebaikanya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Hanya 34,3 persen responden yang menyebut sebaiknya Pilkada serentak tetap dilaksanakan.

  • Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

    Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

    TIKTAK.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut Pemerintah plinplan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai sikap Pemerintah terhadap RUU HIP bahkan tidak jelas hingga hari ini.

    “Pemerintah masih terlihat plinplan dan tidak jelas,” ujar Mulyanto, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (8/7/20).

    Mulyanto mengatakan sikap plinplan dan tidak jelas Pemerintah terlihat dari beda pernyataan yang diutarakan antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkumham, Yasonna Laoly.

    Baca juga : Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

    Menurutnya, Mahfud pernah menyatakan Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, sementara Yasonna bilang bahwa Pemerintah belum memutuskan sikap serta masih mengkaji RUU HIP.

    Mulyanto kemudian juga mempertanyakan pernyataan teranyar Mahfud yang menyinggung keberadaan kelompok yang ingin menghantam Pemerintah lewat RUU HIP.

    “Masing-masing menteri tampak berbeda sikapnya terkait RUU HIP ini,” ucap Mulyanto.

    Baca juga : Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis

    Oleh sebab itu, Mulyanto menegaskan PKS akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang meluas. Ia beranggapan penghentian pembahasan RUU HIP sebenarnya bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai mekanisme, selama Pemerintah memiliki niat politik untuk menghentikannya.

    “Jika ada niat politik, maka banyak jalan dan dasar untuk mencabut RUU HIP dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Tapi masalahnya apakah Pemerintah dan DPR punya political will untuk itu?” tanya Mulyanto.

    Mulyanto menyampaikan bahwa “bola” RUU HIP kini berada di tangan Pemerintah. Ia menegaskan, bila Pemerintah serius menolak RUU HIP maka penolakan dapat dibuat secara tertulis dan disampaikan ke DPR atau dengan cara tidak mengirim Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR hingga 20 Juli 2020.

    Baca juga : Drone Emprit Temukan Sejumlah Nama Menteri Paling Sering Disebut Terkait Reshuffle, Kok Ada Nama Ahok?

    Bila Presiden Joko Widodo tidak mengirim Surpres dan DIM terkait RUU HIP ke DPR hingga 20 Juli 2020, lanjut Mulyato, maka pembahasan RUU HIP otomatis tidak akan terjadi di DPR.

    Ia menjelaskan, pencabutan RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020 juga bukan soal bisa dan tidak bisa secara perundangan, melainkan soal mau dan tidak mau secara politik.

  • Demo Tolak RUU HIP, Orator: Tangkap Inisiator, Mereka Bakal Membuat Kita Sengsara

    Demo Tolak RUU HIP, Orator: Tangkap Inisiator, Mereka Bakal Membuat Kita Sengsara

    TIKTAK.ID – Aparat keamanan diminta menangkap insiator RUU HIP oleh orator dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

    Wacana dalam RUU HIP secara tak langsung merupakan tindakan makar, bagi orator yang biasa dipanggil Mayor Soleh.

    “Tangkap inisiator RUU HIP. Tangkap. Tangkap. Mereka yang bakal membuat kita sengsara. Tangkap inisiator dan pembuat RUU HIP. Setuju? Setuju? Merdeka!” pekiknya diikuti teriakan peserta aksi demo.

    Baca juga : Pengamat Sosial Budaya Ungkap Alasan Masyarakat Tetap ‘Bandel’ Berkerumun di CFD Saat Pandemi Covid-19

    Soleh tidak merinci lebih jauh soal makar yang ia maksudkan. Tetapi sepanjang orasinya Soleh lebih banyak menyuarakan sentimen agama dan etnis.

    Aksi menolak RUU HIP melibatkan ratusan orang peserta aksi dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) Islam yang terhimpun dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI).

    Ormas yang tercatat masuk dalam aliansi tersebut antara lain Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212).

    Baca juga : Tagar #PecatTengkuzulDariMUI Viral di Medsos, Tengku Zul: Jangan Dipelintir, Saya Tak Ada Masalah dengan Pak Jokowi

    Selama menyuarakan aksi demonstrasinya, mereka menolak konsep Trisila dan Ekasila yang tertuang dalam RUU HIP.

    Sebelumya Badan Legislasi DPR menginisiasi RUU HIP. Poin-poin dalam draf RUU HIP dikritik beberapa pihak karena dinilai justru menggerus Pancasila.

    Penolakan marak disuarakan ormas Islam. Front Pembela Islam (FPI) menyatakan RUU HIP mengindikasikan kebangkitan Komunisme.

    Baca juga : Demo Anies Soal PPDB 2020, Orang Tua Murid Abaikan Protokol Kesehatan

    Sementara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah telah memberikan pernyataan tegas dengan meminta Pemerintah tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP.

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memandang RUU HIP berpotensi melahirkan konflik dan membangkitkan kembali sistem di era Orde Baru saat negara kian menguat dengan mengontrol masyarakatnya.

    Pemerintah sendiri sudah mengajukan ke DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP dan meminta DPR sebagai pengusul pembahasan RUU tersebut supaya berdialog terlebih dahulu dengan melibatkan masyarakat luas.

    Baca juga : Heboh! Tengku Zulkarnain Ogah Bantu Ma’ruf Selama Ada Jokowi, Baru Mau Bantu Kalau Jokowi Wafat

    “Meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat”, tulis Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitternya beberapa waktu lalu.

  • Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?

    Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menertawakan anggota DPR RI Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitternya, Minggu (31/5/20).

    Postingan Mahfud itu menanggapi cuitan @fadlizon yang mengunggah berita pernyataannya berjudul “Mahfud Singgung RUU HIP, Fadli: Hari Gini Masih Bicara Haluan Ideologi Pancasila”.

    “Hahaha. Bung Fadli, yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang mengusulkan, termasuk Gerindra. Bukan Pemerintah,” tulis @mohmahfudmd, seperti dilansir JPNN.com.

    Baca juga : Pamit ke Warga Surabaya, Risma Sampaikan Pesan dan Harapannya Lewat Medsos

    Perlu diketahui, keberadaan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini memang jadi sorotan publik pasca disahkan menjadi RUU inisiatif Dewan pada rapat paripurna 12 Mei 2020 lalu. Sebab, RUU tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor: XXV Tahun 1966 tentang pembubaran dan pelarangan PKI di Indonesia.

    “Jika Anda keberatan hari gini masih bicara haluan ideologi, seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan untuk dijadikan usul inisiatif DPR. Selamat hari raya idul fitri ya,” lanjut Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut.

    Sejumlah warganet pun lantas memuji cuitan Mahfud.

    Baca juga : Konflik Terbuka dan Cekcok Panas Risma-Khofifah Saat Korban Corona di Jatim Terus Bertambah

    “Good Job, Pak @mohmahfudmd. @fadlizon kena KICK MAHFUD!” kata salah satu warganet.

    Meski begitu, Mahfud buru-buru mengklarifikasi bahwa dirinya tidak bermaksud demikian terhadap Fadli Zon. Pria asal Sampang, Madura itu menjelaskan, saat webinar dengan rektor-rektor UIN kemarin, ada yang resah karena ada RUU HIP.

    “Saya bilang, kita akan mengawal agar RUU HIP tidak membuka pintu bagi Komunisme. Eh Fadli Zon menyoal RUU HIP itu, maka saya bilang, loh RUU itu usul DPR, dia kan ada di DPR,” terang Mahfud.

    Baca juga : Kurva Tak Turun, Target Jokowi Indonesia Bebas Corona Mei 2020 Kandas

    Sebelumnya, Fadli Zon sempat menyindir sikap Mahfud yang menyinggung dan mendorong RUU HIP. Fadli menilai dalam situasi dan kondisi saat ini, RUU HIP tidak penting untuk dibahas apalagi disahkan sebagai Undang-Undang.

    “Ini RUU yang sama sekali tidak penting, hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Memang apa urgensinya? Yang mau berkhianat pada Pancasila ya Komunisme,” ucap Fadli Zon menanggapi cuitan Mahfud MD di akun twitternya, Minggu (31/5/20).