Tag: Menko Polhukam

  • Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

    Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

    TIKTAK.ID – Presiden Joko WIdodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengawal penuntasan kasus korupsi besar. Permintaan tersebut disampaikan saat Mahfud MD menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/19).

    Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mengaku melaporkan kegiatan dan program rutin sebagai Menko Polhukam.

    “Presiden menekankan pemberantasan korupsi di berbagai sektor supaya lebih efektif ke depannya,” ujar Mahfud, dilansir Kompas.com.

    Baca juga: Viral, Penyelundupan Harley Davidson Hingga Dugaan Prostitusi di Maskapai Garuda Indonesia

    Bapak tiga anak itu mengatakan, masih banyak sekali kasus besar yang belum terjamah. Untuk itu, Jokowi memerintahkan Mahfud mengawal pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh.

    Selain itu, pria kelahiran Sampang, Madura itu juga melapor ke Jokowi soal perkembangan Tim Saber Pungli, Bakamla dan rencana menghidupkan lagi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Dengan menghidupkan komisi itu, Mahfud berharap dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu yang macet.

    “Karena sudah belasan tahun reformasi, kita ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu,” kata Mahfud.

    Adapun KKR sebelumnya telah diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2004. Namun, pada 2006, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie membatalkan perundangan tersebut. Pasalnya, undang-undang ini dianggap tak memiliki konsistensi sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

    MK kemudian meminta agar UU KKR bisa sejalan dengan UUD 1945 dan menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM kembali dibentuk.

    Baca juga: Sindir Prabowo yang Keliru Menilai Investor China, Demokrat: Jadi Ingat Waktu Gebrak-Gebrak Podium!

    Berdasarkan laman dpr.go.id, KKR pernah masuk dalam Prolegnas 2 Februari 2015. Bahkan perundangan itu sudah masuk di tingkat II, yaitu menunggu pengambilan keputusan RUU menjadi UU oleh Rapat Paripurna atau persetujuan RUU menjadi UU. Namun, karena alasan yang tidak jelas, Rancangan Undang-Undang (RUU) KKR itu tak kunjung disahkan.

    Menurut Mahfud, pemerintah telah memetakan masalah-masalah pelanggaran HAM masa lalu yang sebagiannya sudah diadili. Dia menjelaskan terdapat banyak pelanggaran HAM masa lalu yang sulit diungkap sebab pelaku maupun korban serta saksi-saksi sudah tidak ada.

    “Bagaimana misalnya kalau diminta visum korban tahun 84? Siapa yang mau visum? Petrus (penembak misterius) itu kan sudah tidak ada bukti, saksi-saksi, pelaku. Seperti itu yang akan dituntaskan,” ucap Mahfud.

  • Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK

    Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK

    TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo disebut pernah melaporkan ke KPK perihal kasus besar, akan tetapi tidak pernah diungkap. Hal itu disebut oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Politisi sekaligus ahli hukum kelahiran Madura itu sempat mengungkap hal tersebut saat mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan pakar ke kantornya pada Senin (11/11/19) malam.

    Mahfud menilai Presiden Joko Widodo punya iktikad besar untuk mengentaskan kasus-kasus korupsi. Iktikad yang diungkapkan Jokowi itulah yang dianggapnya mendasari pandangannya pada saat penunjukan dirinya sebagai Menko Polhukam.

    Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Pernah Laporkan Kasus Korupsi Kakap Tapi Tak Ditindaklanjuti KPK

    “Itu Presiden mengatakan kita sudah berusaha sungguh-sungguh tapi coba ke depannya ini, pemberantasan korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini tapi nggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu Kejaksaan, Kepolisian,” ujar Mahfud dalam sambutannya ketika itu.

    Namun apa yang disampaikan Mahfud ternyata membuat bingung Ketua KPK, Agus Rahardjo. Hal ini diakui Agus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/19).

    Baca juga: Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek PUPR 2016, Cak Imin Mangkir Tanpa Alasan Jelas

    Agus mengaku sempat bertanya kepada Mahfud soal kasus yang menjadi perhatian Jokowi, tapi Mahfud juga tidak bisa menyebutkan kasus-kasus yang dimaksud.

    “Terus terang, pada waktu Pak Mahfud MD menyampaikan itu, dua hari kemudian saya berdampingan (dengan Mahfud) di dalam forum. Saya tanya itu kasus yang mana yang dilaporkan, dan Pak Mahfud jawabnya juga nggak… Jadi kan bingung saya,” keluh Agus. “Saya tanya kasus yang mana, Pak Mahfud juga kelihatannya nggak tahu kasus yang mana,” imbuhnya.

    Baca juga: Ahok dan Antasari Azhar Ditunjuk Langsung Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK, Valid atau Hoaks?

  • Mahfud MD: Reuni Alumni 212 di Monas Hal Biasa Saja, Tak Perlu Dibesar-besarkan

    Mahfud MD: Reuni Alumni 212 di Monas Hal Biasa Saja, Tak Perlu Dibesar-besarkan

    TIKTAK.ID – Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengaku pihaknya telah menuntaskan prosedur perizinan dan mendapat rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menggelar acara Reuni Alumni 212 di Monas, 2 Desember mendatang.

    Anies pun membenarkan hal tersebut.

    Baca juga: Ditanya Soal Pemberian Izin Reuni PA 212 di Monas, Anies Baswedan: Izinnya untuk Maulid Nabi

    “Jadi pada hari Selasa atau Rabu kemarin Forkompimda melakukan musyawarah, terkait dengan adanya rencana kegiatan 1 Desember dan 2 Desember. 1 Desember terkait Papua, 2 Desember terkait dengan Maulid Akbar,” ungkap Anies Jumat (22/11/19) lalu di Gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

    Ketua Panitia Reuni 212, KH Awiet Masyhuri mengatakan, reuni tersebut akan mengagendakan shalat malam berjamaah, shalat subuh berjamaah, peringatan Maulid Nabi, hingga doa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab.

    “Acara digelar dari qiyamul lail, salat malam berjemaah. Kemudian salat subuh. Tahun ini tidak sampai. Kemungkinan jam 09.00 WIB selesai. Karena cuaca kali ini kan cukup panas,” ujar Awiet Masyhuri.

    Baca juga: PA 212 Soal Ahok ke BUMN: Yang Lebih Sopan Sudah Gak Ada?

    Halaman selanjutnya…

  • Bertemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Bahas Hal Ini

    Bertemu Dubes Arab Saudi, Prabowo Bahas Hal Ini

    TIKTAK.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak ingin buka mulut terkait dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal tersebut terjadi ketika ia menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi di Kantor Kemenhan.

    Dubes Arab sendiri berkunjung untuk membahas pertahanan. Maka dari itu, ia merasa tidak etis ketika ingin bertanya hal yang lain.

    “Tadi adalah kunjungan kehormatan, selain itu tidak ada yang harus dibicarakan lagi. Semua ini kan masuk dalam etika. Sehingga, nanti ada waktunya sendiri Pak Prabowo bertanya tentang isu ancaman keamanan, ancaman dari dalam atau luar,” buka Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Baca juga: Blak-Blakan Tak Mau Urusi Rizieq Shihab, Mahfud MD: Selesaikan Sendiri Masalahnya

    Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut membahas tentang persoalan pertahanan di kawasan regional dan global. Selain itu, kedatangan Dubes Arab Saudi juga mengucapan selamat kepada Prabowo yang ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan.

    “Pertemuan tersebut merupakan kunjungan kehormaan, sebab temanya adalah pertahanan. Pihak Arab Saudi tidak bicara tentang Rizieq Shihab. Namun, seperti yang dikatakan oleh Pak Prabowo ketika itu, beliau akan mempelajarinya langsung,” imbuh Dahnil Anzar Simanjuntak.

    Baca juga: Siap Bantu Pulangkan Habib Rizieq, Prabowo Akan Segera Temui Jokowi

    Halaman selanjutnya…

  • Blak-Blakan Tak Mau Urusi Rizieq Shihab, Mahfud MD: Selesaikan Sendiri Masalahnya

    Blak-Blakan Tak Mau Urusi Rizieq Shihab, Mahfud MD: Selesaikan Sendiri Masalahnya

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta Rizieq Shihab menyelesaikan sendiri masalahnya. Karena surat pencekalan Rizieq tidak bisa pulang ke Tanah Air dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi. Bahkan kata Mahfud, Pemerintah tidak akan berkomunikasi dengan Pemerintah Arab untuk urusan tersebut.
    “Tidak. Itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi,” tegas Mahfud.

    Mengaku sudah menerima salinan surat pencekalan dari pengacara Rizieq Shihab, Mahfud bilang pencekalan bukan dari Indonesia seperti pengakuan Rizieq, melainkan datang dari Arab Saudi.

    Baca juga: Bikin Melongo, Besaran Gaji Ahok Jika Pimpin Pertamina

    “Itu yang dikirim ke saya bukan surat pencekalan. Bukan sebuah alasan pencekalan, namun surat Imigrasi Arab Saudi yang menyatakan bahwa Rizieq Shihab dengan nomor paspor sekian dilarang keluar dari Arab Saudi dikarenakan alasan keamanan,” imbuhnya.

    Mahfud juga heran kenapa Imam Besar Front Pembela Islam mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan. Bahkan dalam surat tersebut, ia mengatakan tidak ada penjelasan tentang Rizieq dilarang keluar atas permintaan Indonesia.

    Baca juga: Terlibat Penyerangan Tewaskan 1 Orang, 12 Mahasiswa UMI Makassar Kena Sanksi DO

    Halaman selanjutanya…

  • Misteri Surat Cekal Versi Habib Rizieq Shihab

    Misteri Surat Cekal Versi Habib Rizieq Shihab

    TIKTAK.ID – Untuk kesekian kalinya Habib Rizieq Shihab (HRS) batal pulang ke Indonesia. Padahal semula ia berencana hadir di Reuni Aksi 212 pada 2 Desember mendatang. Namun harapannya pupus dan justru mengaku dicegah tangkal untuk kembali ke Indonesia.

    Hal itu disampaikan oleh Imam Besar Font Pembela Islam (FPI) dalam sebuah video yang disiarkan melalui channel YouTube Front Tv. Pada video itu HRS menunjukkan dua lembar kertas yang disebutnya “surat pencekalan”.

    Baca juga: Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab

    “Jadi kedua surat ini merupakan bukti otentik bahwa saya memang dicekal, oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia,” kata Rizieq dalam video itu.

    Pernyataan Rizieq Shihab itu diamini Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Slamet Ma’arif. Slamet mengatakan bahwa surat pencekalan Rizieq itu sebenarnya sudah lama. Namun tak pernah ditunjukkan demi menjaga martabat Indonesia dalam hubungannya dengan Kerajaan Saudi.

    Halaman selanjutnya…