TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

By Johan Arif
12 Desember 2019
773
0
Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah

TIKTAK.ID – Presiden Joko WIdodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengawal penuntasan kasus korupsi besar. Permintaan tersebut disampaikan saat Mahfud MD menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/19).

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mengaku melaporkan kegiatan dan program rutin sebagai Menko Polhukam.

“Presiden menekankan pemberantasan korupsi di berbagai sektor supaya lebih efektif ke depannya,” ujar Mahfud, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Viral, Penyelundupan Harley Davidson Hingga Dugaan Prostitusi di Maskapai Garuda Indonesia

Bapak tiga anak itu mengatakan, masih banyak sekali kasus besar yang belum terjamah. Untuk itu, Jokowi memerintahkan Mahfud mengawal pemberantasan korupsi dengan sungguh-sungguh.

Selain itu, pria kelahiran Sampang, Madura itu juga melapor ke Jokowi soal perkembangan Tim Saber Pungli, Bakamla dan rencana menghidupkan lagi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Dengan menghidupkan komisi itu, Mahfud berharap dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu yang macet.

“Karena sudah belasan tahun reformasi, kita ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu,” kata Mahfud.

Adapun KKR sebelumnya telah diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2004. Namun, pada 2006, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie membatalkan perundangan tersebut. Pasalnya, undang-undang ini dianggap tak memiliki konsistensi sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.

MK kemudian meminta agar UU KKR bisa sejalan dengan UUD 1945 dan menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM kembali dibentuk.

Baca juga: Sindir Prabowo yang Keliru Menilai Investor China, Demokrat: Jadi Ingat Waktu Gebrak-Gebrak Podium!

Berdasarkan laman dpr.go.id, KKR pernah masuk dalam Prolegnas 2 Februari 2015. Bahkan perundangan itu sudah masuk di tingkat II, yaitu menunggu pengambilan keputusan RUU menjadi UU oleh Rapat Paripurna atau persetujuan RUU menjadi UU. Namun, karena alasan yang tidak jelas, Rancangan Undang-Undang (RUU) KKR itu tak kunjung disahkan.

Menurut Mahfud, pemerintah telah memetakan masalah-masalah pelanggaran HAM masa lalu yang sebagiannya sudah diadili. Dia menjelaskan terdapat banyak pelanggaran HAM masa lalu yang sulit diungkap sebab pelaku maupun korban serta saksi-saksi sudah tidak ada.

“Bagaimana misalnya kalau diminta visum korban tahun 84? Siapa yang mau visum? Petrus (penembak misterius) itu kan sudah tidak ada bukti, saksi-saksi, pelaku. Seperti itu yang akan dituntaskan,” ucap Mahfud.

TagsBakamlaJokowiKasus Korupsi BesarKKRmahfud mdMenko PolhukamTim Saber Pungli

Related articles More from author

  • Gara-gara ini Novel Bamukmin Sebut Sandiaga Pengkhianat
    Nasional

    Gara-gara ini Novel Bamukmin Sebut Sandiaga Pengkhianat

    24 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Marah, Targetkan Wabah Virus Corona Harus Turun Akhir Mei 2020, Pakar Epidemiolog: Bisa Dicapai!
    Nasional

    Kasus Positif Covid-19 Melonjak 2 kali Lipat, Jokowi Sentil DKI Jakarta

    13 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Sempat 'Remehkan' Corona, Kini Mahfud MD Hindari Temu Langsung dan Tatap Muka
    Nasional

    Sempat ‘Remehkan’ Corona, Kini Mahfud MD Hindari Temu Langsung dan Tatap Muka

    16 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Pendiri HIPMI Klaim Jokowi Beri Sinyal Restui Erick Thohir Jadi Capres 2024
    Nasional

    Pendiri HIPMI Klaim Jokowi Beri Sinyal Restui Erick Thohir Jadi Capres 2024

    22 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Partainya Dukung Anak Jokowi, Denny Siregar: Fadli Zon Lagi Ngunyah Sandal?
    Nasional

    Partainya Dukung Anak Jokowi, Denny Siregar: Fadli Zon Lagi Ngunyah Sandal?

    7 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Paspamres Beri Bantahan Usai Pria Ngaku Dianiaya Saat Ingin Ketemu Jokowi
    Nasional

    Paspamres Beri Bantahan Usai Pria Ngaku Dianiaya Saat Ingin Ketemu Jokowi

    12 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram
    Teknologi

    Ketentuan Unggahan Agar Tak Dihapus Instagram

  • Mufidayati
    Nasional

    PKS: Jokowi Telat, Anies Lebih Dulu Larang Mudik Meski Akhirnya Dibatalkan Luhut

  • Logitech Pop Keys, Dilengkapi Tombol Emoji
    Teknologi

    Logitech Pop Keys, Dilengkapi Tombol Emoji

  • 61 Orang Tewas Akibat Ledakan di Somalia
    Internasional

    61 Orang Tewas Akibat Ledakan di Somalia

  • Jika Benar Shopee Liga 1 Bakal Dilanjutkan Lagi, Persib Minta Wasit yang Kinerjanya 'Lebih Baik dan Bersih'
    Olahraga

    Jika Benar Shopee Liga 1 Bakal Dilanjutkan Lagi, Persib Minta Wasit yang Kinerjanya ‘Lebih Baik dan Bersih’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.