TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

By Joni Sitohang
8 Juli 2020
696
0
Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

TIKTAK.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut Pemerintah plinplan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai sikap Pemerintah terhadap RUU HIP bahkan tidak jelas hingga hari ini.

“Pemerintah masih terlihat plinplan dan tidak jelas,” ujar Mulyanto, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (8/7/20).

Mulyanto mengatakan sikap plinplan dan tidak jelas Pemerintah terlihat dari beda pernyataan yang diutarakan antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkumham, Yasonna Laoly.

Baca juga : Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

Menurutnya, Mahfud pernah menyatakan Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, sementara Yasonna bilang bahwa Pemerintah belum memutuskan sikap serta masih mengkaji RUU HIP.

Mulyanto kemudian juga mempertanyakan pernyataan teranyar Mahfud yang menyinggung keberadaan kelompok yang ingin menghantam Pemerintah lewat RUU HIP.

“Masing-masing menteri tampak berbeda sikapnya terkait RUU HIP ini,” ucap Mulyanto.

Baca juga : Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis

Oleh sebab itu, Mulyanto menegaskan PKS akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang meluas. Ia beranggapan penghentian pembahasan RUU HIP sebenarnya bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai mekanisme, selama Pemerintah memiliki niat politik untuk menghentikannya.

“Jika ada niat politik, maka banyak jalan dan dasar untuk mencabut RUU HIP dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Tapi masalahnya apakah Pemerintah dan DPR punya political will untuk itu?” tanya Mulyanto.

Mulyanto menyampaikan bahwa “bola” RUU HIP kini berada di tangan Pemerintah. Ia menegaskan, bila Pemerintah serius menolak RUU HIP maka penolakan dapat dibuat secara tertulis dan disampaikan ke DPR atau dengan cara tidak mengirim Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR hingga 20 Juli 2020.

Baca juga : Drone Emprit Temukan Sejumlah Nama Menteri Paling Sering Disebut Terkait Reshuffle, Kok Ada Nama Ahok?

Bila Presiden Joko Widodo tidak mengirim Surpres dan DIM terkait RUU HIP ke DPR hingga 20 Juli 2020, lanjut Mulyato, maka pembahasan RUU HIP otomatis tidak akan terjadi di DPR.

Ia menjelaskan, pencabutan RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020 juga bukan soal bisa dan tidak bisa secara perundangan, melainkan soal mau dan tidak mau secara politik.

TagsDPRmahfud mdMenko PolhukamMenteriPemerintahPKSRUU HIPYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Mahfud Md tengarai Pelaku Korupsi Jiwasraya dan Asabri Sama
    Nasional

    Mahfud Md tengarai Pelaku Korupsi Jiwasraya dan Asabri Sama

    13 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?
    Nasional

    Disentil Fadli Zon, Mahfud MD Malah Tertawakan Balik, Soal Apa Sih?

    1 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Di Mimbar Paripurna DPR Sri Mulyani Teriak Salam Restorasi dan Demokrat Bersama Rakyat
    Nasional

    Di Mimbar Paripurna DPR Sri Mulyani Teriak Salam Restorasi dan Demokrat Bersama Rakyat

    1 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Adian Napitupulu Bertemu Jokowi 1 Jam Lebih di Istana, Ada Apa?
    Nasional

    Adian Napitupulu Bertemu Jokowi 1 Jam Lebih di Istana, Ada Apa?

    13 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Lama Tak Terdengar Kabarnya, SBY Mendadak Unggah 'Inna Lillahi...'
    Nasional

    Lama Tak Terdengar Kabarnya, SBY Mendadak Unggah ‘Inna Lillahi…’

    23 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ancang-ancang Koalisi 2024, PKS-Nasdem Bentuk Tim Kecil
    Nasional

    Ancang-ancang Koalisi 2024, PKS-Nasdem Bentuk Tim Kecil

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Buya Syafi'i Bawa Pesan Penting untuk Ahok Soal Anak Bangsa Bermental Asing Jadi Mafia Migas
    Nasional

    Buya Syafi’i Bawa Pesan Penting untuk Ahok Soal Anak Bangsa Bermental Asing Jadi Mafia Migas

  • KPK Peringatkan Edy Rahmayadi Soal Korupsi: Pak Jangan Sampai Hattrick!
    Nasional

    KPK Peringatkan Edy Rahmayadi Soal Korupsi: Pak Jangan Sampai Hattrick!

  • Realme Luncurkan Jam Pintar Watch S Pro, Harga 1,9 Juta
    Teknologi

    Realme Luncurkan Jam Pintar Watch S Pro, Harga 1,9 Juta

  • Jokowi Disebut Tak Bisa Tolak Jika Diusung PDIP Lagi di 2024
    Nasional

    Jokowi Disebut Tak Bisa Tolak Jika Diusung PDIP Lagi di 2024

  • Diduga Terlibat Kasus Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Diciduk Densus 88
    Nasional

    Diduga Terlibat Kasus Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Diciduk Densus 88

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.