TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

By Joni Sitohang
8 Juli 2020
696
0
Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

TIKTAK.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut Pemerintah plinplan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai sikap Pemerintah terhadap RUU HIP bahkan tidak jelas hingga hari ini.

“Pemerintah masih terlihat plinplan dan tidak jelas,” ujar Mulyanto, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (8/7/20).

Mulyanto mengatakan sikap plinplan dan tidak jelas Pemerintah terlihat dari beda pernyataan yang diutarakan antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkumham, Yasonna Laoly.

Baca juga : Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

Menurutnya, Mahfud pernah menyatakan Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, sementara Yasonna bilang bahwa Pemerintah belum memutuskan sikap serta masih mengkaji RUU HIP.

Mulyanto kemudian juga mempertanyakan pernyataan teranyar Mahfud yang menyinggung keberadaan kelompok yang ingin menghantam Pemerintah lewat RUU HIP.

“Masing-masing menteri tampak berbeda sikapnya terkait RUU HIP ini,” ucap Mulyanto.

Baca juga : Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis

Oleh sebab itu, Mulyanto menegaskan PKS akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang meluas. Ia beranggapan penghentian pembahasan RUU HIP sebenarnya bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai mekanisme, selama Pemerintah memiliki niat politik untuk menghentikannya.

“Jika ada niat politik, maka banyak jalan dan dasar untuk mencabut RUU HIP dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Tapi masalahnya apakah Pemerintah dan DPR punya political will untuk itu?” tanya Mulyanto.

Mulyanto menyampaikan bahwa “bola” RUU HIP kini berada di tangan Pemerintah. Ia menegaskan, bila Pemerintah serius menolak RUU HIP maka penolakan dapat dibuat secara tertulis dan disampaikan ke DPR atau dengan cara tidak mengirim Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR hingga 20 Juli 2020.

Baca juga : Drone Emprit Temukan Sejumlah Nama Menteri Paling Sering Disebut Terkait Reshuffle, Kok Ada Nama Ahok?

Bila Presiden Joko Widodo tidak mengirim Surpres dan DIM terkait RUU HIP ke DPR hingga 20 Juli 2020, lanjut Mulyato, maka pembahasan RUU HIP otomatis tidak akan terjadi di DPR.

Ia menjelaskan, pencabutan RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020 juga bukan soal bisa dan tidak bisa secara perundangan, melainkan soal mau dan tidak mau secara politik.

TagsDPRmahfud mdMenko PolhukamMenteriPemerintahPKSRUU HIPYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Soal Pangdam Jaya vs FPI, Irma Chaniago: Fadli Zon Mikir Nggak Menhannya Siapa!
    Nasional

    Soal Pangdam Jaya vs FPI, Irma Chaniago: Fadli Zon Mikir Nggak Menhannya Siapa!

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Sebut Deklarasi PKS Usung Anies Bikin KIB dan Gerindra-PKB Panik
    Nasional

    Pengamat Sebut Deklarasi PKS Usung Anies Bikin KIB dan Gerindra-PKB Panik

    1 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Yusril Sebut Pemungutan Ulang Pilpres Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Pilkada
    Nasional

    Yusril Sebut Pemungutan Ulang Pilpres Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Pilkada

    2 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Kenapa PKS Ingin Aher Jadi Cawapres Anies?

    1 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Presiden PKS: Anies Diamanahkan Jadi Capres Bukan Cawapres
    Nasional

    Presiden PKS: Anies Diamanahkan Jadi Capres Bukan Cawapres

    29 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Kurang Bukti, Upaya Relawan Ganjar Polisikan Anies Gagal
    Nasional

    Kurang Bukti, Upaya Relawan Ganjar Polisikan Anies Gagal

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nirina Zubir Sekali Waktu Bisa Gowes Sampai 100 Km
    Selebriti

    Nirina Zubir Sekali Waktu Bisa Gowes Sampai 100 Km

  • Berikut Sanksi Bagi Warga yang Tetap Ngeyel Langgar Larangan Mudik
    Nasional

    Berikut Sanksi Bagi Warga yang Tetap Ngeyel Langgar Larangan Mudik

  • Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar
    Nasional

    Masuk TP3 Kasus Penembakan FPI, Amien Rais Beri Pesan Kapolri Anyar

  • Kenali Penyebab dan Cara Tangani Orang Pingsan
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab dan Cara Tangani Orang Pingsan

  • Polrestabes Semarang Larang Tim Advokasi Dampingi Korban Salah Tangkap
    Nasional

    Polrestabes Semarang Larang Tim Advokasi Dampingi Korban Salah Tangkap

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.