TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Cerita Mahfud MD Soal Pungli: Saber Pungli Dipungli oleh Ketua RW

Cerita Mahfud MD Soal Pungli: Saber Pungli Dipungli oleh Ketua RW

By Joni Sitohang
28 September 2021
745
0
Cerita Mahfud MD Soal Pungli: Saber Pungli Dipungli oleh Ketua RW

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Penasihat Satgas Saber Pungli, Imam Prasodjo, telah menjadi korban pungutan liar (pungli) seorang Ketua RW. Mahfud menyebut Imam diminta sejumlah uang saat mengurus tanah di wilayahnya.

“Saber Pungli dipungli oleh Ketua RW. Tapi enggak tahu kalau dia Penasihat Saber Pungli,” ujar Mahfud MD dalam acara Pencanangan DIY Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Mahfud, Imam menjadi sasaran pungli saat mengurus tanah miliknya untuk dijadikan kompleks hijau bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dia menyatakan lahan Imam yang telah bersertifikat hak milik dipagar tanpa sepengetahuannya.

Baca juga : Ketemu di Makam Sakral, Ganjar-Airlangga Bakal Duet di Pilpres 2024?

“Dipagar, lalu diperas oleh Kepala RW-nya,” ungkap mantan Ketua MK tersebut.

Kemudian Mahfud pun langsung menginstruksikan Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Agung Makbul, agar melakukan inspeksi ke lapangan. Hasilnya, pihak RW mengakui telah meminta uang dengan sejumlah alasan.

Mahfud menilai kasus ini merupakan bukti bahwa pungli telah berkembang dari yang dilakukan penyelenggara negara di level kementerian, pemerintah daerah, dan kini terjadi di lingkup RW. Padahal, kata Mahfud, pungli adalah bagian dari korupsi. Untuk itu, Pemerintah membentuk Satgas Saber Pungli melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.

Baca juga : PAN Bahas Isu Reshuffle Kabinet di Internal Partai

“Saber Pungli bukan lembaga hukum pemberantasan korupsi, namun lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi Pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi,” tutur Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengklaim Satgas Saber Pungli telah mengungkap sebanyak 43 ribu kasus pungli yang terjaring melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak 2016 silam. Satgas itu saat ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

“Terdapat 43 ribu lebih (kasus) kita melakukan OTT, dan kita serahkan yang berwajib untuk ditindak secara hukum,” ucap Mahfud di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/9/21).

Baca juga : Kivlan Zen Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara, Kasus Apa?

Mahfud menjelaskan, Satgas Pungli yang melibatkan Kejaksaan Agung hingga pemerintah daerah memiliki tugas mengawasi pelaksanaan tugas-tugas di birokrasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, supaya bebas dari pungutan liar.

“Contohnya dalam mengurus SIM, bayar. Mau ambil kredit ke bank, mau ambil KTP bayar, dan mau ngurus PBB, bayar,” terangnya.

Tagsmahfud mdMenkopolhukampungli

Related articles More from author

  • Datanya Dibocorkan Bjorka, Mahfud MD: Bodo Amat!
    Nasional

    Datanya Dibocorkan Bjorka, Mahfud MD: Bodo Amat!

    15 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat

    13 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Musra Munculkan 10 Opsi Duet Capres-Cawapres Beserta Program Prioritas
    Nasional

    Musra Munculkan 10 Opsi Duet Capres-Cawapres Beserta Program Prioritas

    27 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara
    Nasional

    Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Bakal Polisikan Rocky Gerung
    Nasional

    Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Bakal Polisikan Rocky Gerung

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi
    Nasional

    Mahfud MD Cemaskan Kekuatan Persenjataan TNI

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat: Keputusan Pemerintah Tunjuk Menpora Jadi Ketua Panitia Piala Dunia U-20 Mengejutkan
    Olahraga

    Pengamat: Keputusan Pemerintah Tunjuk Menpora Jadi Ketua Panitia Piala Dunia U-20 Mengejutkan

  • Raih Dua Gelar Juara Dunia, Daud Yordan: Ini Untuk Indonesia
    Olahraga

    Raih Dua Gelar Juara Dunia, Daud Yordan: Ini Untuk Indonesia

  • Ribuan Rakyat Palestina Kembali Berunjuk Rasa Menentang Rencana Aneksasi Israel
    Internasional

    Ribuan Rakyat Palestina Kembali Berunjuk Rasa Menentang Rencana Aneksasi Israel

  • PA 212 Tolak Ahok Jadi Pimpinan Ibu Kota Baru
    Nasional

    Mujahid 212 Tolak Pemindahan Ibu Kota Baru dan Ancam Jokowi Kalau Sampai Ahok Dipilih Jadi Pimpinannya

  • Antisipasi Kabur ke Luar Negeri, Polri Minta Imigrasi Cekal 4 Bos ACT
    Nasional

    Antisipasi Kabur ke Luar Negeri, Polri Minta Imigrasi Cekal 4 Bos ACT

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.