TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, usai Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt adalah Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Plt-nya yakni Pak Menko Polhukam,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5/23), seperti dilansir detik.com.
Jokowi mengaku menghormati proses hukum dalam kasus proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat Plate. Jokowi pun optimis Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bertindak secara profesional.
Baca juga : Digadang-gadang Jadi Cawapres Ganjar, Imam Besar Istiqlal: Saya Belum Istikharah
Sementara itu, Mahfud mengeklaim kasus Johnny Plate ini tidak ada unsur politis, melainkan murni sebagai kasus hukum. Dia menyebut proyek yang dimulai sejak 2021 ini masih mangkrak hingga 2023. Padahal, kata Mahfud, anggaran sementara sudah dikucurkan senilai Rp10 triliun untuk pengerjaan tahun 2020-2021.
“Dari Rp28 triliun yang dianggarkan hingga 2024, yang sudah keluar sekitar Rp10 triliun untuk proyek 2020-2021. Dimulai pada 2021, tetapi sampai akhir tahun 2021 barangnya enggak ada,” tutur Mahfud MD di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/23), mengutip Tvonenews.com.
Menurut Mahfud, pengerjaan proyek dengan dana sementara Rp10 triliun itu diperpanjang sampai Maret 2023. Tapi dia mengatakan hanya dibangun 985 tiang dan belum dioperasikan.
Baca juga : NasDem Klaim Ada Aktor Tersembunyi dalam Kasus Johnny Plate
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin bahwa pihaknya telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami melakukan evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, pada Rabu (17/5/23).
Johnny Plate sendiri telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa menuju rutan menggunakan mobil tahanan.
Baca juga : Ditanya Soal Isu Hary Tanoe Bakal Jabat Menkominfo, Begini Kata Jokowi
Adapun kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus tersebut diduga sudah merugikan negara mencapai Rp8 triliun.