TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka

By Joni Sitohang
21 Mei 2023
245
0
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Plate Ditetapkan Tersangka

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, usai Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt adalah Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Plt-nya yakni Pak Menko Polhukam,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (19/5/23), seperti dilansir detik.com.

Jokowi mengaku menghormati proses hukum dalam kasus proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat Plate. Jokowi pun optimis Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bertindak secara profesional.

Baca juga : Digadang-gadang Jadi Cawapres Ganjar, Imam Besar Istiqlal: Saya Belum Istikharah

Sementara itu, Mahfud mengeklaim kasus Johnny Plate ini tidak ada unsur politis, melainkan murni sebagai kasus hukum. Dia menyebut proyek yang dimulai sejak 2021 ini masih mangkrak hingga 2023. Padahal, kata Mahfud, anggaran sementara sudah dikucurkan senilai Rp10 triliun untuk pengerjaan tahun 2020-2021.

“Dari Rp28 triliun yang dianggarkan hingga 2024, yang sudah keluar sekitar Rp10 triliun untuk proyek 2020-2021. Dimulai pada 2021, tetapi sampai akhir tahun 2021 barangnya enggak ada,” tutur Mahfud MD di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/23), mengutip Tvonenews.com.

Menurut Mahfud, pengerjaan proyek dengan dana sementara Rp10 triliun itu diperpanjang sampai Maret 2023. Tapi dia mengatakan hanya dibangun 985 tiang dan belum dioperasikan.

Baca juga : NasDem Klaim Ada Aktor Tersembunyi dalam Kasus Johnny Plate

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin bahwa pihaknya telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami melakukan evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, pada Rabu (17/5/23).

Johnny Plate sendiri telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa menuju rutan menggunakan mobil tahanan.

Baca juga : Ditanya Soal Isu Hary Tanoe Bakal Jabat Menkominfo, Begini Kata Jokowi

Adapun kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus tersebut diduga sudah merugikan negara mencapai Rp8 triliun.

TagsJohnny G PlateJokowimahfud mdMenkominfoMenkopolhukamMenteri Komunikasi dan Informatika

Related articles More from author

  • Pengamat: Dibandingkan Ma'ruf Amin, JK Lebih Punya Peluang Nyapres 2024
    Nasional

    Pengamat: Dibandingkan Ma’ruf Amin, JK Lebih Punya Peluang Nyapres 2024

    4 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Rakyat Berani Ingatkan Presiden Berikutnya Lanjutkan Hilirisasi SDA
    Nasional

    Jokowi Minta Rakyat Berani Ingatkan Presiden Berikutnya Lanjutkan Hilirisasi SDA

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Komentari Jokowi Temui Elon Musk, Ketua MUI: Uang Terkadang Lebih Kuasa dari Jabatan
    Nasional

    Komentari Jokowi Temui Elon Musk, Ketua MUI: Uang Terkadang Lebih Kuasa dari Jabatan

    17 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Bandingkan Era Jokowi-Ahok, Hasto Sebut Anies Hanya Fokus Urusi Jakarta Pusat
    Nasional

    Bandingkan Era Jokowi-Ahok, Hasto Sebut Anies Hanya Fokus Urusi Jakarta Pusat

    1 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Dikritik Pedas PDIP, Anies Klaim Formula E Sejalan Upaya Jokowi Alih Energi
    Nasional

    Dikritik Pedas PDIP, Anies Klaim Formula E Sejalan Upaya Jokowi Alih Energi

    20 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tanggapi 3 Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat, Munarman: Ini Bukti Negara Memang Otoriter dan Zalim
    Nasional

    Tanggapi 3 Syarat Habib Rizieq Bisa Pulang Cepat, Munarman: Ini Bukti Negara Memang Otoriter dan Zalim

    12 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Tetap Yakin Menang Pilpres, Donald Trump: Jangan Pernah Bertaruh Melawan Saya
    Internasional

    Tetap Yakin Menang Pilpres, Donald Trump: Jangan Pernah Bertaruh Melawan Saya

  • Pengamat: PDIP Lancarkan Kritik ke Prabowo karena Marah ke Jokowi
    Nasional

    Pengamat: PDIP Lancarkan Kritik ke Prabowo karena Marah ke Jokowi

  • Resmi Mundur dari Stafsus Presiden, Ini Kisah Belva Devara Masuk Istana hingga Kejanggalan Kartu Pra Kerja
    Nasional

    Resmi Mundur dari Stafsus Presiden, Ini Kisah Belva Devara Masuk Istana hingga Kejanggalan Kartu Pra Kerja

  • Kenali Gejala Umum Omicron
    Tips & Tutorial

    Kenali Gejala Umum Omicron

  • Dua Orang Ditikam di Dekat Kantor Majalah Charlie Hebdo
    Internasional

    Dua Orang Ditikam di Dekat Kantor Majalah Charlie Hebdo

Artikel Terbaru

  • Manfaat Berjemur Pagi untuk Tulang dan Daya Tahan Tubuh 26 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Laptop Lemot dengan Mudah Tanpa Install Ulang 26 September 2026
  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,213)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.