Tag: pungli

  • Cerita Mahfud MD Soal Pungli: Saber Pungli Dipungli oleh Ketua RW

    Cerita Mahfud MD Soal Pungli: Saber Pungli Dipungli oleh Ketua RW

    TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Penasihat Satgas Saber Pungli, Imam Prasodjo, telah menjadi korban pungutan liar (pungli) seorang Ketua RW. Mahfud menyebut Imam diminta sejumlah uang saat mengurus tanah di wilayahnya.

    “Saber Pungli dipungli oleh Ketua RW. Tapi enggak tahu kalau dia Penasihat Saber Pungli,” ujar Mahfud MD dalam acara Pencanangan DIY Menuju Kabupaten/Kota Bebas dari Pungli di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/9/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Menurut Mahfud, Imam menjadi sasaran pungli saat mengurus tanah miliknya untuk dijadikan kompleks hijau bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dia menyatakan lahan Imam yang telah bersertifikat hak milik dipagar tanpa sepengetahuannya.

    Baca juga : Ketemu di Makam Sakral, Ganjar-Airlangga Bakal Duet di Pilpres 2024?

    “Dipagar, lalu diperas oleh Kepala RW-nya,” ungkap mantan Ketua MK tersebut.

    Kemudian Mahfud pun langsung menginstruksikan Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Agung Makbul, agar melakukan inspeksi ke lapangan. Hasilnya, pihak RW mengakui telah meminta uang dengan sejumlah alasan.

    Mahfud menilai kasus ini merupakan bukti bahwa pungli telah berkembang dari yang dilakukan penyelenggara negara di level kementerian, pemerintah daerah, dan kini terjadi di lingkup RW. Padahal, kata Mahfud, pungli adalah bagian dari korupsi. Untuk itu, Pemerintah membentuk Satgas Saber Pungli melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.

    Baca juga : PAN Bahas Isu Reshuffle Kabinet di Internal Partai

    “Saber Pungli bukan lembaga hukum pemberantasan korupsi, namun lembaga yang menitikberatkan upaya pembersihan institusi Pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi,” tutur Mahfud.

    Lebih lanjut, Mahfud mengklaim Satgas Saber Pungli telah mengungkap sebanyak 43 ribu kasus pungli yang terjaring melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak 2016 silam. Satgas itu saat ini dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

    “Terdapat 43 ribu lebih (kasus) kita melakukan OTT, dan kita serahkan yang berwajib untuk ditindak secara hukum,” ucap Mahfud di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/9/21).

    Baca juga : Kivlan Zen Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara, Kasus Apa?

    Mahfud menjelaskan, Satgas Pungli yang melibatkan Kejaksaan Agung hingga pemerintah daerah memiliki tugas mengawasi pelaksanaan tugas-tugas di birokrasi yang berkaitan dengan pelayanan publik, supaya bebas dari pungutan liar.

    “Contohnya dalam mengurus SIM, bayar. Mau ambil kredit ke bank, mau ambil KTP bayar, dan mau ngurus PBB, bayar,” terangnya.

  • Anak dan Mantu Jokowi Tegas Pecat Lurah Terkait Pungli

    Anak dan Mantu Jokowi Tegas Pecat Lurah Terkait Pungli

    TIKTAK.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution kompak memecat seorang lurah di daerahnya masing-masing karena terlibat pungutan liar (pungli).

    Di Medan, Bobby diketahui telah mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut memperoleh laporan dari masyarakat terkait pungli.

    Bobby pun segera menindaklanjuti informasi tersebut pada Jumat (23/4/21). Bersama rombongan, Bobby lantas mendatangi kantor lurah dan langsung menanyakan perihal pungli kepada Hermanto.

    Mulanya, Hermanto tidak mengakui adanya pungli. Akan tetapi, Bobby telah mengantongi bukti rekaman dugaan permintaan uang dengan menunjukkannya kepada Hermanto.

    “Ini luar biasa loh, lurahnya menyatakan langsung enggak minta (uang), tapi ternyata minta. Itu mana boleh kita sebagai pelayan, padahal sudah jelas semua ada peraturannya,” ujar Bobby, seperti dilansir CNN Indonesia.

    Kemudian suami dari Kahiyang Ayu itu pun langsung mencopot lurah tersebut. Sebab, ia menilai tindakan pungli itu tidak bisa ditoleransi.

    “Kalau tingkat bawahnya sudah bahaya, lalu bagaimana ke atas-atasnya. Kita berhentikan ini orangnya, tidak ada cerita kalau minta-minta (uang) pasti kita berhentikan,” tutur Bobby.

    Sementara itu di Solo, Gibran memberhentikan Lurah Gajahan, Suparno lantaran terlibat pungli berkedok sedekah dan zakat fitrah di wilayahnya.

    “Mulai hari Senin dibebastugaskan,” tegas Gibran, Minggu (2/5/21).

    Sebelumnya, putra sulung Jokowi itu mendapatkan kabar dari warga Gajahan terkait pungli berupa sedekah dan zakat fitrah oleh Linmas Kelurahan Gajahan. Linmas itu pun membawa surat yang ditandatangani oleh Suparno untuk 22 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan.

    Dalam surat berkop Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan, pengelola masjid, pengusaha, pemilik toko/kios yang berada di Kelurahan Gajahan diminta untuk memberi sedekah dan zakat fitrah untuk 22 anggota Satlinmas Kelurahan Gajahan.

    Gibran menganggap praktik itu telah melanggar aturan. Ia juga mengatakan tidak sepakat jika hal itu dianggap sebagai bagian dari tradisi berbagi saat Lebaran.

    “Tradisi apa? Itu kan menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi, ASN di kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa,” ucapnya.