Usulan PDIP Agar Polri Kembali Dibawahi Kemendagri Panen Penolakan
TIKTAK.ID – Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Deddy mengakui kalau pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tidak ada intervensi di ajang Pemilu.
“Perlu diketahui bahwa kami tengah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau supaya Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam konferensi pers soal pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom.
Menurut Deddy, sebaiknya kepolisian berfokus pada tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, kata Deddy, mestinya bukan menjadi ranah kepolisian.
Baca juga : Update Kasus Mafia Judi Online Komdigi: 26 Tersangka dan 4 Buron
“Tugas polisi mungkin bila nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui. Menjaga lalu lintas kita agar aman dan lancar, serta berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” tutur anggota DPR RI tersebut.
“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tak perlu lagi, lantaran negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” imbuh Deddy.
Akan tetapi, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menolak usulan Deddy agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri. Sebab, dia menganggap usulan itu akan sangat membingungkan dan menguras banyak waktu.
Baca juga : Sebulan Jadi Presiden, Prabowo Bikin Utang RI Naik 1,02% Jadi Rp8.560 T
“Amanah Reformasi sudah jelas memisahkan Polri dan TNI, tujuannya Polri dan TNI bisa berada langsung di bawah Presiden. Di era modern sekarang ini, tugas Polri pun semakin berkembang mengikuti jenis-jenis kejahatan yang semakin canggih. Tugas Polri sangat luas, mulai dari kejahatan-kejahatan khusus, seperti korupsi, narkotika, penjualan orang, pencucian uang, kejahatan perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam, hingga di luar kejahatan-kejahatan umum. Belum lagi sekarang juga ada kejahatan IT, pinjol, judol, dan lain sebagainya,” terang Adies, pada Jumat (29/11/24).
Adies pun menilai Kemendagri memiliki banyak tugas yang harus ditangani. Untuk itu, dia menegaskan sudah benar saat ini Polri berada di bawah Presiden.