TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Update Kasus Mafia Judi Online Komdigi: 26 Tersangka dan 4 Buron

Update Kasus Mafia Judi Online Komdigi: 26 Tersangka dan 4 Buron

By Joni Sitohang
4 Desember 2024
241
0
Update Kasus Mafia Judi Online Komdigi: 26 Tersangka dan 4 Buron

TIKTAK.ID – Kasus mafia membuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih terus diusut. Tersangka kasus tersebut sampai saat ini sudah ada 26 orang.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto telah mengumumkan total ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan di antaranya adalah pegawai Komdigi dan satu orang lainnya staf ahli Komdigi bernama, Adhi Kismanto.

“Total penyidik sudah menangkap 24 orang tersangka,” ujar Karyoto dalam jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), pada Senin (25/11/24), seperti dilansir detikcom.

Baca juga : Sebulan Jadi Presiden, Prabowo Bikin Utang RI Naik 1,02% Jadi Rp8.560 T

Karyoto memaparkan, peran dari masing-masing tersangka yakni 4 orang sebagai bandar atau pengelola website judi, masing-masing berinisial A, BN, HE, dan J (DPO). Kemudian 7 orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online, yaitu berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).

Menurut Karyoto, ada juga yang berperan sebagai pengepul list website judol sekaligus penampung duit setoran dari agen. Mereka berinisial A alias M, MN, dan DM. Terdapat pula tersangka AK (Adhi Kismanto) dan AJ (Alwin Jabarti Kiemas), yang bertugas memverifikasi website judi online supaya tidak diblokir.

“Dua orang memfilter memverifikasi website judi online supaya tak terblokir inisial AK dan AJ,” ucap Karyoto.

Baca juga : Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu, Istana Beri Penjelasan

Karyoto menyebut ada 9 orang oknum pegawai Komdigi masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR yang berperan melakukan pemblokiran. Selanjutnya dua orang berinisial D dan E berperan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta satu orang berinisial T (Zulkarnaen Apriliantony) berperan merekrut para tersangka.

Polda Metro Jaya sendiri mengaku terus melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka baru lainnya. Dua tersangka baru tersebut adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024, serta tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.

“Perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Komdigi, penyidik kini sudah menangkap dua tersangka baru,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (30/11/24).

TagsJudi OnlineJudolKomdigiMafia JudiMafia Judi Online

Related articles More from author

  • Tepat 10 Hari Prabowo Dilantik: 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka, 187 Ribu Situs Judi Online Diblokir
    Nasional

    Tepat 10 Hari Prabowo Dilantik: 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka, 187 Ribu Situs Judi Online Diblokir

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma
    Nasional

    Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

    28 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Keanu Angelo Jadi Pemeran Utama dan Produser Film ‘Agen +62’ yang Angkat Isu Judol
    Selebriti

    Keanu Angelo Jadi Pemeran Utama dan Produser Film ‘Agen +62’ yang Angkat Isu Judol

    25 Juni 2025
    By
  • PDIP Siap Polisikan Akun X yang Kaitkan Tersangka Judi Online dengan Megawati
    Nasional

    PDIP Siap Polisikan Akun X yang Kaitkan Tersangka Judi Online dengan Megawati

    4 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • 82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK
    Nasional

    82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Dinilai 'Mengerikan', Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi
    Nasional

    Dinilai ‘Mengerikan’, Worldcoin dan World ID Dibekukan Komdigi

    9 Mei 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ternyata ini Penyebab Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Tak Cocok Bermain dalam Satu Klub
    Olahraga

    Ternyata ini Penyebab Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Tak Cocok Bermain dalam Satu Klub

  • Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies 'Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar'
    Nasional

    Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Polisi ke Anies ‘Drama Penegakan Hukum Irasional dan Tidak Wajar’

  • Ribuan Santri Banten Gelar Istighatsah Doakan Ganjar Jadi Presiden 2024
    Nasional

    Ribuan Santri Banten Gelar Istighatsah Doakan Ganjar Jadi Presiden 2024

  • PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB
    Nasional

    PKS Tegaskan Dukung Gerakan Global Usir Israel dari Keanggotaan PBB

  • Tanggal 21 Juni, Wafat Bung Karno dan Ulang Tahun Jokowi, Inikah Alasan Jokowi Tak Pernah Rayakan Ultah?
    Nasional

    Tanggal 21 Juni, Wafat Bung Karno dan Ulang Tahun Jokowi, Inikah Alasan Jokowi Tak Pernah Rayakan Ultah?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.