TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

By Joni Sitohang
28 Oktober 2025
89
0
Kejagung Ungkap Pecandu Judol Mulai dari Anak SD hingga Tunawisma

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan data yang membuat miris mengenai judi online (judol). Kejagung mengungkapkan, sebagian pecandu judol terdiri dari anak-anak SD hingga tunawisma.

Hal itu diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, pada Senin (27/10/25). Asep menyatakan bahwa data para pelaku judi online itu berdasarkan data per 12 September 2025.

“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ucap Asep, seperti dikutip detikcom dari Antara.

Baca juga : KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan. Kemudian dia menyebut demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sementara perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

Asep melanjutkan, untuk kelompok usia, penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang. Setelah itu disusul kelompok berusia 18-25 tahun dengan 631 orang, kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.

Asep menyatakan Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kementerian/lembaga lainnya, melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.

Baca juga : Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

“Literasi kalau sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” tutur Asep.

Sementara itu, tak sedikit warga Jakarta yang menyalahgunakan bansos sebagai modal untuk bermain judol. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno memaparkan, ratusan ribu warganya sudah terlibat judol, dan 5.000 di antaranya adalah penerima bansos.

Mengutip Kompas.com, Rano menyebut nilai transaksi judol di Jakarta sudah mencapai Rp3,12 triliun. Rano menegaskan, kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat pemerintah menyalurkan bansos demi meningkatkan kesejahteraan warga.

Baca juga : BRIN Soroti Masalah MBG: Penyimpanan Bahan Baku Hingga Test Kit yang

“Misal, yang kita keluarkan dari KJP 700.000, dan KJMU 600.000. Namun masih ada sekitar 15.000 uang bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita,” kata Rano.

TagsJudi OnlineJudolKejagungKejaksaan AgungTunawisma

Related articles More from author

  • Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham
    Nasional

    Demokrat: Jangan Hanya KPK, Lakukan Juga TWK untuk Polri, Kejagung dan Kemenkumham

    8 Juni 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Cuitan Akun Twitternya Viral, Benarkah Gerindra Dukung LGBT?
    Nasional

    Cuitan Akun Twitternya Viral, Benarkah Partai Prabowo Subianto Dukung LGBT?

    30 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Jampidsus Kejagung Minta Publik Tak Khawatir Beli Produk Pertamina Usai Bertemu DPR
    Nasional

    Jampidsus Kejagung Minta Publik Tak Khawatir Beli Produk Pertamina Usai Bertemu DPR

    9 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerangv
    Nasional

    Kejagung Usut Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Penerbitan HGB Pagar Laut Tangerang

    4 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai 'Digarap' Kejaksaan Agung
    Nasional

    Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai ‘Digarap’ Kejaksaan Agung

    20 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • 4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung
    Nasional

    4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung

    5 Juli 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKB Klaim Masyarakat Masih Ingin Anies Pimpin Jakarta
    Nasional

    PKB Klaim Masyarakat Masih Ingin Anies Pimpin Jakarta

  • Usai 'Bela' Putin, Kepala Angkatan Laut Jerman Pilih Mundur
    Internasional

    Usai ‘Bela’ Putin, Kepala Angkatan Laut Jerman Pilih Mundur

  • Didesak Lengser dari Real Madrid, Zinedine Zidane Menolak
    Olahraga

    Didesak Lengser dari Real Madrid, Zinedine Zidane Menolak

  • Film ‘Miracle In Cell No. 7’ Tembus 2,4 Juta Penonton dalam Seminggu
    Selebriti

    Film ‘Miracle In Cell No. 7’ Tembus 2,4 Juta Penonton dalam Seminggu

  • Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
    Nasional

    Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.