TIKTAK.ID – Keputusan Kejaksaan Agung atau Kejagung menolak calon PNS yang terindikasi LGBT menuai pro dan kontra.
Menyikapi keputusan tersebut, Partai Gerindra melalui akun Twitternya secara tegas menyatakan ketidak setujuannya terkait keputusan Kejaksaan Agung yang dianggapnya telah menghilangkan hak LGBT selaku warga negara untuk mendapatkan pekerjaan.
Tak urung postingan akun Twitter partai pimpinan Prabowo Subianto tersebut jadi bahan perbincangan di media sosial karena partai berlambang kepala burung Garuda itu diduga pro-LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Baca juga: Dampingi Anies, Politisi Gerindra Diusulkan Jabat Wagub DKI
Akun @Gerindra pada Kamis (28/11/19), mengunggah cuitan sebagai berikut, “1. Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra,” tulis akun Twitter resmi Partai Gerindra.
Cuitan Partai Gerindra yang terdiri dari empat bagian itu sontak dihujani ribuan komentar. Tercatat sekitar 3.000 lebih respons netizen mewarnai postingan Gerindra yang menggugat cara Kejagung menolak CPNS hanya karena mereka LGBT. Bahkan, di antara netizen tersebut ada yang berkesimpulan Partai Gerindra merupakan pendukung LGBT.
Baca juga: Perintah Prabowo Agar Kader Gerindra Mulai Kritisi Anies Kejutkan Publik
Halaman selanjutnya…