TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

By Joni Sitohang
26 Oktober 2025
152
0
Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

TIKTAK.ID – Beberapa organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Reformasi Keamanan mendesak revisi peradilan militer, imbas banyaknya vonis ringan kepada tentara atau prajurit TNI di kasus penganiayaan yang berujung kematian.

Untuk diketahui, vonis ringan terjadi dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental di Jakarta serta penganiayaan terhadap siswa SMP di Medan hingga korban tewas. Kasus tersebut diadili baik di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) maupun peradilan militer.

Menurut Direktur YLBHI, Muhammad Isnur, yang tergabung dalam koalisi, rangkaian vonis ringan terhadap anggota TNI dalam kasus-kasus itu menunjukkan praktik impunitas.

Baca juga : BRIN Soroti Masalah MBG: Penyimpanan Bahan Baku Hingga Test Kit yang

“Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhkan berbagai putusan ringan bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana. Hal itu menandakan bahwa supremasi hukum dan agenda reformasi sektor keamanan sudah mandek usai lebih dari dua dekade pascareformasi 1998,” ungkap Isnur dalam keterangan tertulis, pada Rabu (22/10/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Isnur, pemberian vonis ringan yang berulang itu terjadi dengan pola yang sama karena terjadi di peradilan militer. Ia menjelaskan, saat pelaku berasal dari institusi militer, proses hukum menjadi tertutup, perlakuan tidak setara terjadi, dan hukuman tidak proporsional dijatuhkan.

“Hukum tampak tunduk pada seragam dan pangkat, bukan pada keadilan. Keadilan kerap dikorbankan demi melindungi citra dan solidaritas korps (esprit de corps), yang disalahartikan sebagai loyalitas membabi buta antaranggota militer,” tutur Isnur.

Baca juga : 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, CELIOS Beri Skor 3 dari 10

Oleh sebab itu, Isnur menyatakan Koalisi mendesak Pemerintah dan DPR RI agar segera merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Koalisi meminta seluruh tindak pidana umum yang dilakukan dan melibatkan anggota TNI dapat diadili di peradilan umum.

“Tanpa revisi UU Peradilan Militer, maka Impunitas terhadap kejahatan anggota TNI bakal terjadi, sekaligus melanggengkan keberulangan perbuatan oleh anggota TNI lainnya,” tegas Isnur.

Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi adalah Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, hingga ICW.

Baca juga : Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro, Polda Metro: Penangkapan Tersangka Sesuai Aturan

Sebelumnya, dalam kasus bos rental, MA pada 2 September mengubah hukuman terhadap dua mantan prajurit TNI Angkatan Laut (AL), yaitu Akbar Adli dan Bambang Apri Atmojo selaku penembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman. Keduanya telah lolos dari pidana penjara seumur hidup.

TagsICWKontraSPeradilan MiliterTNIYLBHI

Related articles More from author

  • ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona
    Nasional

    ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

    4 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kumpulkan Pimpinan TNI AL dan TNI AU di Istana, Ada Apa?
    Nasional

    Jokowi Kumpulkan Pimpinan TNI AL dan TNI AU di Istana, Ada Apa?

    18 November 2019
    By Johan Arif
  • Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!
    Nasional

    Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Indonesia Bersama 72 Negara Inisiasi Pernyataan Keselamatan Pasukan Perdamaian PBB
    Nasional

    Indonesia Bersama 72 Negara Inisiasi Pernyataan Keselamatan Pasukan Perdamaian PBB

    14 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Kisruh TWK KPK Tak Kunjung Kelar, ICW Minta Jokowi Segera Turun Tangan
    Nasional

    Kisruh TWK KPK Tak Kunjung Kelar, ICW Minta Jokowi Segera Turun Tangan

    29 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Prof Uceng Ungkap Berbagai Persoalan Mendasar dalam Sistem Peradilan Militer
    Nasional

    Prof Uceng Ungkap Berbagai Persoalan Mendasar dalam Sistem Peradilan Militer

    28 April 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Imbas Kerumunan di Petamburan Berlanjut, Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus
    Nasional

    Imbas Kerumunan di Petamburan Berlanjut, Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus

  • Hasto Klaim Banyak Menteri Jokowi Ingin Gabung PDIP
    Nasional

    Hasto Klaim Banyak Menteri Jokowi Ingin Gabung PDIP

  • Internasional

    Ulama Irak Menyerukan Rakyat Turun ke Jalan Menentang Kehadiran Militer AS

  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    PA 212 Kritik Pemprov DKI Tak Cabut Izin Holywings

  • Saat Rakyat RI Terancam Corona, Kok Bisa TKA China Bebas Masuk Sultra, Siapa 'Bermain di Bawah Meja'?
    Nasional

    Saat Rakyat RI Terancam Corona, Kok Bisa TKA China Bebas Masuk Sultra, Siapa ‘Bermain di Bawah Meja’?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.