TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

By Joni Sitohang
4 April 2020
1435
0
ICW Rilis Nama 22 Koruptor Kakap yang Bakal Bebas Jika Menkumham Ngotot Revisi Aturan dengan Dalih Corona

TIKTAK.ID – Organisasi non-pemerintah, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar narapidana kasus korupsi yang kemungkinan bebas bila Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly benar-benar merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Nama koruptor kasus kakap yang berpotensi bebas, di antaranya terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dan mantan Hakim Konsitutsi, Patrialis Akbar.

“Menteri Hukum dan HAM tengah berusaha membebaskan narapidana kasus korupsi dengan dalih merebaknya virus Corona,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, seperti dilansir Tempo.co, Jumat (3/4/20).

Baca juga : PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

Kurnia menyebut salah satu syarat pembebasan yang diutarakan oleh Yasonna ialah berusia di atas 60 tahun, dan terpidana kasus korupsi itu sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Kurnia mengatakan bila melihat batas usia saja, ada sejumlah koruptor yang berpotensi bebas.

Berikut sejumlah nama koruptor yang kemungkinan bebas bila revisi PP ini terjadi:
1. Terpidana kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Oce Kaligis (77 tahun).
2. Terpidana kasus korupsi dana haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (63 tahun).
3. Terpidana kasus korupsi e-ktp, mantan Ketua DPR Setya Novanto (64 tahun).
4. Terpidana kasus suap di MK, Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (61 tahun)

Baca juga : Jokowi Bantu Anies Baswedan Beri Subsidi 2,5 Juta Warga DKI Terdampak Corona

5. Terpidana kasus korupsi alat kesehatan, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadhilah Supari (70 tahun)
6. Terpidana kasus suap sidang bantuan sosial (bansos) Bandung, mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Ramlan Comel (69 tahun)
7. Terpidana kasus korupsi Dana Operasional Menteri, mantan Menteri ESDM, Jero Wacik (70 tahun)
8. Terpidana kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP, eks pengacara Setya Novanto, Friedrich Yunadi (70 tahun)
9. Terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada (72 tahun)
10. Terpidana kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (62 tahun)

Baca juga : Berikut Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari Jokowi

11. Terpidana kasus korupsi pembangunan PLTA, mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu (73 tahun)
12. Terpidana kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang, mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto (69 tahun)
13. Terpidana kasus suap, mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (63 tahun)
14. Terpidana kasus suap pembahasan perubahan APBD, eks Wali Kota Mojokerto Masud Yunus (68 tahun)
15. Terpidana kasus suap proses perizinan, mantan Bupati Subang, Imas Aryumningsih (68 tahun)
16. Terpidana kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur, mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (60 tahun)

Baca juga : Jokowi Bantu Anies Baswedan Beri Subsidi 2,5 Juta Warga DKI Terdampak Corona

17. Terpidana kasus suap di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, mantan Wali Kota Pasuruan, Setiyono (64 tahun)
18. Terpidana kasus suap proyek pembangunan jalan, mantan Anggota DPR, Budi Supriyanto (60 tahun)
19. Terpidana kasus suap dana perimbangan daerah, mantan Anggota DPR, Amin Santono (70 tahun)
20. Terpidana kasus suap pembangunan pembangkit listrik di Papua, mantan Anggota DPR Dewie Yasin Limpo (60 tahun)
21. Terpidana kasus suap perizinan proyek Meikarta, Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (60 tahun)
22. Terpidana kasus suap PLTU Riau-1, Johannes B. Kotjo (69 tahun)

TagsCoronaCOVID-19ICWKoruptormenkumhamRevisiVirus Corona

Related articles More from author

  • Puluhan Ribu Tanda Tangan Petisi 'Bebaskan Siti Fadhilah Supari' Mendadak Hilang Misterius Saat Dekati Angka 50 Ribu
    Nasional

    Puluhan Ribu Tanda Tangan Petisi ‘Bebaskan Siti Fadhilah Supari’ Mendadak Hilang Misterius Saat Dekati Angka 50 Ribu

    19 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Respons Sandiaga Uno Saat Ditawari Jadi Jurkam PSI di Pilkada Sumbar
    Nasional

    Di Tengah Krisis Corona, Perusahaan Sandiaga Uno Raih Laba Rp 7,37 Triliun

    17 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Pelaku Bom Makassar
    Nasional

    Eks Petinggi Gerindra Ngaku Usulkan Presiden 3 Periode ke Semua ‘Kawan Dekatnya’ di Lingkaran Jokowi

    23 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Koalisi Pulau Kali Age, Langkah Golkar-NasDem Songsong Pilpres 2024
    Nasional

    Koalisi Pulau Kali Age, Langkah Golkar-NasDem Songsong Pilpres 2024

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Awak Dua Kapal Perang AS di Timur Tengah Terpapar Covid-19
    Internasional

    Awak Dua Kapal Perang AS di Timur Tengah Terpapar Covid-19

    28 Februari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Tak Terima Partainya Diacak-acak Pemerintah, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly
    Nasional

    Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

    28 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    Warga Natuna Protes Keras Tolak WNI dari Wuhan, Begini Tanggapan Jokowi

  • Dea Annisa Bintangi Film Horor ‘Asrama Putri'
    Selebriti

    Dea Annisa Bintangi Film Horor ‘Asrama Putri’

  • Sersan Angkatan Darat AS Tewas di Afghanistan
    Internasional

    Sersan Angkatan Darat AS Tewas di Afghanistan

  • Anies Bertemu Ketum PAN, Agenda Apa Lagi Nih?
    Nasional

    Anies Bertemu Ketum PAN, Agenda Apa Lagi Nih?

  • Imam Supriadi, Pria yang Tantang Luhut Duel, Ternyata juga Pernah Menantang Ahok
    Nasional

    Imam Supriadi, Pria yang Tantang Luhut Duel, Ternyata juga Pernah Menantang Ahok

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.