TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MK Terima Gugatan Pertama dari Parpol soal Sengketa Pemilu Oleh Nasdem

MK Terima Gugatan Pertama dari Parpol soal Sengketa Pemilu Oleh Nasdem

By Joni Sitohang
27 Maret 2024
470
0
MK Terima Gugatan Pertama dari Parpol soal Sengketa Pemilu Oleh Nasdem

TIKTAK.ID – Mahkamah Konstitusi atau MK diketahui sudah menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024, yang diajukan oleh Partai NasDem. Partai besutan Surya Paloh tersebut menjadi pemohon pertama dari partai politik yang mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu ke MK.

Mengutip situs resmi MK yaitu mkri.id pada Sabtu (23/3/24), Partai NasDem telah mendaftarkan dua permohonan PHPU untuk Pileg. Permohonan pertama didaftarkan oleh Partai NasDem pada Jumat (22/3/24) Pukul 23.49 WIB, dan permohonan kedua didaftarkan pada Sabtu (23/3/24), pukul 00.14 WIB.

Permohonan pertama didaftarkan guna menggugat hasil Pileg di Provinsi Maluku Utara. Nomor registrasi untuk permohonan pertama dari Partai NasDem adalah 01-01-05-32/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Baca juga : Anies Nilai Pertemuan Paloh-Prabowo Baik Meski Tak Ada Pembahasan Khusus

Dalam permohonan tersebut, pihak termohon yaitu KPU RI, sedangkan Partai NasDem memberikan kuasa permohonan kepada Regginaldo Sultan, Adriansyah R. Tahir, dan Ucok Edison Marpaung.

Kemudian permohonan kedua didaftarkan untuk menggugat hasil Pileg di Provinsi Papua Barat Daya. Nomor registrasi untuk permohonan pertama dari Partai NasDem adalah 02-01-05-38/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Dalam permohonan ini, pihak termohon yakni KPU RI, sementara Partai NasDem memberikan kuasa permohonan kepada Muhammad Rizal dan Muhammad Irfan.

Baca juga : Gibran Tepis Tudingan Jokowi Bakal Ikut Atur Kabinet Prabowo

Partai NasDem sendiri telah mengumpulkan dokumen yang diperlukan dalam permohonan PHPU. Dokumen yang dilampirkan di antaranya surat permohonan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem, Hermawi Fransziskus Taslim, surat kuasa pemohon, daftar alat bukti, sampai alat bukti dalam berbagai bentuk.

Berdasarkan informasi yang ditampilkan dalam situs resmi MK, tak ada informasi detail terkait alasan diajukannya permohonan ini, maupun temuan apa saja yang dilampirkan oleh Partai NasDem.

Lebih lanjut, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Fransziskus Taslim mengonfirmasi kalau partainya sudah mengajukan permohonan PHPU. Dia lantas mengeklaim pihaknya bakal kembali mendaftarkan permohonan PHPU untuk sejumlah provinsi lainnya pada Sabtu (23/3/24).

Baca juga : Gibran Tepis Tudingan Jokowi Bakal Ikut Atur Kabinet Prabowo

“Benar (telah mendaftar permohonan PHPU), pada hari ini kami akan daftar lagi beberapa provinsi,” jelas Hermawi dalam keterangannya kepada Tempo.

TagsMahkamah KonstitusiMKNasDemPileg 2024

Related articles More from author

  • Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya
    Nasional

    Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya

    13 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap
    Nasional

    Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

    8 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • SBY Buka Suara Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka
    Nasional

    SBY Buka Suara Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

    18 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024
    Nasional

    NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024

    22 April 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Uji Materi UU KPK, Mungkinkah?
    Nasional

    MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Uji Materi UU KPK, Mungkinkah?

    6 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Petinggi NasDem Prediksi Kaesang Bakal Maju Pilgub Jateng, Bukan Pilgub Jakarta
    Nasional

    Petinggi NasDem Prediksi Kaesang Bakal Maju Pilgub Jateng, Bukan Pilgub Jakarta

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Didukung 'Nyapres', Gerindra Tetap Jagokan Prabowo
    Nasional

    Anies Didukung ‘Nyapres’, Gerindra Tetap Jagokan Prabowo

  • Sindir Pedas Jargon Kampanye ‘Benci Produk Asing’, Rocky Gerung: Jokowi Produk Gagal
    Nasional

    Sindir Pedas Jargon Kampanye ‘Benci Produk Asing’, Rocky Gerung: Jokowi Produk Gagal

  • Perbandingan Besaran Utang Pemerintah Sebelum dan Saat Dipimpin Jokowi
    Nasional

    Perbandingan Besaran Utang Pemerintah Sebelum dan Saat Dipimpin Jokowi

  • Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres
    Nasional

    Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres

  • KSAD Andika Bongkar Kasus Korupsi Uang Pendidikan TNI AD
    Nasional

    KSAD Andika Bongkar Kasus Korupsi Uang Pendidikan TNI AD

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.