TIKTAK.ID – Utang Pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui kembali membengkak. Mengutip laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 28 Februari 2022, utang Pemerintah sebesar Rp7.014,58 triliun.
Utang itu pun bertambah cukup signifikan jika dibandingkan dengan posisi utang Pemerintah pada sebulan sebelumnya atau per 31 Januari 2022, yaitu Rp6.919,15 triliun. Hal itu berarti dalam rentang waktu sebulan, utang negara telah bertambah sejumlah Rp95,43 triliun.
Bahkan utang Pemerintah tersebut mencatatkan rekor baru, yakni menembus level di atas Rp7.000 triliun. Dengan begitu, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) turut mengalami kenaikan. Pada akhir Januari 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 39,63 persen, lalu pada akhir Februari meningkat jadi 40,17 persen.
Baca juga : Singgung Klaim Anies Soal Kemacetan Turun, Golkar: Sekarang Macet Dimana-mana
Seperti dilansir Kompas.com, berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas adalah tak boleh lebih dari 60 persen. Kini Rasio utang Indonesia terhadap PDB di kisaran 40 persen. Pemerintah mengaku angka itu masih dalam batas wajar dan aman.
Untuk diketahui, pada akhir tahun 2014 atau masa peralihan dari Pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju Pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah utang pemerintah tercatat Rp2.608.78 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 24,7 persen.
Setelah itu, utang Pemerintah di era Presiden Jokowi terus mengalami kenaikan, baik di periode pertama maupun periode kedua. Jadi lonjakan utang memang telah terjadi jauh sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga : IDI Tanggapi Kritikan Siti Fadilah Soal ‘Pembinasaan’ Terawan
Sekadar informasi, sebelum menjadi Presiden RI jelang kontestasi Pilpres, Tim Kampanye Jokowi dalam beberapa kesempatan sempat berjanji bakal mengurangi jumlah utang Pemerintah. Faktanya, utang Pemerintah justru terus mengalami kenaikan. Dalam kurun waktu 2014 sampai 2019 atau periode pertama, Pemerintah telah mencetak utang baru sebesar Rp4.016 triliun.
Utang Pemerintah pun dilaporkan mengalami kenaikan cukup besar sejak Presiden Jokowi menjabat. Pada 2015 atau tahun pertama Jokowi menjabat sebagai Presiden RI, utang Pemerintah melonjak menjadi Rp3.089 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 27 persen.
Kemudian pada Januari 2017, utang Pemerintah kembali mengalami lonjakan menjadi sebesar Rp3.549 triliun. Ketika itu, rasio utang terhadap PDB adalah 28 persen. Utang Pemerintah di sepanjang 2017 terus meningkat pesat, bahkan pada akhir tahun, menembus Rp3.938 triliun. Selain itu, rasio terhadap PDB menanjak menjadi 29,2 persen.