TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›SBY Buka Suara Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

SBY Buka Suara Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

By Joni Sitohang
18 Juni 2023
272
0
SBY Buka Suara Usai MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

TIKTAK.ID – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebelumnya sempat galau lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diisukan bakal menetapkan Sistem Proporsional Tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024).

Kini, Presiden ke-6 RI tersebut mengapresiasi putusan MK yang menetapkan Pemilu 2024 tetap memakai Sistem Proporsional Terbuka alias mencoblos gambar calon legislatif (Caleg).

“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada MK yang sudah mengambil keputusan yang jernih dan benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia,” cuit SBY melalui akun Twitter resminya pada Kamis (15/6/23), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

Menurut SBY, bila memang Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dirasa memiliki kelemahan, maka jalan untuk memperbaikinya adalah setelah Pemilu 2024 selesai. Dia menilai Indonesia sangat mungkin mempunyai undang-undang terkait Pemilu yang sempurna, tapi tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka.

“Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden dan DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita punya UU Pemilu yang lebih sempurna dengan tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka,” terang SBY dalam cuitannya, dikutip Tempo.co, pada Jumat (16/6/23).

Kemudian SBY mengulas kebijakannya sebelum mengakhiri masa jabatan presiden. Kebijakan tersebut terkait dengan Perppu.

Baca juga : Sederet Menteri hingga Megawati Sindir Balik Anies Usai Kritikan ke Jokowi

“Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden Oktober 2014, saya telah mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya,” jelas SBY.

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (Pemilu), sehingga sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan Proporsional Terbuka. Dalam konklusinya, MK menyebut pokok permohonan terkait Sistem Pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Alhasil, gugatan bernomor 114/PUU-XX/2022 tersebut pun gagal menjadikan Pemilu Sistem Proporsional Tertutup diberlakukan lagi.

“Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ungkap Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK pada Kamis (14/6/23), mengutip Republika.co.id.

TagsMahkamah KonstitusiPemilu 2024Pilpres 2024SBYSusilo Bambang Yudhoyono

Related articles More from author

  • Soal SBY Klaim Demokrat, Pakar: Aneh, Partai itu Badan Publik
    Nasional

    Heboh PN Jakpus Perintahkan Penundaan Pemilu, SBY: Ada yang Aneh di Negeri Ini

    5 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?
    Nasional

    Kandidat Cawapres Prabowo Sisa Dua Nama, Siapa Saja?

    3 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Beri Sinyal Gabung Pemerintah, PPP: Bukan Sikap Partai
    Nasional

    Sandiaga Beri Sinyal Gabung Pemerintah, PPP: Bukan Sikap Partai

    4 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Koalisi Solid, KKIR: Pengumuman Capres-Cawapres Tunggu Momen
    Nasional

    Tegaskan Koalisi Solid, KKIR: Pengumuman Capres-Cawapres Tunggu Momen

    13 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Akui Kinerjanya di Kabinet Jokowi, PAN Kepincut Usung Erick Thohir Nyapres 2024
    Nasional

    Akui Kinerjanya di Kabinet Jokowi, PAN Kepincut Usung Erick Thohir Nyapres 2024

    1 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Polemik PN Jakpus Ketok Tunda Pemilu 2024, Istana: Tetap Sesuai Jadwal
    Nasional

    Polemik PN Jakpus Ketok Tunda Pemilu 2024, Istana: Tetap Sesuai Jadwal

    5 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • WhatsApp Kembangkan Fitur Komunitas, Admin Grup Lebih Berkuasa
    Teknologi

    WhatsApp Garap Ulang Fitur Reaksi, Bisa Pakai Semua Emoji

  • Jenderal Inggris: Semua Orang Salah Memprediksi Taliban
    Internasional

    Jenderal Inggris: Semua Orang Salah Memprediksi Taliban

  • Bantah Punya Masalah Pribadi, Rocky Gerung: Saya Tamu VIP Nikahan Anak Jokowi
    Nasional

    Bantah Punya Masalah Pribadi, Rocky Gerung: Saya Tamu VIP Nikahan Anak Jokowi

  • Simak Kronologi Marquez Tabrak Oliveira dalam MotoGP Portugal
    Olahraga

    Simak Kronologi Marquez Tabrak Oliveira dalam MotoGP Portugal

  • [CEK HOAKS atau FAKTA] Anies Sibuk Korupsi Uang Sembako di Tengah Kepanikan Warga DKI Hadapi Corona
    Nasional

    [CEK HOAKS atau FAKTA] Anies Sibuk Korupsi Uang Sembako di Tengah Kepanikan Warga DKI Hadapi Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.