TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

By Joni Sitohang
18 Juni 2023
482
0
Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

TIKTAK.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah mengungkapkan bahwa partainya patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengumumkan sistem pemilihan umum tetap Proporsional Terbuka.

“Prinsipnya, kami siap dan patuh kepada putusan MK,” terang Said Abdullah di Jakarta, pada Kamis (15/6/23), seperti dilansir Tempo.co.

Menurut Said, PDIP sudah ditempa sejarah untuk mengikuti sistem Pemilu dan konversi suara yang bermacam-macam. Dia menjelaskan bahwa bagi PDI Perjuangan sistem Pemilu sangat penting lantaran bertujuan menguatkan institusi demokrasi.

Baca juga : Sederet Menteri hingga Megawati Sindir Balik Anies Usai Kritikan ke Jokowi

Said menilai hal itu terkait menguatkan sistem kepartaian sebagai lembaga politik yang berkewajiban menjalankan kaderisasi, pendidikan politik, dan peserta Pemilu yang dengan kekuasaan politik sangat menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ke depan.

“Oleh sebab itu, jangan sampai sistem Pemilu mengerdilkan sistem kepartaian dengan mengokohkan watak individualisme,” tutur Said.

Said memaparkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, perlu menekankan setiap Caleg harus dibuktikan mengikuti berbagai jenjang kaderisasi kepartaian sebagai syarat pencalonan.

Baca juga : Menyoal Peluang Koalisi Permanen dan Perebutan Tiket Cawapres Prabowo

Said menilai langkah seperti ini bakal semakin menanamkan dan mengokohkan sistem kaderisasi oleh partai-partai. Dia menyatakan langkah tersebut juga akan menekan perekrutan figur-figur dengan cara instan, tanpa melalui proses panjang dalam kepartaian.

“Sistem Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka kami terima dan kami jalankan. Akan tetapi, ada sejumlah kelemahan yang menyertainya, dan harus kita perbaiki bersama-sama ke depan,” ucap Said.

Untuk diketahui, MK melakukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu mengenai Sistem Proporsional Terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Baca juga : PKS Klaim Digoda Tinggalkan Koalisi Perubahan dengan Imbalan Uang dan Jabatan

Adapun keenam orang yang menjadi pemohon yaitu Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sementara delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI yang mengaku menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya terdapat satu fraksi yang menginginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, yakni PDI Perjuangan.

TagsMahkamah KonstitusiPDIPPemilu 2024Said Abdullah

Related articles More from author

  • Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024
    Nasional

    Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • KIB Agendakan Silaturahmi Lebaran Pekan ini Bahas Capres 2024 dan Koalisi Besar
    Nasional

    KIB Agendakan Silaturahmi Lebaran Pekan ini Bahas Capres 2024 dan Koalisi Besar

    26 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Kritik Megawati Soal 'Jokowi Kasihan Tanpa PDIP’, Relawan: Jokowi Pilihan Rakyat
    Nasional

    Kritik Megawati Soal ‘Jokowi Kasihan Tanpa PDIP’, Relawan: Jokowi Pilihan Rakyat

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan
    Nasional

    Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

    20 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Partai Amien Rais Ikut-ikutan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK
    Nasional

    Partai Amien Rais Ikut-ikutan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

    5 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Grace Natalie Ungkap Pesan Jokowi ke PSI: Netral Saja Dulu, Masih Banyak Drama Jelang Pilpres
    Nasional

    Grace Natalie Ungkap Pesan Jokowi ke PSI: Netral Saja Dulu, Masih Banyak Drama Jelang Pilpres

    6 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Legenda Liverpool Sarankan Mbappe Pergi dari PSG
    Olahraga

    Legenda Liverpool Sarankan Mbappe Pergi dari PSG

  • Waspadai Gejala Kanker Payudara Selain Benjolan
    Tips & Tutorial

    Waspadai Gejala Kanker Payudara Selain Benjolan

  • Tanggapi Curhat Kepsek Swasta, Nadiem Makarim: Saya Bukan Menteri Pendidikan Sekolah Negeri
    Nasional

    Tanggapi Curhat Kepsek Swasta, Nadiem Makarim: Saya Bukan Menteri Pendidikan Sekolah Negeri

  • Ketahui Cara Gunakan Sikat Gigi yang Benar
    Tips & Tutorial

    Ketahui Cara Gunakan Sikat Gigi yang Benar

  • Kemlu-KBRI New Delhi Berhasil Pulangkan 28 Nelayan Asal Aceh yang Ditahan India
    Nasional

    Kemlu-KBRI New Delhi Berhasil Pulangkan 28 Nelayan Asal Aceh yang Ditahan India

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.