TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

By Joni Sitohang
18 Juni 2023
482
0
Sempat Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Tegaskan Siap Patuhi Putusan MK Terbaru

TIKTAK.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah mengungkapkan bahwa partainya patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengumumkan sistem pemilihan umum tetap Proporsional Terbuka.

“Prinsipnya, kami siap dan patuh kepada putusan MK,” terang Said Abdullah di Jakarta, pada Kamis (15/6/23), seperti dilansir Tempo.co.

Menurut Said, PDIP sudah ditempa sejarah untuk mengikuti sistem Pemilu dan konversi suara yang bermacam-macam. Dia menjelaskan bahwa bagi PDI Perjuangan sistem Pemilu sangat penting lantaran bertujuan menguatkan institusi demokrasi.

Baca juga : Sederet Menteri hingga Megawati Sindir Balik Anies Usai Kritikan ke Jokowi

Said menilai hal itu terkait menguatkan sistem kepartaian sebagai lembaga politik yang berkewajiban menjalankan kaderisasi, pendidikan politik, dan peserta Pemilu yang dengan kekuasaan politik sangat menentukan arah perjalanan bangsa dan negara ke depan.

“Oleh sebab itu, jangan sampai sistem Pemilu mengerdilkan sistem kepartaian dengan mengokohkan watak individualisme,” tutur Said.

Said memaparkan bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, perlu menekankan setiap Caleg harus dibuktikan mengikuti berbagai jenjang kaderisasi kepartaian sebagai syarat pencalonan.

Baca juga : Menyoal Peluang Koalisi Permanen dan Perebutan Tiket Cawapres Prabowo

Said menilai langkah seperti ini bakal semakin menanamkan dan mengokohkan sistem kaderisasi oleh partai-partai. Dia menyatakan langkah tersebut juga akan menekan perekrutan figur-figur dengan cara instan, tanpa melalui proses panjang dalam kepartaian.

“Sistem Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka kami terima dan kami jalankan. Akan tetapi, ada sejumlah kelemahan yang menyertainya, dan harus kita perbaiki bersama-sama ke depan,” ucap Said.

Untuk diketahui, MK melakukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu mengenai Sistem Proporsional Terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Baca juga : PKS Klaim Digoda Tinggalkan Koalisi Perubahan dengan Imbalan Uang dan Jabatan

Adapun keenam orang yang menjadi pemohon yaitu Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sementara delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI yang mengaku menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup adalah Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya terdapat satu fraksi yang menginginkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, yakni PDI Perjuangan.

TagsMahkamah KonstitusiPDIPPemilu 2024Said Abdullah

Related articles More from author

  • PDIP Umumkan Bakal Kerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo
    Nasional

    PDIP Umumkan Bakal Kerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

    14 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Janji Pilpres Cak Imin: Kasih Modal Anak Muda Rp10 juta Tanpa Agunan dan Bunga
    Nasional

    Janji Pilpres Cak Imin: Kasih Modal Anak Muda Rp10 juta Tanpa Agunan dan Bunga

    20 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Tegaskan Prabowo Bukan 'King Maker' tapi Capres 2024
    Nasional

    Petinggi Gerindra Buka-bukaan Sosok Paling Potensial Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

    28 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta: Jangan Dipaksakan
    Nasional

    Ganjar Tanggapi Wacana PDIP Usung Anies di Pilkada Jakarta: Jangan Dipaksakan

    22 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Koalisi Semut Merah Godok Nama Anies, Sandiaga dan Andika Jadi Pendamping Cak Imin
    Nasional

    Koalisi Semut Merah Godok Nama Anies, Sandiaga dan Andika Jadi Pendamping Cak Imin

    11 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Soroti ‘Cita-cita’ Ganjar Naikkan Gaji Guru Jadi 30 Juta Per Bulan
    Nasional

    Pengamat Soroti ‘Cita-cita’ Ganjar Naikkan Gaji Guru Jadi 30 Juta Per Bulan

    12 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ternyata ini Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari
    Tips & Tutorial

    Ternyata ini Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari

  • Park Shin Hye Perankan Prajurit di Drama 'Sisyphus: The Myth'
    Selebriti

    Park Shin Hye Perankan Prajurit di Drama ‘Sisyphus: The Myth’

  • Teknologi Canggih yang Bakal Jadi Tren Pada Tahun 2020
    Teknologi

    Teknologi Canggih yang Bakal Jadi Tren Pada Tahun 2020

  • Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia
    Nasional

    Penyidik KPK Nonaktif Beberkan Harun Masiku Masih di Indonesia

  • TIKTAK.ID - Partai Oposisi Demo Keputusan Pemerintah Thailand
    Internasional

    Partai Oposisi Demo Keputusan Pemerintah Thailand

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.