TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ada Nama Din Syamsuddin di Balik Prakarsa Uji Materi Perpu Covid-19 ke MK

Ada Nama Din Syamsuddin di Balik Prakarsa Uji Materi Perpu Covid-19 ke MK

By Johan Arif
13 April 2020
845
0
Ada Nama Din Syamsuddin di Balik Prakarsa Uji Materi Perpu Covid-19 ke MK

TIKTAK.ID – Setelah sebelumnya ikut mendukung barisan advokat yang siap memberikan pembelaan terhadap M Said Didu atas tuntutan hukum yang dilakukan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, kali ini mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengaku setuju dengan sejumlah pihak yang melakukan judicial review atau uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perppu itu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

“Maka saya termasuk yang bersetuju pada prakarsa sebagian kawan, ada Pak Ahmad Yani, Pak Syaiful, dan lain-lain yang mungkin ada di ruangan ini juga untuk melakukan judicial review dan saya ikut didalamnya,” ujar Din dalam diskusi virtual yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama), Sabtu (11/4).

Baca juga: Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba’asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

Dalam diskusi tersebut hadir beberapa tokoh akademik dari berbagai universitas dan pakar, diantarannya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Syaiful Bakhri dan anggota DPR 2009-2014 sekaligus advokat, Ahmad Yani.

Menurut Din, lahirnya Perppu tersebut di tengah pandemi virus corona tidak punya cantolan konstitusional yang jelas. Tidak juga dikaitkan dengan undang-undang tentang kedaruratan kesehatan, justru pemerintah hampir menerapkan darurat sipil.

Ia mengatakan, substansi Perppu Nomor 1/2020 itu justru berbicaran tentang hal-hal yang tidak relevan. Sehingga sangat berbahaya dalam kehidupan bernegara karena mengesampingkan konstruksi tata negara.

“Saya kira problematika konstitusional sekaligus ketatanegaraan kita apalagi ketika substansi Perppu itu sendiri tidak berhubungan langsung, malahan berbicara tentang hal-hal yang tidak relevan,” kata Din.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDin Syamsuddinjudicial reviewKebijakan Keuangan NegaraMahkamah Konstitusimantan Ketua Umum Pimpinan Pusat MuhammadiyahMKpenanganan covid-19Perpu Covid-19Prakarsa Uji Materi

Related articles More from author

  • Ketum ABI Sambut Baik Janji Menag Lindungi Minoritas Sesuai Amanat Konstitusi
    Nasional

    Ketum ABI Sambut Baik Janji Menag Lindungi Minoritas Sesuai Amanat Konstitusi

    26 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • MK Tolak Gugatan tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
    Nasional

    MK Tolak Gugatan tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden

    25 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beri Kabar Gembira Soal Penanganan Covid-19 di Tanah Air
    Nasional

    Jokowi Beri Kabar Gembira Soal Penanganan Covid-19 di Tanah Air

    11 Mei 2020
    By Johan Arif
  • 9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?
    Nasional

    9 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Cabut Gugatan di MK, Kenapa?

    22 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
    Nasional

    Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Eks Ketua MK Sebut Jokowi ‘Tak Layak' Maju Cawapres 2024, Kok Bisa?
    Nasional

    Eks Ketua MK Sebut Jokowi ‘Tak Layak’ Maju Cawapres 2024, Kok Bisa?

    16 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Netizen Terlanjur Senang Dengar Kabar Pemblokiran Netflix Segera Berakhir, Jawaban Bos Telkom Masih 'Ngambang'
    Teknologi

    Penyebab Biaya Langganan Netflix Rutin Naik

  • Pablo Sarabia: Trio Messi-Mbappe-Neymar Bikin PSG Andalkan Individu
    Olahraga

    Pablo Sarabia: Trio Messi-Mbappe-Neymar Bikin PSG Andalkan Individu

  • Prabowo Alihkan Anggaran Kementerian Pertahanan Demi Beli Ventilator Karya Anak Negeri
    Nasional

    Prabowo Subianto: Apa Kita Bisa Makan Semen dan Beton?

  • TIKTAK.ID - Upaya Jokowi Kurangi Impor Migas Buahkan Hasil, NPI Surplus US$ 4,68 Miliar
    Nasional

    Upaya Jokowi Kurangi Impor Migas Buahkan Hasil, NPI Surplus US$ 4,68 Miliar

  • Tips Cegah Stroke di Usia Muda
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Stroke di Usia Muda

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.