TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

By Joni Sitohang
8 Januari 2025
222
0
Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

TIKTAK.ID – Politikus Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto mengakui kalau partainya sekarang berbeda sikap terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang baru-baru ini resmi dihapus oleh Mahkamah Konsitusi (MK).

Wihadi membenarkan partainya sempat mendukung penghapusan syarat pencalonan presiden pada 2009 lalu. Tapi Wihadi mengatakan usai Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto terpilih dan dilantik sebagai presiden, kondisinya sudah berbeda.

“Kita juga masih mempelajari kira-kira dalam situasi yang sekarang telah berbeda, 2009 dengan sekarang ini,” ujar Wihadi di program The Political Show CNN Indonesia TV, pada Senin (6/1/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

“Artinya, Pak Prabowo telah membawa sebagai presiden, tentunya membawa sesuatu misi yang mungkin dengan adanya koalisi ini tentu banyak hal yang mesti harus disampaikan atau dipikirkan kepada koalisinya,” sambung Wihadi.

Namun Wihadi menampik dugaan bahwa partainya menolak putusan MK. Anggota Komisi XI DPR ini mengeklaim Gerindra menghormati putusan tersebut yang bersifat final dan mengikat. Meski begitu, dia menyebut keputusan MK yang menghapus syarat ambang batas presiden tetap harus dibahas bersama di DPR.

“Dulu kita sudah pernah mengajukan karena memang pada saat itu bagaimana sulitnya untuk maju sebagai calon presiden (Capres). Tapi kita saat ini paham bahwa dengan adanya keputusan MK ini kita terima,” tutur Wihadi.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongresvv

“Bagaimana nanti konstelasi politik ke depannya, kita masih belum tahu, karena masih awal pemerintahan,” imbuh Wihadi.

Seperti telah diberitakan, MK resmi menghapus presidential threshold melalui perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang putusan, pada Kamis (2/1/25). MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna.

Dengan adanya putusan ini, maka setiap partai politik memungkinkan untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Tapi demi mencegah jumlah pasangan calon presiden yang terlalu banyak, MK merekomendasikan rekayasa konstitusional, salah satunya meminta supaya partai bergabung dalam koalisi, selama gabungan koalisi tersebut tidak terlalu dominan.

TagsGerindraMahkamah KonstitusiMKPrabowoPresiden PrabowoPresidential Treshold

Related articles More from author

  • Fahri Hamzah Sentil Prabowo, Minta RI Kirim Pasukan Bela Palestina
    Nasional

    Fahri Hamzah Sentil Prabowo, Minta RI Kirim Pasukan Bela Palestina

    20 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Sambut 'Ramalan' Jokowi, Sandiaga Uno Siap Nyapres 2024 Asal Lawannya Bukan Prabowo
    Nasional

    Berani Banget! Sandiaga Uno Cerita Pernah Tolak Kemauan Prabowo Subianto

    18 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Panggil Prabowo ke Istana, Bahas Pengganti Edhy?
    Nasional

    Prabowo Diduga Sedang Mainkan Taktik Gaet Pendukung Jokowi di 2024

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Meski Elektabilitasnya Berada di Puncak, Haikal Hassan Sebut 'Tidak Etis' Prabowo Kembali Nyapres
    Nasional

    Meski Elektabilitasnya Berada di Puncak, Haikal Hassan Sebut ‘Tidak Etis’ Prabowo Kembali Nyapres

    14 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Akui Semua Koalisi Berpotensi Bubar, Termasuk Gerindra-PKB
    Nasional

    Cak Imin Akui Semua Koalisi Berpotensi Bubar, Termasuk Gerindra-PKB

    13 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Izinkan Warga Asing Pimpin BUMN, Tak Harus WNI
    Nasional

    Prabowo Izinkan Warga Asing Pimpin BUMN, Tak Harus WNI

    22 Oktober 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jawab Isu Duet Prabowo-Ganjar, TPN Tegaskan Ganjar Capres 2024
    Nasional

    Jawab Isu Duet Prabowo-Ganjar, TPN Tegaskan Ganjar Capres 2024

  • Untuk 'Gyeongseong Creature', Han So Hee Bakal Berduet dengan Park Seo Joon
    Selebriti

    Untuk ‘Gyeongseong Creature’, Han So Hee Bakal Berduet dengan Park Seo Joon

  • Sarankan Rizieq Shihab Tak Ajukan Banding, Refly Harun Singgung Kemenangan Moral dan Jebakan Hukum
    Nasional

    Sarankan Rizieq Shihab Tak Ajukan Banding, Refly Harun Singgung Kemenangan Moral dan Jebakan Hukum

  • Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo
    NasionalSelebriti

    Guru Besar UI Minta Ditjen Imigrasi Cek Status Kewarganegaraan Agnez Mo

  • Warganet Indonesia Serang Akun Medsos Tentara Israel, Ini Kata Pengamat
    Nasional

    Warganet Indonesia Serang Akun Medsos Tentara Israel, Ini Kata Pengamat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.