TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

By Joni Sitohang
8 Januari 2025
435
0
PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

TIKTAK.ID – Fraksi PKS di DPR mendesak Pemerintah agar menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang Utara, Banten. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyebut proyek itu menuai polemik di tengah masyarakat, karena disinyalir telah melanggar rencana tata ruang dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami menilai terdapat persoalan mendasar dari PSN PIK 2 sebagaimana kajian dari berbagai pihak, termasuk Kementerian ATR/BPN,” ujar Jazuli dalam keterangannya, pada Selasa (7/1/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Jazuli pun meminta Pemerintah mengevaluasi proyek tersebut. Jazuli menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima, dari 1.755 hektare area PSN, 1.500 di antaranya berada di wilayah hutan lindung dan belum ada pengajuan perubahan RTRW dari Pemprov Banten maupun pemerintah kabupaten/kota terkait.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongresv

Menurut Jazuli, sebagai anggota DPR dari daerah yang sama, penetapan PSN seharusnya memperhatikan aspek sosial masyarakat, kesesuaian dengan RTRW, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Apalagi untuk proyek PIK 2 yang tidak masuk PSN, mutlak harus taat pada aturan RTRW dan lingkungan,” tutur Jazuli.

Jazuli lantas mengingatkan agar Pemerintah tidak berdalih proyek swasta tersebut seolah menjadi Proyek Strategis Nasional. Dia menilai kebijakan ini justru merugikan masyarakat secara luas.

“Jangan pula proyek swasta ini mendompleng atas nama PSN di depan masyarakat. Kita tak mau PSN PIK 2 ini justru merugikan kepentingan masyarakat setempat dan mengorbankan ekosistem serta kelestarian lingkungan,” tegas Jazuli.

Baca juga : Khofifah Siap Hadapi Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024

“Melihat permasalahan yang sangat kompleks, terjadi ketidaksesuaian dengan regulasi, dan resistensi yang meluas dari masyarakat, maka Fraksi PKS meminta PSN PIK 2 distop untuk dievaluasi oleh Pemerintah bersama pihak-pihak terkait,” sambung Jazuli.

Senada dengan Jazuli, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa PIK 2 harus dihentikan karena masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi.

“MUI sejauh ini hasil dari Mukernas tentu kita minta untuk dihentikan, karena lebih banyak masalahnya,” ungkap Amirsyah di Jakarta, Selasa.

Amirsyah menyebut MUI Pusat mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah mengenai PSN di PIK 2. Dia menjelaskan, menurut keterangan yang dipaparkan, banyak kejanggalan yang menimpa warga. Di antaranya warga tidak memperoleh sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN, bahkan dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50 ribu/per meter.

Baca juga : Gen Z Gagalkan Skenario Elite di Pilkada-Pilpres

TagsDPRMUIPantai Indah KapukPantai Indah Kapuk 2PIK 2PKSProyek Strategis NasionalPSN

Related articles More from author

  • Akun FB yang Sandingkan Foto Ma'ruf Amin dan Bintang Porno Jepang Ternyata Ketua MUI Tanjung Balai
    Nasional

    Akun FB yang Sandingkan Foto Ma’ruf Amin dan Bintang Porno Jepang Ternyata Ketua MUI Tanjung Balai

    1 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Gatot Nurmantyo Beda Pandangan Soal Fatwa Batasi Salat Jemaah di Tengah Wabah Corona, Ini Tanggapan MUI
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Beda Pandangan Soal Fatwa Batasi Salat Jemaah di Tengah Wabah Corona, Ini Tanggapan MUI

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Komisi VI Desak Pemerintah Jelaskan ke Publik Urgensi Kenaikan BBM Non-Subsidi
    Nasional

    Komisi VI Desak Pemerintah Jelaskan ke Publik Urgensi Kenaikan BBM Non-Subsidi

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama
    Nasional

    Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

    11 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Ma'ruf Amin: Jangan Sampai MUI Tak Dipercaya Pemerintah dan Seluruh Lapisan Masyarakat
    Nasional

    Ma’ruf Amin: Jangan Sampai MUI Tak Dipercaya Pemerintah dan Seluruh Lapisan Masyarakat

    12 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Bela Anies Soal Penerapan PSBB Total DKI, PKS: Jangan Diadu dengan Presiden
    Nasional

    Bela Anies Soal Penerapan PSBB Total DKI, PKS: Jangan Diadu dengan Presiden

    13 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Dijuluki 'King of Lip Service' oleh Mahasiswa, Ganjar: Saya Dulu Juga Begitu
    Nasional

    Ganjar Beberkan Sosok Penting di Balik Karier Politiknya Hingga Jadi Gubernur Jateng Dua Periode

  • Amien Rais Tak Masuk Daftar Bacaleg Partai Ummat
    Nasional

    Amien Rais Tak Masuk Daftar Bacaleg Partai Ummat

  • Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq
    Nasional

    Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

  • Menilik Peluang Jokowi, Prabowo dan Anies di Pilpres 2024
    Nasional

    Menilik Peluang Jokowi, Prabowo dan Anies di Pilpres 2024

  • Buya Syafi'i Maarif Ingatkan Pemerintah Sudi Ngaku Salah dan Setop Pelihara Buzzer yang Terus Panaskan Situasi
    Nasional

    Buya Syafi’i Maarif Ingatkan Pemerintah Sudi Ngaku Salah dan Setop Pelihara Buzzer yang Terus Panaskan Situasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.