TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Khofifah Siap Hadapi Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024

Khofifah Siap Hadapi Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024

By Joni Sitohang
8 Januari 2025
216
0
Khofifah Siap Hadapi Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024

TIKTAK.ID – Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024 yang diajukan oleh Tim Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil juga sudah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK. Mereka mengaku mengambil keputusan ini demi menjaga suara warga Jatim di Pilgub Jatim 2024.

“Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil secara resmi telah mendaftarkan sebagai pihak terkait di MK sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh tim Risma-Gus Hans,” ujar Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci di Surabaya, pada Minggu (5/1/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Gen Z Gagalkan Skenario Elite di Pilkada-Pilpres

Menurut Edward, hal ini juga untuk memberikan keterangan yang berimbang kepada majelis hakim MK terkait proses penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024, yang dia anggap secara keseluruhan telah berjalan dengan baik, kondusif, profesional, dan transparan.

“Keputusan kami juga sekaligus untuk mengawal amanah sebanyak 12.192.165 suara masyarakat Jawa Timur yang telah dipercayakan kepada paslon Khofifah-Emil,” imbuhnya.

Edward mengatakan Tim Khofifah-Emil sangat menghormati keputusan Tim Risma-Gus Hans menggugat hasil Pilgub Jatim ke MK. Namun, kata Edward, pihaknya tak dapat membiarkan bila dalam Pilgub Jatim dinilai terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). Dia menegaskan, hal itu tidak benar dan jauh dari kenyataan di lapangan.

Baca juga : Pengamat Desak Pembuat UU Tak Khianati Putusan Presidential Threshold

“Kami punya perbedaan pandangan secara prinsip-prinsip hukum terkait gugatan Tim Risma-Gus Hans terkait TSM. Kami melihat tak ada pelanggaran yang bisa dikategorikan TSM dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024,” tutur Edward.

Edward berpendapat gugatan yang diajukan oleh Tim Risma-Gus Hans seharusnya tak dapat diterima karena berdasarkan Pasal 158 UU Pilkada.

“Kami berpandangan kapasitas pemohon dalam mengajukan permohonan pembatalan rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 secara prinsip hukum sebetulnya tak memenuhi kategori ambang batas yang ditentukan oleh Undang-Undang, yang mensyaratkan bahwa untuk bisa mengajukan permohonan perselisihan hasil perolehan suara, jika ada selisih suara sebesar 0,5 persen antara pemohon dengan peroleh suara terbanyak,” jelas Edward.

Baca juga : Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIP

Dalam hal ini, lanjut Edward, perolehan suara Risma-Gus Hans selaku pemohon sebesar 6.743.095 suara, sementara suara Khofifah-Emil mencapai 12.192.165 suara.

TagsKhofifahKhofifah Indar ParawansaPilgub Jatim 2024Pilkada 2024

Related articles More from author

  • Golkar Resmi Terbitkan Surat Rekomendasi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024
    Nasional

    Golkar Resmi Terbitkan Surat Rekomendasi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    22 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum: Putusan MK Final dan Berlaku di Pilkada 2024
    Nasional

    Pakar Hukum: Putusan MK Final dan Berlaku di Pilkada 2024

    22 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Jusuf Kalla Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta
    Nasional

    Jusuf Kalla Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta

    22 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Duet Prabowo-Khofifah, PKB: Tak Ada Opsi Selain Cak Imin
    Nasional

    Muncul Isu Duet Prabowo-Khofifah, PKB: Tak Ada Opsi Selain Cak Imin

    16 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Sejarah Baru! Prabowo Akan Melantik Serentak Semua Kepala Daerah pada 6 Februari 2025
    Nasional

    Sejarah Baru! Prabowo Akan Melantik Serentak Semua Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

    28 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • NasDem Klaim Khofifah Tak Berani Jadi Cawapres Anies di 2024
    Nasional

    NasDem Klaim Khofifah Tak Berani Jadi Cawapres Anies di 2024

    24 Juli 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Meski Sudah Kantongi Restu Anies, Partai Buruh Tetap Batal Aksi May Day di JIS
    Nasional

    Meski Sudah Kantongi Restu Anies, Partai Buruh Tetap Batal Aksi May Day di JIS

  • Polemik Royalti Hak Cipta Lagu, Ini Kata Inul Daratista
    Selebriti

    Polemik Royalti Hak Cipta Lagu, Ini Kata Inul Daratista

  • Tips Atasi Jet Lag Usai Bepergian ke Zona Waktu Berbeda
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Jet Lag Usai Bepergian ke Zona Waktu Berbeda

  • Ngaku Positif Corona, Hanya Akal Bulus Trump Tuai Simpati dan Menang Pilpres dengan Segala Cara?
    Internasional

    Ngaku Positif Corona, Hanya Akal Bulus Trump Tuai Simpati dan Menang Pilpres dengan Segala Cara?

  • Australia Bakar Kapal Ikan Indonesia, Begini Kata Susi Pudjiastuti
    Nasional

    Australia Bakar Kapal Ikan Indonesia, Begini Kata Susi Pudjiastuti

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.