Polemik Royalti Hak Cipta Lagu, Ini Kata Inul Daratista

TIKTAK.ID – Pedangdut Inul Daratista ikut buka suara mengenai permasalahan sistem royalti hak cipta lagu yang belakangan ini sedang menjadi polemik di industri musik Tanah Air.
Inul menjelaskan, masalah tersebut bukan hal baru, karena ia sendiri sudah sering menghadapi beragam macam kasus royalti. Oleh sebab itu, Inul mengaku tidak mau ambil pusing dan menyerahkan kepada pihak lembaga terkait yang memang berkompeten dalam mengatur masalah hak cipta.
“Aku juga sudah selama bertahun-tahun mengalami kasus-kasus royalti seperti itu, ya, dan kita kembalikan aja kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), dan juga orang-orang terkait yang memang mampu mengatasi hal ini,” ungkap Inul Daratista kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, seperti dilansir Kumparan.com.
Baca juga : Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Joko Anwar: Tidak Ada Manfaat Buat Kami
Istri Adam Suseno tersebut lantas menyatakan bahwa isu royalti sangat sensitif untuk dibahas. Untuk itu, Inul lebih memilih untuk tidak banyak komentar di tengah polemik itu.
“Aku tidak mau komentar yang terlalu dalam (ikut campur). Sebab, posisinya aku sendiri sebagai artis, dan berhak juga untuk mendistribusikan apa yang harus didistribusikan,” tutur Inul.
Meski begitu, pedangdut yang punya bisnis karaoke ini menyebut sistem royalti yang berkaitan dengan bisnisnya telah berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Dia pun memastikan bahwa segala aspek terkait royalti sudah diatur sesuai aturan, sehingga tak perlu ada yang dikhawatirkan lagi.
Baca juga : Deddy Corbuzier Ngaku Tak Akan Ambil Gaji, Kemhan Tetap Alokasikan Anggaran
“InsyaAllah semuanya sudah aman dan lancar, bahkan sudah ada jalannya ya,” terang Inul.
Lebih lanjut, pedangdut yang dikenal lewat goyang ngebornya ini menganggap pendistribusian royalti saat ini memiliki jalur yang jelas melalui berbagai lembaga terkait. Sehingga sebagai pelaku usaha, Inul juga memastikan telah memenuhinya.
“Kita tahu pendistribusiannya ke mana, ke LMKN, LMKN ke mana, ke bagaimana ada Karya Cipta Indonesia (KCI), Royalti Anugerah Indonesia (RAI), Wahana Musik Indonesia (WAMI), dan lain sebagainya. Nah itu nanti masalah pendistribusiannya tergantung pada kita sih,” tutur Inul.
Baca juga : Deva Mahenra Main Bareng Marshanda dan Ariel Tatum di Film ‘La Tahzan’
Sebelumnya, para musisi Indonesia berseteru mengenai royalti performing rights, sehingga terpecah menjadi dua kubu. Kelompok musisi yang tergabung dalam VISI melayangkan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK), sedangkan ada sejumlah musisi yang tergabung dalam AKSI mengajukan solusi alternatif, yaitu Direct License.