TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
NasionalSelebriti
Home›Nasional›Deddy Corbuzier Ngaku Tak Akan Ambil Gaji, Kemhan Tetap Alokasikan Anggaran

Deddy Corbuzier Ngaku Tak Akan Ambil Gaji, Kemhan Tetap Alokasikan Anggaran

By Joni Sitohang
19 Februari 2025
317
0
Deddy Corbuzier Ngaku Tak Akan Ambil Gaji, Kemhan Tetap Alokasikan Anggaran

TIKTAK.ID – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengaku bakal tetap mengalokasikan dana untuk gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, walaupun yang bersangkutan mengeklaim tak akan mengambil gaji dan materi untuknya.

Karo Infohan Kemenhan, Brigjen Frega Wenas, mengatakan bahwa hak-hak administratif bagi Stafsus diatur dalam Perpres Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Dia menyatakan bukan hanya Deddy, hak keuangan dan fasilitas untuk semua Stafsus Menhan maupun asisten khusus sudah dialokasikan anggarannya.

“Jadi, saat bicara kementerian, apalagi dari Perpres 140/2024, itu kan ada hak-hak. Secara administratif kami tetap mengalokasikan, dan bukan hanya untuk Pak Deddy saja, melainkan juga ada lima staf khusus kemarin yang diangkat, dan satu asisten khusus. Tentunya hak-haknya tersebut tetap dialokasikan,” ujar Frega, pada Jumat (14/2/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Prabowo Bakal Maju Lagi Pilpres 2029, Jokowi Beri Dukungan Penuh

Menurut Frega, dirinya masih belum mendapat informasi soal Deddy tidak akan mengambil gaji dan materi apapun yang sifatnya pribadi terkait jabatan tersebut. Dia melanjutkan, kalau sudah dikonfirmasi langsung oleh Kemenhan, maka pihaknya akan ikut keputusan Deddy untuk tidak menerima hak keuangan tersebut.

“Nanti kalau memang keputusan dari Pak Deddy tidak mau menerima, saya belum dengar, namun nanti ya kita mengikuti saja, apa yang menjadi keputusan beliau,” tutur jenderal bintang satu tersebut.

Frega menerangkan, bakal ada sejumlah prosedur yang harus dilalui jika Deddy tidak mengambil hak-haknya sebagai Stafsus Menhan.

Baca juga : Saat Prabowo Galakkan Efisiensi, Program MBG Malah Digrojok Tambahan Anggaran Rp100 Triliun

“Terdapat prosedur-prosedur tertentu yang memang tentunya harus dilalui, kemudian juga saat memang pengembalian, itu bukan hanya melibatkan satu pihak ya, karena sebagai komitmen Kementerian Pertahanan, kan kita juga melibatkan auditor dari luar, termasuk juga review dan sebagainya dalam proses audit tadi,” jelas Frega.

Untuk diketahui, Deddy sempat mengumumkan tidak akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan. Deddy menyampaikan hal itu dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya @mastercorbuzier.

“Jadi gini, saya sejak awal juga telah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan kalau saya tidak akan mengambil gaji atau apapun itu yang sifatnya material untuk saya pribadi sama sekali. Saya tak akan mengambil apapun, tidak akan,” tegas Deddy.

Baca juga : Kepala BGN Buka Suara Usai Heboh Kabar Mitra Makan Bergizi Gratis Belum Dibayar Pemerintah

Deddy memaparkan, setidaknya ada dua alasan dirinya tidak akan mengambil gaji sebagai staf khusus. Pertama, Deddy merasa tidak membutuhkan gaji staf khusus, dan alasan kedua, Deddy merasa bahwa masyarakat lebih membutuhkannya.

TagsDeddy CorbuzierKemhanStaf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik

Related articles More from author

  • Begini Jawaban Gibran Usai Disindir Kaesang Soal Gaji Jadi Wali Kota
    Nasional

    Begini Jawaban Gibran Usai Disindir Kaesang Soal Gaji Jadi Wali Kota

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Mengapa Jokowi Selalu Menunjuk Luhut?
    Nasional

    Mengapa Jokowi Selalu Menunjuk Luhut?

    7 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Aktifkan Dewan Pertahanan Nasional, Apa Bedanya dengan Kemhan dan DKN?
    Nasional

    Prabowo Aktifkan Dewan Pertahanan Nasional, Apa Bedanya dengan Kemhan dan DKN?

    17 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Berapa Gaji Deddy Corbuzier Sebagai Letkol Tituler?
    Selebriti

    Berapa Gaji Deddy Corbuzier Sebagai Letkol Tituler?

    22 Desember 2022
    By
  • Pengamat Militer Minta Panglima TNI Cabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Kenapa?
    Nasional

    Berapa sih Besaran Gaji dan Tunjangan Letkol Tituler yang Ditolak Deddy Corbuzier?

    25 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Kemhan Klaim Penyebaran LGBTQ Bukan Substansi Utama Perpres 111 Tahun 2025
    Nasional

    Kemhan Klaim Penyebaran LGBTQ Bukan Substansi Utama Perpres 111 Tahun 2025

    9 Juli 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Jadi Dewan Pembina Ormas Rampai Nusantara
    Nasional

    Jokowi Jadi Dewan Pembina Ormas Rampai Nusantara

  • Begini Cara Atasi Masalah Kulit Wajah Akibat Pakai Masker
    Tips & Tutorial

    Begini Cara Atasi Masalah Kulit Wajah Akibat Pakai Masker

  • Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
    Nasional

    Video Pria Ngaku Nabi ke-26 Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

  • So Sweet, Syahrini Ungkap Alasannya Jarang Muncul Pasca Menikah Ternyata Demi Sang Suami
    Selebriti

    So Sweet, Syahrini Ungkap Alasannya Jarang Muncul Pasca Menikah Ternyata Demi Sang Suami

  • Agnes Callamard
    Internasional

    Ngeri! Pejabat Saudi Ancam Bunuh Penyelidik Independen PBB dalam Kasus Kematian Jamal Khashoggi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.