TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pengamat Militer Minta Panglima TNI Cabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Kenapa?

Pengamat Militer Minta Panglima TNI Cabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Kenapa?

By Joni Sitohang
13 Desember 2022
347
0
Pengamat Militer Minta Panglima TNI Cabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier, Kenapa?

TIKTAK.ID – Pakar militer, Connie Rahakundini Bakrie mengkritik pemberian pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier. Connie menilai pemberian pangkat itu tidak ada urgensinya.

“Sekarang yang perlu dipertanyakan soal pangkat Letkol Deddy Corbuzier, itu dalam konteks apa? Atas urgensi apa memberikan pangkat tersebut?” ujar Connie, pada Minggu (11/12/22), seperti dilansir Tempo.co.

Perlu diketahui bahwa pemberian pangkat tersebut disahkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, dan diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Sebelum memperoleh pangkat Letkol, Deddy telah terlebih dulu ditunjuk Prabowo menjadi Duta Komponen Cadangan.

Baca juga : Respons Anies Saat Dituding Curi Start Kampanye Pilpres 2024

Lebih lanjut, Connie meminta Andika agar mempertimbangkan lagi pemberian gelar ini.

“Saran saya, Panglima TNI segera mencabut pangkat tituler itu, karena tidak ada urgensi mendesak pemberikan tituler pada seorang artis,” ucap Connie.

Connie menjelaskan bahwa perekrutan luar biasa pada sipil untuk memperoleh pangkat militer harus sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan pejabat Kementerian Pertahanan maupun Panglima TNI. Misalnya, kata Connie, dalam kondisi operasi perlu perwira rohani untuk bertugas di medan operasi. Atas kebutuhan tersebut, lanjutnya, pihak militer boleh mengajukan perekrutan para rohaniawan untuk ikut bertugas dengan diberikan pangkat tituler.

Baca juga : KPK Ungkap Kendala Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

Selain itu, contoh lainnya adalah saat ada sebuah kejahatan militer dan harus diadili di medan perang akibat kejahatannya. Sementara kondisinya tak ada hakim, jaksa, maupun pembela karier hadir di lokasi. Connie menyebut kondisi itu membuat militer bisa menunjuk sipil yang punya kualifikasi hakim, jaksa, dan pembela untuk menjadi hakim militer, oditur militer dan pembela militer dengan pemberian pangkat tituler.

“Akan tetapi semua pangkat tituler adalah sementara, dan akan dicabut begitu misi selesai,” jelas Connie.

Sebelumnya, Deddy mengumumkan dirinya mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat dari Prabowo. Deddy pun menyampaikan terima kasih kepada Keluarga Besar TNI dan Kementerian Pertahanan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi itu.

Baca juga : Stafsus Presiden Bantah Tudingan ‘KUHP Baru Ancam Kebebasan Pers’

“Ini artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih serta tidak memihak, kecuali pada Pancasila. Mudah-mudahan dengan hadirnya saya di Keluarga Besar TNI dapat lebih memberikan warna baru dan gagasan-gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara,” ungkap Deddy.

TagsDeddy CorbuzierPanglima TNIPengamat Militer

Related articles More from author

  • Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa
    Nasional

    Andika Perkasa Masuk 10 Besar Capres 2024 Versi Litbang Kompas, Urutan Berapa?

    23 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!
    Nasional

    Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Dapat 4 Bintang Kehormatan dari Jokowi dan TNI
    Nasional

    Prabowo Dapat 4 Bintang Kehormatan dari Jokowi dan TNI

    16 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beri Instruksi Khusus Panglima TNI dan Kapolri, Apa Itu?
    Nasional

    Jokowi Beri Instruksi Khusus Panglima TNI dan Kapolri, Apa Itu?

    5 September 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Catat, Berikut ini Menteri Jokowi yang Positif dan Negatif Corona
    Nasional

    Catat, Berikut ini Menteri Jokowi yang Positif dan Negatif Corona

    18 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Mengapa Jokowi Selalu Menunjuk Luhut?
    Nasional

    Mengapa Jokowi Selalu Menunjuk Luhut?

    7 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ridwan Kamil Masuk Radar PAN, Waketum: Sudah Dianggap Kader Sendiri
    Nasional

    Ridwan Kamil Masuk Radar PAN, Waketum: Sudah Dianggap Kader Sendiri

  • TIKTAK.ID - Novel Baswedan dan Dewi Tanjung
    Nasional

    Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

  • Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos
    Nasional

    Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Sesuai Jadwal, Mahfud MD: Jika Ditunda Negara Bisa Chaos

  • DPR Minta Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia
    Nasional

    DPR Minta Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

  • Xiaomi Ungkap Efek Fast Charging 200W Terhadap Kualitas Baterai HP
    Teknologi

    Xiaomi Ungkap Efek Fast Charging 200W Terhadap Kualitas Baterai HP

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.