TIKTAK.ID – Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan dituding mencuri start kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menanggapi hal itu, Anies mengklaim rangkaian safari politiknya itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.
Seperti diketahui, Anies rajin berkunjung ke berbagai daerah dalam agenda beragam sejak diumumkan menjadi kandidat presiden Partai NasDem. Imbasnya, tudingan curi start kampanye mencuat dari berbagai pihak.
“Ini kan masih belum masuk jadwal dan di undang-undang ada hak warga negara untuk menyampaikan pendapat,” ungkap Anies di Makassar, Sulsel, pada Sabtu (10/12/22).
Baca juga : KPK Ungkap Kendala Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E
“Setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat kapan saja di mana saja. Karena ini negeri demokrasi, maka kebebasan berpendapat dan berserikat dilindungi oleh undang-undang,” imbuh Anies.
Kemudian terkait koalisi, Anies mengaku bakal bersilaturahmi ke tiga partai yang mulanya berkomitmen membentuk Koalisi Perubahan, yaitu PKS, Partai NasDem, dan Partai Demokrat, selama masa safarinya di Sulsel, pada 10 hingga 11 Desember.
“Kami selalu mengedepankan silaturahmi dengan pimpinan wilayah, daerah Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS juga bakal kami lakukan,” ucap Anies.
Baca juga : Stafsus Presiden Bantah Tudingan ‘KUHP Baru Ancam Kebebasan Pers’
“Ini yang dibangun bukan hanya untuk eksekutif, namun juga legislatif. Sebab, bagaimana pun juga ikhtiar perjuangan bersama eksekutif dan legislatif,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja sempat mengingatkan semua pihak agar tidak mencuri start kampanye Pemilu 2024 dan mematuhi tahapan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Partai politik, bakal calon peserta Pemilu presiden dan wakil presiden, serta pemangku kepentingan Pemilu, agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU dan tidak melakukan curi start terhadap kampanye Pemilu,” tegas Rahmat.
Baca juga : Bamsoet Gulirkan Wacana Tunda Pemilu 2024, Upaya Sistematis Langgengkan Kekuasaan Jokowi?
UU Pemilu memang melarang curi start kampanye. Meski begitu, terdapat beberapa syarat yang menjadikan sebuah acara atau promosi dikategorikan sebagai kampanye, salah satunya memuat visi misi dan tanda gambar.
Dari pengalaman Pemilu sebelumnya, ada banyak kasus curi start kampanye lolos lantaran tidak eksplisit mengungkap visi, misi, maupun ajakan untuk memilih.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP NasDem, Ahmad Ali menyebut dalam perjalanan politik meskipun banyak perdebatan, namun rangkaian safari Anies bukan pelanggaran karena belum ditetapkan sebagai Capres resmi yang didaftarkan ke KPU.