TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Ungkap Kendala Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

KPK Ungkap Kendala Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

By Joni Sitohang
12 Desember 2022
320
0
KPK Tetap Lanjutkan Proses Kasus Formula E Meski Anies Resmi Dicapreskan NasDem

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan beberapa kesulitan saat menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa kendala yang dimaksud yaitu mulai dari permintaan dokumen sampai penggeledahan.

“Kami belum bisa meminta bantuan kepada SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya. Sebab, kedudukan Formula E Operations (FEO)-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,” ujar Marwata, seperti dikutip CNN Indonesia dari Antara, pada Minggu (11/12/22).

Marwata melanjutkan, karena dugaan korupsi Formula E masih di tahap penyelidikan, maka KPK pun tak dapat memaksakan kehadiran seseorang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga : Stafsus Presiden Bantah Tudingan ‘KUHP Baru Ancam Kebebasan Pers’

“Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil calon saksi ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih ‘volunteer’ sebenarnya,” terang Marwata.

Marwata mengatakan kendala lainnya pada tingkat penyelidikan adalah terkait dengan penggeledahan.

“Kami melakukan penggeledahan di Jakpro saja tidak bisa, di tingkat penyelidikan lho ya, tak bisa,” ucap Marwata.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri sempat menyatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E masih berjalan hingga kini. Dia menyebut kerja-kerja penegakan hukum oleh KPK tidak akan terpengaruh oleh apapun.

Baca juga : Bamsoet Gulirkan Wacana Tunda Pemilu 2024, Upaya Sistematis Langgengkan Kekuasaan Jokowi?

“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK), kalau penyelidikan Formula E tetap jalan dan tidak pernah terganggu,” tutur Firli.

Firli menegaskan bahwa prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E tersebut.

“Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang yang menyebutkan. Jadi, KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas serta wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,” jelas Firli.

Baca juga : Prabowo Beri Deddy Corbuzier Pangkat Letkol Tituler, Apa Itu?

KPK sendiri sudah memanggil sejumlah pihak. Di antaranya eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu, 7 September dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi. Ketika itu, Edy memaparkan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan oleh Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada FEO.

TagsFormula EKPK

Related articles More from author

  • Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!
    Nasional

    Lantik 44 Eks Pegawai KPK, Kapolri: Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi!

    13 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Giring PSI Respons Sindiran Anies Soal Formula E
    Nasional

    Giring PSI Respons Sindiran Anies Soal Formula E

    16 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan
    Nasional

    KPK Kembali Tetapkan Yaqut sebagai Tahanan Rutan

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang
  • Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu
    Nasional

    Politisi Demokrat Sentil Jokowi dan Mahfud MD: Di Tangan Mereka KPK Mati Kutu

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar
    Nasional

    KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar

    26 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Harun Masiku Disebut Sudah Mati Dibunuh, KPK: Tak Ada Info Valid
    Nasional

    Harun Masiku Disebut Sudah Mati Dibunuh

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Manfaat Konsumsi Kimchi Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Manfaat Konsumsi Kimchi Bagi Kesehatan

  • Princess Lolowah Tertipu Bisnis Villa Di Bali
    Internasional

    Putri Raja Saudi Ketipu Setengah Triliun Lebih di Bali

  • Lyodra Ginting Bagikan Momen Pembuatan MV ‘Ego’
    Selebriti

    Lyodra Ginting Bagikan Momen Pembuatan MV ‘Ego’

  • Partai Umat Desak Pemerintah Jelaskan Soal Polemik Rp349 Triliun Diduga TPPU yang Diungkap Mahfud MD
    Nasional

    Partai Ummat Desak Pemerintah Jelaskan Soal Polemik Rp349 Triliun Diduga TPPU yang Diungkap Mahfud MD

  • Pengadilan Yaman Vonis Hukum Mati Raja Saudi, Putra Mahkota Bin Salman dan Donald Trump
    Internasional

    Pengadilan Yaman Vonis Hukum Mati Raja Saudi, Putra Mahkota Bin Salman dan Donald Trump

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.