TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

By Joni Sitohang
10 November 2025
192
0
KPK Jadwalkan Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto. Heri bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemerasan pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (10/11/25), seperti dilansir CNN Indonesia. Akan tetapi, Budi masih belum mengungkap materi pemeriksaan terhadap Heri.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Heri sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga : Kembali Jadi Ketua Umum Projo, Ini Kata Budi Arie

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

“Benar, dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK sudah menetapkan satu orang tersangka baru, yakni Saudara HS, mantan Sekjen Kemnaker,” ungkap Budi kepada wartawan, pada Rabu (29/10/25).

Budi mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada Oktober 2025. Akan tetapi, ia masih belum merinci terkait peran Heri dalam kasus tersebut.

Baca juga : Dasco dan Saan Sidak Pabrik Ban Michelin Usai Kabar PHK Massal

Tidak hanya itu, dalam pengembangan perkara ini, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Heri Sudarmanto pada Selasa (28/10/25).

“Dalam pengembangan penyidikan perkara ini, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara HS yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” tutur Budi.

Dari penggeledahan itu, KPK dilaporkan telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi RPTKA.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen yang akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini,” ucap Budi.

Selain dokumen, penyidik turut menyita satu unit mobil. Meski begitu, jenis kendaraan tersebut masih belum dijelaskan secara detail.

Baca juga : Wakil Wali Kota Bandung Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

“Penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat,” imbuh Budi.

Penetapan Heri pun menambah daftar tersangka menjadi sembilan orang dalam skandal pemerasan RPTKA yang sudah berlangsung sejak 2012 hingga 2024.

Mengutip Rmol.id, KPK mengidentifikasi terdapat penerimaan uang dari agen-agen TKA sebesar Rp53,7 miliar selama periode 2019-2024 saja. Uang itu dipakai para oknum untuk kepentingan pribadi, membeli aset, dan dibagikan secara rutin (uang dua mingguan) kepada hampir seluruh pegawai Direktorat PPTKA.

TagsHeri SudarmantoKPKRPTKASekjen KemnakerTKA

Related articles More from author

  • ICW nilai KPK saat ini adalah yang terburuk
    Nasional

    Dinilai Sebagai KPK Terburuk, Pimpinan KPK: ICW Luar Biasa, Padahal Kami Belum Kerja

    30 Desember 2019
    By
  • Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK
    Nasional

    Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

    13 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Dipolisikan Akibat Cuitannya Soal Kematian Maaher di Rutan, Ini Reaksi Novel Baswedan
    Nasional

    Dipolisikan Akibat Cuitannya Soal Kematian Maaher di Rutan, Ini Reaksi Novel Baswedan

    12 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Surat Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Beredar, KPK Buka Suara
    Nasional

    Surat Penonaktifan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Beredar, KPK Buka Suara

    10 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen
    Nasional

    Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

    18 Januari 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beda dengan Jokowi yang Utamakan Dampak Ekonomi Virus Corona, Puan dan Anies: Keselamatan Warga Negara Lebih Utama
    Nasional

    Beda dengan Jokowi yang Utamakan Dampak Ekonomi Virus Corona, Puan dan Anies: Keselamatan Warga Negara Lebih Utama

  • Gerindra Siap Berkoalisi dengan Partai Lain, Asal Capresnya Prabowo
    Nasional

    Gerindra Siap Berkoalisi dengan Partai Lain, Asal Capresnya Prabowo

  • Sri Mulyani Sita Harta Tommy 1,2 T
    Nasional

    Sri Mulyani Berhasil ‘Sikat’ 1,2 Triliun Uang Tommy Soeharto Eks Ipar Prabowo

  • Petinggi PDIP Tak Bantah Isu Soal Upaya Jokowi Ganti Hasto sebagai Sekjen
    Nasional

    Petinggi PDIP Tak Bantah Isu Soal Upaya Jokowi Ganti Hasto sebagai Sekjen

  • Gak Kira-kira, 6 Tahun Jokowi Habiskan Uang Negara 1,29 Triliun Hanya untuk Propaganda Media
    Nasional

    Gak Kira-kira, 6 Tahun Jokowi Habiskan Uang Negara 1,29 Triliun Hanya untuk Propaganda Media

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.