TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

By Joni Sitohang
8 November 2024
169
0
MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggunaan jet pribadi yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, bukan perbuatan gratifikasi. Merespons hal itu, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kaesang agar tetap membayar ongkos jet pribadi senilai Rp90 juta per penumpang kepada KPK.

“Jika toh sekarang dinyatakan bukan gratifikasi, ya saya hormati. Sebenarnya saya berharap, terlepas Kaesang dinyatakan gratifikasi atau bukan itu sebagai contoh baik meminta Kaesang tetap menyerahkan uang sejumlah diakui dulu kalau itu dinilai kelas bisnis,” ujar Boyamin kepada wartawan, pada Jumat (1/11/24), seperti dilansir detikcom.

“Sebab, nanti masyarakat masih tetap menganggap ini gratifikasi atau bukan. Oleh sebab itu, saya minta Kaesang tetap membayar sejumlah yang diakui dari sisi tiket pesawat bisnis untuk 4 orang. Ketemunya berapa kemarin, Rp90 juta atau Rp16 juta? Atau berapa, nanti dicek lagi beritanya,” imbuh Boyamin.

Baca juga : Prabowo Bertemu Ketum Parpol Koalisi di Istana, Apa Saja yang Dibahas?

Boyamin turut menyoroti KPK yang membandingkan kasusnya dengan Kaesang. Untuk diketahui, pada 2020 silam, KPK sempat menerima laporan gratifikasi berupa uang tunai senilai 100 ribu Dolar Singapura dari Boyamin Saiman.

Ketika itu, KPK menyatakan laporan tersebut bukan gratifikasi karena Boyamin bukan penyelenggara negara. Alasan yang sama pun disampaikan KPK terkait laporan dugaan gratifikasi Kaesang.

“Terus, salah satu alasannya KPK menyatakan bukan gratifikasi lantaran Kaesang bukan penyelenggara Negara. Bahkan mencontohkan peristiwa terkait saya sendiri, Boyamin melapor menerima duit 100 ribu Dolar Singapura. Ketika itu saya serahkan ke KPK dan KPK menyatakan memang bukan gratifikasi karena saya bukan penyelenggara negara,” terang Boyamin.

Baca juga : Tepat 10 Hari Prabowo Dilantik: 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka, 187 Ribu Situs Judi Online Diblokir 

Menurut Boyamin, laporannya dengan Kaesang sangat berbeda karena dirinya bukanlah anak maupun saudara dari penyelenggara negara. Sedangkan Kaesang adalah putra bungsu Presiden ke-7, Joko Widodo.

“Namun kan berbeda. Saya tidak memiliki saudara atau bapak yang penyelenggara negara. Jadi perbandingannya jangan saya dong, karena tidak apple to apple. Saya justru keberatan bila dibandingkan. Akhirnya uang itu diserahkan ke kas negara,” ucap Boyamin.

TagsJet PribadiKaesangKPKMasyarakat Anti Korupsi IndonesiaPSI

Related articles More from author

  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Jokowi Terbitkan Maklumat Soal 75 Pegawai KPK, Begini Respons Firli

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Warga Teriaki Anies Dukung Maju Pilkada ’Tanpa Tukang Pisang’
    Nasional

    Warga Teriaki Anies Dukung Maju Pilkada ’Tanpa Tukang Pisang’

    22 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    51 Pegawai Dipecat, Pakar Sebut Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi dan MK

    26 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Membandingkan Gaya Anies dan Ahok Saat Penuhi Panggilan KPK
    Nasional

    Membandingkan Gaya Anies dan Ahok Saat Penuhi Panggilan KPK

    23 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK
    Nasional

    Beredar Isu Ormas Bakal Geruduk Kantor PSI Sulsel, Ini Kata Keluarga JK

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Tepis Tudingan Intervensi dan Pelemahan, Jokowi Siap Terbitkan 7 Aturan Baru Penguatan KPK
    Nasional

    Tepis Tudingan Intervensi dan Pelemahan, Jokowi Siap Terbitkan 7 Aturan Baru Penguatan KPK

    21 Januari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Nilai Jokowi Beri Kode Usung Duet Prabowo-Erick di Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat Nilai Jokowi Beri Kode Usung Duet Prabowo-Erick di Pilpres 2024

  • Pidato Jokowi Marah Viral, Yunarto Wijaya: Coba Kalau Prabowo yang Marah, Enggak Aneh
    Nasional

    Bela Risma Sindir Anies, Yunarto Ngaku Bingung Ada Kepala Daerah Tak Marah Fasilitas Publik Dirusak Demonstran

  • Heboh 5 Organisasi Kedokteran Tuding Terawan Bohongi Jokowi
    Nasional

    Heboh 5 Organisasi Kedokteran Tuding Terawan Bohongi Jokowi

  • Ganjar Puncaki Elektabilitas Capres Versi Survei Litbang Kompas
    Nasional

    Ganjar Puncaki Elektabilitas Capres Versi Survei Litbang Kompas

  • Penasaran Siapa yang Danai Rizieq, Ade Armando Doakan Cepat Sembuh
    Nasional

    Penasaran Siapa yang Danai Rizieq, Ade Armando Doakan Cepat Sembuh

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.