TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

By Joni Sitohang
8 November 2024
169
0
MAKI Minta Tiket Rp90 Juta per Penumpang Dibayar Kaesang, Usai KPK Tetapkan ‘Nebeng’ Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggunaan jet pribadi yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, bukan perbuatan gratifikasi. Merespons hal itu, Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kaesang agar tetap membayar ongkos jet pribadi senilai Rp90 juta per penumpang kepada KPK.

“Jika toh sekarang dinyatakan bukan gratifikasi, ya saya hormati. Sebenarnya saya berharap, terlepas Kaesang dinyatakan gratifikasi atau bukan itu sebagai contoh baik meminta Kaesang tetap menyerahkan uang sejumlah diakui dulu kalau itu dinilai kelas bisnis,” ujar Boyamin kepada wartawan, pada Jumat (1/11/24), seperti dilansir detikcom.

“Sebab, nanti masyarakat masih tetap menganggap ini gratifikasi atau bukan. Oleh sebab itu, saya minta Kaesang tetap membayar sejumlah yang diakui dari sisi tiket pesawat bisnis untuk 4 orang. Ketemunya berapa kemarin, Rp90 juta atau Rp16 juta? Atau berapa, nanti dicek lagi beritanya,” imbuh Boyamin.

Baca juga : Prabowo Bertemu Ketum Parpol Koalisi di Istana, Apa Saja yang Dibahas?

Boyamin turut menyoroti KPK yang membandingkan kasusnya dengan Kaesang. Untuk diketahui, pada 2020 silam, KPK sempat menerima laporan gratifikasi berupa uang tunai senilai 100 ribu Dolar Singapura dari Boyamin Saiman.

Ketika itu, KPK menyatakan laporan tersebut bukan gratifikasi karena Boyamin bukan penyelenggara negara. Alasan yang sama pun disampaikan KPK terkait laporan dugaan gratifikasi Kaesang.

“Terus, salah satu alasannya KPK menyatakan bukan gratifikasi lantaran Kaesang bukan penyelenggara Negara. Bahkan mencontohkan peristiwa terkait saya sendiri, Boyamin melapor menerima duit 100 ribu Dolar Singapura. Ketika itu saya serahkan ke KPK dan KPK menyatakan memang bukan gratifikasi karena saya bukan penyelenggara negara,” terang Boyamin.

Baca juga : Tepat 10 Hari Prabowo Dilantik: 11 Pegawai Komdigi Jadi Tersangka, 187 Ribu Situs Judi Online Diblokir 

Menurut Boyamin, laporannya dengan Kaesang sangat berbeda karena dirinya bukanlah anak maupun saudara dari penyelenggara negara. Sedangkan Kaesang adalah putra bungsu Presiden ke-7, Joko Widodo.

“Namun kan berbeda. Saya tidak memiliki saudara atau bapak yang penyelenggara negara. Jadi perbandingannya jangan saya dong, karena tidak apple to apple. Saya justru keberatan bila dibandingkan. Akhirnya uang itu diserahkan ke kas negara,” ucap Boyamin.

TagsJet PribadiKaesangKPKMasyarakat Anti Korupsi IndonesiaPSI

Related articles More from author

  • Anies Diperiksa KPK, Novel Baswedan Buka Suara
    Nasional

    Anies Diperiksa KPK, Novel Baswedan Buka Suara

    23 September 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK
    Nasional

    Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK

    29 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Kaesang Siap Rampas Aset Kader PSI yang Korupsi Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan
    Nasional

    Kaesang Siap Rampas Aset Kader PSI yang Korupsi Jika RUU Perampasan Aset Belum Disahkan

    24 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Sri Mulyani Tambah Dana Lawan Corona Rp 62 T, KPK Ancam Hukum Mati jika Dikorupsi
    Nasional

    Sri Mulyani Tambah Dana Lawan Corona Rp 62 T, KPK Ancam Hukum Mati jika Dikorupsi

    22 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Istana: Ini Bentuk Keseriusan Presiden
    Nasional

    Jokowi Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Istana: Ini Bentuk Keseriusan Presiden

    31 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Reza Rahadian Gabung Jagat Sinema Bumilangit, Warganet Sibuk Menerka: Cocoknya Perankan Siapa?
    Selebriti

    Kejutan Empat Anggota Baru BCU Termasuk Reza Rahadian Langsung Trending Topic

  • Tips Tidur Nyenyak untuk Jaga Kebugaran Tubuh
    Tips & Tutorial

    Tips Tidur Nyenyak untuk Jaga Kebugaran Tubuh

  • Pertahankan Bisnis di Tengah Pandemi, Teuku Wisnu Kolaborasi dengan Arema FC
    OlahragaSelebriti

    Pertahankan Bisnis di Tengah Pandemi, Teuku Wisnu Kolaborasi dengan Arema FC

  • Realme Watch S, Harga 1 Jutaan dengan Fitur Kekinian
    Teknologi

    Realme Watch S, Harga 1 Jutaan dengan Fitur Kekinian

  • Jokowi Raih Penghargaan Asian of the Year 2019, Ketua DPP Gerindra Suplemen Baru, Pokoknya Keren
    InternasionalNasional

    Jokowi Raih Penghargaan Asian of the Year 2019, Ketua DPP Gerindra: Suplemen Baru, Pokoknya Keren

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.