TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

By Joni Sitohang
6 Desember 2020
615
0
Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta agar pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) dapat dituntut dengan hukuman mati. Firli menyampaikan hal itu pada Juli lalu. Ia mengaku telah mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati.

Perlu diketahui, lembaga antirasuah sendiri baru saja mengungkap korupsi program Bansos Corona yang turut melibatkan Menteri Sosial, Juliari P Batubara yang merupakan politikus PDIP.

“Ini tidak main-main, saya minta betul nanti kalau ada yang tertangkap, saya minta untuk diancam hukuman mati. Bahkan dieksekusi dengan hukuman mati,” ujar Firli di Gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (29/7/20), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

Untuk diketahui, ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Dalam pasal itu, menyebut hukuman mati bisa dijatuhkan jika korupsi dilakukan saat terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Firli menjelaskan, untuk mencegah aksi korupsi anggaran pandemi, pihaknya telah membentuk 15 satuan petugas (satgas). Ia merinci, dari 15 satgas itu, terdapat lima satgas yang ditempatkan di kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19, satu satgas di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan sembilan satgas yang disebar di koordinator wilayah KPK.

“Tugasnya yakni melakukan kajian, memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga supaya perbaikan sistem penganggaran, dan perbaikan program. Dengan begitu, seluruh anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan,” ucap Firli.

Baca juga : Tak Gunakan Masker Saat Ketemu Tenaga Medis, Anies Panen Hujatan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mensos, Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus Corona (Covid-19). KPK juga menetapkan tersangka empat orang lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Juliari diduga telah menerima uang sebanyak Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19. Politikus PDIP tersebut sempat menjadi buron, hingga akhirnya berhasil dicokok oleh KPK. Juliari sendiri tiba di Gedung KPK pada Minggu (6/12/20) sekitar pukul 02.50 WIB.

TagsCoronaCOVID-19KPKMensosMenteri SosialVirus Corona

Related articles More from author

  • Tega Tipu Ojek Online, Usai Diantar 230 Km Penumpang ini Kabur dan Hanya Tinggalkan Sandal
    NasionalViral

    Tega Tipu Ojek Online, Usai Diantar 230 Km Penumpang ini Kabur dan Hanya Tinggalkan Sandal

    6 April 2020
    By Burhan Adiatma
  • Efek Wabah Corona, Laga Penting Juventus vs AC Milan Resmi Ditunda
    Olahraga

    Efek Wabah Corona, Laga Penting Juventus vs AC Milan Resmi Ditunda

    4 Maret 2020
    By Mahdi Yahya
  • Layak Ditiru RI, Selandia Baru Kalahkan Covid-19 Dua Kali
    Internasional

    Layak Ditiru RI, Selandia Baru Kalahkan Covid-19 Dua Kali

    7 Oktober 2020
    By William Putra Wijaya
  • Sikapi Dingin Keputusan Pemerintah Pusat Soal Libur Panjang, Anies: Ya Sudah, Kita Jalani
    Nasional

    Sikapi Dingin Keputusan Pemerintah Pusat Soal Libur Panjang, Anies: Ya Sudah, Kita Jalani

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Alihkan Anggaran Kementerian Pertahanan Demi Beli Ventilator Karya Anak Negeri
    Nasional

    Prabowo: Tak Ada Pilihan Lain, Gerindra Bertekad Sukseskan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

    10 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Mendadak Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Ada Apa Kali ini?
    Nasional

    Jokowi Mendadak Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Ada Apa Kali ini?

    8 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Putin: Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi
    Internasional

    Putin: Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi

  • Dampak Corona Kian Massif, Final Liga Champions dan Liga Europa Resmi Diundur Entah Sampai Kapan
    Olahraga

    Dampak Corona Kian Massif, Final Liga Champions dan Liga Europa Resmi Diundur Entah Sampai Kapan

  • Partai Ummat Tak Merasa Curi Kader PAN, Loyalis Amien Rais: Jangan Baper Lah!
    Nasional

    Partai Ummat Tak Merasa Curi Kader PAN, Loyalis Amien Rais: Jangan Baper Lah!

  • Survei Median: Prabowo Puncaki Elektabilitas Capres 2024
    Nasional

    Survei Median: Prabowo Puncaki Elektabilitas Capres 2024

  • GoFood Pakai Robot untuk Pesan-Antar Makanan
    Teknologi

    GoFood Pakai Robot untuk Pesan-Antar Makanan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.