Wakil Wali Kota Bandung Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

TIKTAK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dalam perkara tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saat ini, tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung tengah melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo kepada wartawan, pada Kamis (30/10/25), seperti dilansir Sindonews.com.
Irfan mengatakan penyidikan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.
Baca juga : MKD Ungkap Alasan Pengunduran Diri Keponakan Prabowo dari DPR Ditolak
“Hari ini, Kamis tanggal 30 Oktober tahun 2025, tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi, salah satunya Wakil Wali Kota Bandung,” tutur Irfan.
Irfan menjelaskan tidak hanya memeriksa saksi, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung dan menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik seperti ponsel dan laptop.
“Selanjutnya bakal dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan, guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud,” terang Irfan.
Baca juga : Pemerintah Cari Solusi Utang Bengkak Kereta Cepat
Kemudian Irfan menyatakan sampai saat ini status Wakil Wali Kota Bandung, Erwin masih sebagai saksi. Dia pun membantah kabar mengenai Wakil Wali Kota Bandung Erwin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Hingga saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025. Izin kami luruskan, kami tak tahu informasi dari mana (terkait OTT),” kata Irfan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, M Farhan mengaku pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Kejari Kota Bandung soal penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Baca juga : Pakar Ekonomi Energi UGM Buka Suara Soal Isu Pencampuran Etanol
Politikus NasDem tersebut pun mengeklaim tidak akan ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Bandung.
“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” tutur Farhan, Jumat (31/10/25), mengutip CNNIndonesia.com.



![[CEK HOAKS atau FAKTA] Anies Sibuk Korupsi Uang Sembako di Tengah Kepanikan Warga DKI Hadapi Corona](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2020/04/CEK-HOAKS-atau-FAKTA-Anies-Sibuk-Korupsi-Uang-Sembako-di-Tengah-Kepanikan-Warga-DKI-Hadapi-Corona.jpg?resize=640%2C400&ssl=1)






