Dasco dan Saan Sidak Pabrik Ban Michelin Usai Kabar PHK Massal

TIKTAK.ID – Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa dilaporkan sidak ke pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA) di Cikarang, Jawa Barat, pada Senin (3/11/25). Kedatangan Dasco dan Saan tersebut setelah beredar kabar mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di pabrik ban itu.
Seperti dilansir Kompas.com, Dasco dan Saan tiba sekitar pukul 12.30 WIB dengan mengenakan baju kemeja putih dan jaket warna gelap. Tidak hanya Dasco dan Saan, hadir pula jajaran anggota Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI. Ada juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea yang sudah tiba di lokasi.
Bersamaan dengan kedatangan Dasco, terdapat sejumlah massa yang sedang berdemonstrasi di luar gerbang pabrik ban Michelin. Massa tampak membawa spanduk bendera KSPSI biru muda. Mereka pun terdengar menyanyikan lagu selamat datang ketika Dasco, Saan, dan rombongan masuk ke dalam pabrik.
Baca juga : Wakil Wali Kota Bandung Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Begitu tiba di dalam pabrik, jajaran DPR RI bersama Andi Gani langsung masuk ke ruang pertemuan untuk bertemu pihak manajemen pabrik. Pertemuan tersebut digelar tertutup.
Untuk diketahui, kabar PHK perusahaan ban multinasional asal Prancis tersebut berasal dari organisasi buruh. Hal itu disebabkan menurunnya permintaan terhadap produk ban Michelin, yang menurutnya juga terjadi dalam lingkup global.
Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, organisasi pekerja bakal mengambil langkah strategis demi melindungi anggota yang terancam kehilangan pekerjaan.
Baca juga : MKD Ungkap Alasan Pengunduran Diri Keponakan Prabowo dari DPR Ditolak
Ia pun mendesak Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat untuk segera memanggil manajemen perusahaan dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) KEP KSPSI PT Multistrada.
Andi menjelaskan, rencana PHK juga mencakup lima pengurus serikat. Oleh sebab itu, KSPSI meminta Desk Ketenagakerjaan Polri menelusuri dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan.
“Kami sangat menyesalkan langkah perusahaan. Sebab, dalam Perjanjian Kerja Bersama antara PT Multistrada dan PUK KEP KSPSI, sudah jelas diatur kewajiban bermusyawarah dan menghindari PHK sebagai opsi utama,” tutur Andi.










