TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..

Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..

By Joni Sitohang
16 Oktober 2020
1078
0
Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..

TIKTAK.ID – Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyoroti kasus penangkapan dua deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Melalui Instagramnya, Fahri juga mengungkapkan tentang sosok Syahganda dan Jumhur yang telah dikenalnya sejak 30 tahun lalu hingga membahas tentang “crime control” yang dahulu ditentangnya dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK sebelumnya.

Dalam postingan pada Kamis (15/10/20), politikus Partai Gelora Indonesia ini mengungkapkan jika berdasarkan “abjad” kriminalitas, seharusnya yang ditangkap lebih dahulu adalah orang-orang yang terekam dalam CCTV sebagai perusuh.

Baca juga : Dibentak Polisi, Rombongan Gatot Gagal Jenguk Jumhur Cs

Berikut postingan Fahri Hamzah di akun Instagramnya:

Pak Presiden dan Pak Kiai, Kenapa Harus Semua Berakhir di BUI?

Kalau penguasa mau mendengar, Jumhur dan Syahganda jangan ditangkap. Mereka adalah alumni ITB yang idealis. Saya kenal keduanya sudah sejak 30 tahun lalu. Mereka adalah teman berdebat yang berkualitas. Mereka dulu korban rezim Orba yg otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?

Dulu saya menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK sebab saya khawatir ini akan jadi mazhab penegakan hukum di negara kita. Saya bersyukur melihat KPK kembali ke jalan hukum tapi sedih dengan ideologi lama itu dipraktikkan penegak hukum lain.

Baca juga : Prabowo: Sabar, Kita Coba Dulu UU Cipta Kerja, jika Tidak Bagus Kita Bawa ke MK!

Inti dari “crime control” adalah penegakan hukum yg mendorong “tujuan menghalalkan cara” atau “end justifies the means”. Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan.

Kalau melihat abjad dari kriminalitasnya, yang harus ditangkap duluan ya orang-orang yang terekam CCTV itu sebagai perusuh.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDPRFahri HamzahJumhur HidayatKAMIPartai GeloraSyahganda Nainggolan

Related articles More from author

  • Ketua DPP PDIP Ramal Prabowo Bakal Kocok Ulang Kabinet 3 sampai 4 Bulan Mendatang
    Nasional

    Ketua DPP PDIP Ramal Prabowo Bakal Kocok Ulang Kabinet 3 sampai 4 Bulan Mendatang

    15 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Kecewa Sikap Pemerintah dan DPR, MUI juga Desak Jokowi Kendalikan Tindakan Brutal Aparat di Demonstrasi Omnibus Law
    Nasional

    Kecewa Sikap Pemerintah dan DPR, MUI juga Desak Jokowi Kendalikan Tindakan Brutal Aparat di Demonstrasi Omnibus Law

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja
    Nasional

    Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Sindiran 'Menteri Komentator' ke Mahfud MD
    Nasional

    Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Sindiran ‘Menteri Komentator’ ke Mahfud MD

    17 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Heboh Reaksi Masyarakat Usai Krisdayanti Umbar Bayaran Fantastis DPR
    Nasional

    Heboh Reaksi Masyarakat Usai Krisdayanti Umbar Bayaran Fantastis DPR

    18 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Denny Indrayana Sebut Jokowi Sudah Layak Jalani Pemeriksaan Pemakzulan oleh DPR, Sebab Apa?
    Nasional

    Denny Indrayana Sebut Jokowi Sudah Layak Jalani Pemeriksaan Pemakzulan oleh DPR, Sebab Apa?

    12 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Setop Kasus Tambang Rp2,7 T Meski Sudah Tetapkan Tersangka

  • Jokowi Berikan Keringanan Angsuran Ojek Sopir DLL
    Nasional

    Tukang Ojek, Supir Taksi dan Nelayan Layak Gembira, Jokowi Longgarkan Angsuran Kredit Motor dan Mobil Hingga Setahun

  • Meski Putrinya Maju Pilkada, Ma'ruf Amin: Kalau Saya Sih Lebih Baik Ditunda
    Nasional

    Meski Putrinya Maju Pilkada, Ma’ruf Amin: Kalau Saya Sih Lebih Baik Ditunda

  • Begini Sosok Pendamping Prabowo di Pilpres 2024 yang Diungkap Fadli Zon
    Nasional

    Begini Sosok Pendamping Prabowo di Pilpres 2024 yang Diungkap Fadli Zon

  • Soal Petisi Penolakan Pemindahan IKN, Begini Penjelasan Pemerintah
    Nasional

    Soal Petisi Penolakan Pemindahan IKN, Begini Penjelasan Pemerintah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.