TIKTAK.ID – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan adanya tekanan terhadap para saksi dalam sidang Panitia Khusus Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Pansus Haji DPR, yang membuat lembaga legislatif tersebut memutuskan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Yang tertekan siapa? Siapa saksi yang meminta perlindungan kepada LPSK? Ada tidak? Karena saksi, setahu saya, semuanya dari Kemenag (Kementerian Agama),” ungkap Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (2/9/24), seperti dilansir Tempo.co.
Menurut Yaqut, saksi yang meminta perlindungan ke LPSK harus diperjelas, terlebih seluruh saksi berasal dari Kemenag. Dia sendiri memastikan bahwa tidak ada tekanan kepada jajarannya. Dia mengeklaim meminta para saksi untuk menjawab seluruh pertanyaan dari Pansus Haji secara terang-benderang.
Baca juga : KPU: Belum Ada Calon Kepala Daerah Daftar di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkada
Tak hanya untuk menjawab pertanyaan Pansus Haji, sidang itu juga untuk memberikan gambaran kepada publik terkait proses penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh.
“Enggak, pasti enggak (ada intimidasi). Saya instruksikan kepada seluruh staf supaya memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka,” jelas Yaqut.
“Bukan hanya kepada teman-teman Pansus, saya kira. Namun juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya, sehingga mengerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini di Kemenag,” kata Yaqut menambahkan.
Baca juga : KPK Janji Klarifikasi Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Sebelumnya, Pansus Haji DPR menggandeng LPSK demi menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang sudah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka. Juru Bicara Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya menyebut hal itu juga dilakukan guna mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan. Dia menganggap sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh pansus berasal dari unsur pemerintah maupun dari unsur nonpemerintah.
“LPSK bakal mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh Pansus Angket Haji DPR tuntas,” tutur Wisnu di Jakarta pada Senin.
Wisnu mengaku saksi dari unsur jemaah haji mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tak bertanggung jawab. Dia mengatakan tekanan itu juga dirasakan oleh Anggota Pansus Haji DPR. Dia memaparkan bahwa selama kurang lebih dua pekan, investigasi oleh Pansus Haji DPR mulai menemukan titik terang soal pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.