TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPU: Belum Ada Calon Kepala Daerah Daftar di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

KPU: Belum Ada Calon Kepala Daerah Daftar di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

By Joni Sitohang
5 September 2024
348
0
KPU: Belum Ada Calon Kepala Daerah Daftar di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkadav

TIKTAK.ID – Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkapkan bahwa hari pertama perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 43 daerah yang hanya punya calon tunggal belum ada satu pun yang mendaftarkan diri.

Idham mengeklaim pihaknya sudah menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dari 31 Agustus sampai 1 September 2024.

“Di hari pertama perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah masih belum ada yang mendaftar,” ujar Idham pada Selasa (3/9/24).

Baca juga : KPK Janji Klarifikasi Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Idham menilai perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan di 43 daerah yang hanya memiliki calon tunggal hingga batas akhir waktu pendaftaran pilkada serentak pada 29 Agustus 2024. Dia menyebut perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah paling lama berlangsung selama tiga hari kerja, dan pada Pilkada 2024 ini KPU telah membuka pendaftaran pada 2-4 September 2024.

Idham menjelaskan, jika hingga batas akhir pendaftaran tidak juga ada yang mendaftar, maka proses atau tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan walaupun hanya terdapat calon tunggal.

“Sesuai Pasal 54 C ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 10 tahun 2016, yang menyatakan usai dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya ada 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar, dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Idham.

Baca juga : Bobby Nasution Pakai Jet Pribadi, Tim Gratifikasi KPK Kumpulkan Bahan

Sebelumnya, Idham sempat menyatakan tanggal terakhir pendaftaran yaitu pada 29 Agustus 2024, terdapat 43 calon tunggal terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.

Di sisi lain, Kepala Departemen Hukum Tata Negara FH UII, Jamaludin Ghafur, menganggap fenomena calon tunggal merupakan ironi.

“Munculnya fenomena calon tunggal yang makin banyak dan massif dalam penyelenggaraan Pilkada menjadi sebuah ironi dan kabar buruk bagi demokrasi,” terang Jamaludin, Senin (2/9/24), mengutip detikcom.

Baca juga : Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

Jamaludin menyatakan parpol terkesan enggan mengajukan calon sendiri walaupun memenuhi persyaratan. Dia pun menilai biaya untuk penyelenggaraan Pilkada pada akhirnya menjadi sia-sia saat publik hanya disuguhi calon tunggal dan dipaksa untuk memilihnya.

TagsIdham HolikKPUPilkada 2024

Related articles More from author

  • Tanggapi Isu Duet Ridwan Kamil-Kaesang dj Pilgub Jakarta, PKB Minta Kecurangan Pilpres Tak Terulang
    Nasional

    Tanggapi Isu Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilgub Jakarta, PKB Minta Kecurangan Pilpres Tak Terulang

    13 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Kritik Keras Pemisahan Pemilu oleh MK, Surya Paloh: Ada Titipan?
    Nasional

    Kritik Keras Pemisahan Pemilu oleh MK, Surya Paloh: Ada Titipan?

    7 Juli 2025
    By Joni Sitohang
  • Tak Hadir Acara Dialog TV Bareng Cawapres Lain, Gibran: Saya Datang yang Debat Resmi
    Nasional

    Tak Hadir Acara Dialog TV Bareng Cawapres Lain, Gibran: Saya Datang yang Debat Resmi

    10 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024
    Nasional

    JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies Tegaskan Siap Hadir Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Dapat Undangan
    Nasional

    Anies Tegaskan Siap Hadir Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Dapat Undangan

    12 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Kemlu RI Klarifikasi Soal Kasus Pelecehan Ketua KPU Hasyim Asy’ari
    Nasional

    Kemlu RI Klarifikasi Soal Kasus Pelecehan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

    12 Juli 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ditanya Apakah Jokowi Masuk PSI Usai Tak Jabat Presiden, Kaesang: Tetap Kader PDIP
    Nasional

    Ditanya Apakah Jokowi Masuk PSI Usai Tak Jabat Presiden, Kaesang: Tetap Kader PDIP

  • Leonardo DiCaprio Main Bareng Christian Bale di Film ‘Heat 2’
    Selebriti

    Leonardo DiCaprio Main Bareng Christian Bale di Film ‘Heat 2’

  • Bungkam Notifikasi Grup WhatsApp Dapat Berlaku Selamanya
    Teknologi

    Bungkam Notifikasi Grup WhatsApp Dapat Berlaku Selamanya

  • Ancamannya ke KAMI Dibalas Din Syamsuddin, Moeldoko Berkelit: Tak Ada yang Mengancam, Itu Dialog Online
    Nasional

    Ancamannya ke KAMI Dibalas Din Syamsuddin, Moeldoko Berkelit: Tak Ada yang Mengancam, Itu Dialog Online

  • Mantan Wamen dari PSI Dukung Anies Jadi Presiden
    Nasional

    Mantan Wamen dari PSI Dukung Anies Jadi Presiden

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.