TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

By Joni Sitohang
23 Agustus 2024
422
0
Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

TIKTAK.ID – Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid mengungkapkan bahwa saat ini Anies tengah membangun komunikasi dengan partai-partai untuk bisa mengusungnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Hal itu usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat baru ambang batas perolehan suara parpol.

“Kini kita sedang membangun komunikasi dengan partai-partai,” ujar Sahrin, pada Selasa (20/8/24), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Namun Sahrin tidak membeberkan Anies akan membangun komunikasi politik dengan partai mana saja. Seperti diketahui, hingga sejauh ini partai-partai yang mengusung Anies di Pilpres 2024, yaitu PKB, PKS, dan NasDem, malah merapat ke koalisi besar KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

Baca juga : Di Tengah Isu Pencatutan NIK Warga, KPU Tetap Loloskan Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta

Menurut Sahrin, pihaknya bersyukur dengan putusan MK yang baru ini. Dia menilai putusan ini berarti masih ada ruang bagi aspirasi rakyat untuk diperjuangkan di Pilkada Jakarta.

“Kita bersyukur atas putusan MK ini, artinya masih ada ruang bagi aspirasi rakyat untuk diperjuangkan oleh partai-partai dengan akumulasi 7,5 persen perolehan suara,” terang Sahrin.

Sahrin menyebut kondisi ini membuka peluang kerja sama politik antara Anies dan partai-partai lain lebih terbuka. Oleh sebab itu, dia meminta warga untuk terus mengawal keputusan MK ini.

Baca juga : MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP: Ada Jalan Kami Usung Paslon Sendiri

“Keputusan ini menjadi jawaban terhadap suara elite yang belum merefleksikan suara rakyat,” tutur Sahrin.

Untuk diketahui, MK menetapkan syarat baru pengusulan paslon dengan menentukan ambang batas perolehan suara sah parpol/gabungan parpol yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

Terdapat empat klasifikasi besaran suara sah partai yang ditetapkan MK untuk mengusung calon di Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yakni 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen.

Baca juga : MK Tolak Ubah Syarat Usia Minimum Cagub, Tetap Harus Umur 30 Saat Penetapan Calon

Anies sendiri belakangan ini memang digadang-gadang akan maju di Pilgub Jakarta. Akan tetapi, belum ada satu partai pun yang mengusungnya hingga kini.

PKS, NasDem, dan PKB yang semula berencana mengusung, kini sudah mengalihkan dukungan kepada Ridwan Kamil-Suswono bersama sembilan parpol lainnya dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Hanya tersisa PDIP yang kemungkinan mampu mengusung calonnya sendiri di Pilgub Jakarta usai adanya putusan MK tersebut.

TagsAniesAnies BaswedanKoalisi Indonesia MajuPilkada 2024Pilkada JakartaPilpres 2024PKBPKS

Related articles More from author

  • Soal Isu Keretakan Timnas AMIN, Petinggi NasDem Minta Maaf ke Sudirman Said
    Nasional

    Soal Isu Keretakan Timnas AMIN, Petinggi NasDem Minta Maaf ke Sudirman Said

    8 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Dibandingkan Cara Kapolda Jatim Tegur Anak Buah yang Tidur Saat Rapat, Sikap Prabowo Tuai Pujian
    Nasional

    Gerindra: Fokus Kami Jelas, Usung dan Menangkan Prabowo di 2024

    4 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Wagub DKI Tampik Anggapan Anies Goreng Isu Agama di Reklamasi Ancol
    Nasional

    Wagub DKI Tampik Anggapan Anies Goreng Isu Agama di Reklamasi Ancol

    21 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Megawati Kritik Habis Korupsi Benur tapi Tak Bahas Korupsi Bansos, Begini Kata Pengamat
    Nasional

    Pengamat: Kemesraan Jokowi-Prabowo Bakal Berlanjut di 2024

    27 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • (Cek Hoaks atau Fakta) Saudi Desak Jokowi Lengserkan Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur DKI
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Saudi Desak Jokowi Lengserkan Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur DKI

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Surya Paloh Minta MPR Undang Capres untuk Sampaikan Visi Misi
    Nasional

    Surya Paloh Minta MPR Undang Capres untuk Sampaikan Visi Misi

    3 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tips Kurangi Asupan Garam untuk Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Tips Kurangi Asupan Garam untuk Turunkan Berat Badan

  • Tom Holland, Aktor 'Spider Man' yang Digadang-gadang Gantikan Daniel Craig sebagai 'James Bond'
    Selebriti

    Tom Holland, Aktor ‘Spider Man’ yang Digadang-gadang Gantikan Daniel Craig sebagai ‘James Bond’

  • Deretan Bansos Pemerintah Jokowi yang Bakal Cair Selama Maret 2021
    Nasional

    Apa Sih yang Bikin Jokowi Ngotot Larang Mudik Lebaran?

  • PDIP Respon Usulan ‘Duet Pemersatu Bangsa' Ganjar-Anies
    Nasional

    PDIP Respon Usulan ‘Duet Pemersatu Bangsa’ Ganjar-Anies

  • Sakit Otot Gara-gara Olahraga? Jangan Takut, Begini Penjelasannya
    Tips & Tutorial

    Sakit Otot Gara-gara Olahraga? Jangan Takut, Begini Penjelasannya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.