TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

By Joni Sitohang
23 Agustus 2024
422
0
Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

TIKTAK.ID – Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid mengungkapkan bahwa saat ini Anies tengah membangun komunikasi dengan partai-partai untuk bisa mengusungnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Hal itu usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat baru ambang batas perolehan suara parpol.

“Kini kita sedang membangun komunikasi dengan partai-partai,” ujar Sahrin, pada Selasa (20/8/24), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Namun Sahrin tidak membeberkan Anies akan membangun komunikasi politik dengan partai mana saja. Seperti diketahui, hingga sejauh ini partai-partai yang mengusung Anies di Pilpres 2024, yaitu PKB, PKS, dan NasDem, malah merapat ke koalisi besar KIM Plus yang mengusung Ridwan Kamil-Suswono di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

Baca juga : Di Tengah Isu Pencatutan NIK Warga, KPU Tetap Loloskan Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta

Menurut Sahrin, pihaknya bersyukur dengan putusan MK yang baru ini. Dia menilai putusan ini berarti masih ada ruang bagi aspirasi rakyat untuk diperjuangkan di Pilkada Jakarta.

“Kita bersyukur atas putusan MK ini, artinya masih ada ruang bagi aspirasi rakyat untuk diperjuangkan oleh partai-partai dengan akumulasi 7,5 persen perolehan suara,” terang Sahrin.

Sahrin menyebut kondisi ini membuka peluang kerja sama politik antara Anies dan partai-partai lain lebih terbuka. Oleh sebab itu, dia meminta warga untuk terus mengawal keputusan MK ini.

Baca juga : MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP: Ada Jalan Kami Usung Paslon Sendiri

“Keputusan ini menjadi jawaban terhadap suara elite yang belum merefleksikan suara rakyat,” tutur Sahrin.

Untuk diketahui, MK menetapkan syarat baru pengusulan paslon dengan menentukan ambang batas perolehan suara sah parpol/gabungan parpol yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.

Terdapat empat klasifikasi besaran suara sah partai yang ditetapkan MK untuk mengusung calon di Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yakni 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen.

Baca juga : MK Tolak Ubah Syarat Usia Minimum Cagub, Tetap Harus Umur 30 Saat Penetapan Calon

Anies sendiri belakangan ini memang digadang-gadang akan maju di Pilgub Jakarta. Akan tetapi, belum ada satu partai pun yang mengusungnya hingga kini.

PKS, NasDem, dan PKB yang semula berencana mengusung, kini sudah mengalihkan dukungan kepada Ridwan Kamil-Suswono bersama sembilan parpol lainnya dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Hanya tersisa PDIP yang kemungkinan mampu mengusung calonnya sendiri di Pilgub Jakarta usai adanya putusan MK tersebut.

TagsAniesAnies BaswedanKoalisi Indonesia MajuPilkada 2024Pilkada JakartaPilpres 2024PKBPKS

Related articles More from author

  • Pihak Anies Bantah Sandiaga Soal Perjanjian Tak Akan Nyapres Jika Prabowo Maju Pilpres
    Nasional

    Pihak Anies Bantah Sandiaga Soal Perjanjian Tak Akan Nyapres Jika Prabowo Maju Pilpres

    31 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • PPP DKI Usulkan Anies Baswedan Jadi Capres 2024
    Nasional

    PPP DKI Usulkan Anies Baswedan Jadi Capres 2024

    27 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024
    Nasional

    Terus Rayu Golkar, PKS Sebut Airlangga Bisa Jadi Cawapres Anies

    3 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Optimis Menang di 2024, Cak Imin Kaitkan Dirinya Pecatan Gus Dur dan Anies Pecatan Jokowi
    Nasional

    Optimis Menang di 2024, Cak Imin Kaitkan Dirinya Pecatan Gus Dur dan Anies Pecatan Jokowi

    3 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Safari Politik Anies Panen Kritikan, Pengamat: Proses Masih Jauh, Tak Perlu Khawatir
    Nasional

    Safari Politik Anies Panen Kritikan, Pengamat: Proses Masih Jauh, Tak Perlu Khawatir

    15 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Pranowo Tertinggi di Survei Pilpres 2024, PKS: Dia Diuntungkan Ceruk Jokowi
    Nasional

    Kelompok Relawan Jokowi Siap Dukung Ganjar Maju Pilpres 2024

    10 Juni 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Waspadai Gejala Kanker Payudara Selain Benjolan
    Tips & Tutorial

    Waspadai Gejala Kanker Payudara Selain Benjolan

  • TIKTAK.ID - Berkembang Cepat dan Tiba-Tiba Jadi Andalan Real Madrid, Siapa Sebenarnya Fede Valverde?
    Olahraga

    Berkembang Cepat dan Tiba-Tiba Jadi Andalan Real Madrid, Siapa Sebenarnya Fede Valverde?

  • Didit Lakukan Safari Lebaran, Ini Kata Pengamat
    Nasional

    Didit Lakukan Safari Lebaran, Ini Kata Pengamat

  • Inilah Sederet Aksi Sosial yang Dilakukan Cinta Laura
    Selebriti

    Inilah Sederet Aksi Sosial yang Dilakukan Cinta Laura

  • Pemesanan OPPO Reno8 T 5G Dibuka, Ini Harganya
    Teknologi

    Pemesanan OPPO Reno8 T 5G Dibuka, Ini Harganya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.