TIKTAK.ID – Wacana yang dilemparkan Menteri Agama Fachrul Razi terkait rencana pemberlakuan pelarangan penutup wajah (cadar) dan celana cingkrang di setiap instansi pemerintahan, direspons kritik keras Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Padahal sudah sempat ditegaskan Menag bahwa wacana tersebut masih dalam proses pengkajian. Artinya, sebelum peraturan tersebut diberlakukan, dipastikan tidak akan ada sanksi bagi mereka (ASN) yang bercadar dan bercelana cingkrang.
Jubir PKS, Ahmad Fathul Bari, mengatakan Menag seharusnya membuat peraturan lebih substantif.
“Menurut saya, apabila memang Menteri Agama punya salah satu tugas untuk mengatasi radikalisme, sebaiknya harus lebih menyentuh hal-hal substantif dibandingkan dengan hal simbolik, yang mungkin akan berbenturan dengan situasi masyarakat yang ada saat ini,” kata Ahmad dalam acara diskusi yang diadakan Populi Center, di Jakarta, Sabtu (2/11/19).