Tag: Ahmad Fathul Bari

  • Usai PAN Gabung Pemerintah, PKS Mengaku Tak Khawatir Hadapi Pilpres 2024

    Usai PAN Gabung Pemerintah, PKS Mengaku Tak Khawatir Hadapi Pilpres 2024

    TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP PKS, Ahmad Fathul Bari mengklaim tidak khawatir mengenai pencalonan presiden di Pilpres 2024, setelah PAN bergabung dengan koalisi Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

    Menurut Fathul, kemungkinan masih bisa terjadi seiring perkembangan politik ke depan, apalagi Pilpres masih tiga tahun lagi.

    “Politik itu adalah seni segala kemungkinan, sehingga soal seperti itu, apalagi untuk [pencalonan] Pilpres 2024 yang masih 3 tahun lagi, menurut saya masih sangat cair,” ujar Fathul, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (25/8/21) malam.

    Baca juga : PKS Minta Puan Respons Kritik ‘Kinerja DPR Terburuk Sepanjang Sejarah’ 

    Untuk diketahui, dengan bergabungnya PAN ke koalisi Pemerintah, berarti parpol di DPR yang bisa dikatakan oposisi saat ini hanya Demokrat dan PKS. PKS sendiri mendapatkan perolehan suara sebesar 11.493.663 atau 8,21 persen pada Pemilu 2019 lalu, sementara Demokrat perolehannya pada Pemilu 2019 adalah 7,77 persen.

    Jadi bila pun dua parpol oposisi bergabung untuk Pilpres 2024, maka masih belum bisa memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di RI yang saat ini masih 20 persen.

    Kemudian Fathul mengatakan masing-masing partai politik memiliki daya tawarnya sendiri untuk mengajukan calon presiden. Pasalnya, kata Fathul, parpol memiliki konstituen dan mempunyai jumlah suara yang dikonversi sebagai tiket persyaratan dalam mengusung Capres dan Cawapres.

    Baca juga : Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku

    “Yang diutamakan adalah suara publik, karena inti demokrasi adalah suara rakyat, bukan suara segelintir elite,” tegas Fathul.

    Meski begitu, Fathul menilai keputusan PAN untuk bergabung atau tidak ke koalisi Pemerintah menjadi hak masing-masing partai. Ia lantas menyinggung ada sebagian kelompok yang tergabung di koalisi Pemerintah, namun justru mulai lebih kritis terhadap kinerja Pemerintah belakangan ini.

    “Jika orientasinya untuk hal konkret bagi perbaikan kondisi yang ada, menurut saya itu adalah hal yang positif. Namun tentu nanti publik akan menilai apakah pertemuannya untuk hal tersebut atau hanya sebatas membicarakan agenda politik praktis para elite,” tutur Fathul.

    Baca juga : Nadiem Dapat Laporan Ada Sekolah Suruh Murid Beli Laptop Untuk AKM

    Sebelumnya, pada Rabu (26/8/21) petinggi parpol koalisi pendukung Pemerintah bertamu ke Istana Kepresidenan bertemu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Selain enam Ketum dan Sekjen parpol yang selama ini tergabung dalam koalisi, turut hadir Ketum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno.

    

  • ‘Keukeuh’ Tak Mau Lockdown Hadapi Corona, PKS: Jokowi Berpotensi Langgar Konstitusi

    ‘Keukeuh’ Tak Mau Lockdown Hadapi Corona, PKS: Jokowi Berpotensi Langgar Konstitusi

    TIKTAK.ID – Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathul Bari menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi melanggar konstitusi bila tidak menjalankan aturan kebijakan lockdown atau penutupan akses keluar-masuk wilayah tertentu.

    Fathul mengatakan aturan tersebut tertuang di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yang saat ini relevan diterapkan dalam penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19).

    Menurut Fathul, melaksanakan ketentuan yang tertuang di UU Kekarantinaan Kesehatan adalah bentuk dari perwujudan sumpah dalam “memenuhi kewajiban sebagai presiden dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan menjalankan segala regulasi serta peraturan dengan selurus-lurusnya”.

    Baca juga: Jadi Prioritas Tes Corona, Standar Moral Anggota DPR Dinilai Rendahan

    “Jika UU (Kekarantinaan Kesehatan) tidak dijalankan, maka Jokowi berpotensi melanggar konstitusi,” ujar Fathul, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (24/3/20).

    Ia mengklaim UU Kekarantinaan Kesehatan sudah mengatur secara detail tentang berbagai hal yang dibutuhkan dalam penanggulangan penyebaran virus Corona saat ini.

    UU itu mengatur mulai tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban, kedaruratan kesehatan masyarakat, penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk, penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah, dokumen karantina kesehatan, sumber daya kekarantinaan kesehatan, informasi kekarantinaan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, hingga ketentuan pidana.

    Halaman selanjutnya…

  • PKS Kritik Keras Menag Terkait Rencana Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang

    PKS Kritik Keras Menag Terkait Rencana Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang

    TIKTAK.ID – Wacana yang dilemparkan Menteri Agama Fachrul Razi terkait rencana pemberlakuan pelarangan penutup wajah (cadar) dan celana cingkrang di setiap instansi pemerintahan, direspons kritik keras Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Padahal sudah sempat ditegaskan Menag bahwa wacana tersebut masih dalam proses pengkajian. Artinya, sebelum peraturan tersebut diberlakukan, dipastikan tidak akan ada sanksi bagi mereka (ASN) yang bercadar dan bercelana cingkrang.

    Jubir PKS, Ahmad Fathul Bari, mengatakan Menag seharusnya membuat peraturan lebih substantif.

    “Menurut saya, apabila memang Menteri Agama punya salah satu tugas untuk mengatasi radikalisme, sebaiknya harus lebih menyentuh hal-hal substantif dibandingkan dengan hal simbolik, yang mungkin akan berbenturan dengan situasi masyarakat yang ada saat ini,” kata Ahmad dalam acara diskusi yang diadakan Populi Center, di Jakarta, Sabtu (2/11/19).