TIKTAK.ID – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet mendesak Ketua DPR RI, Puan Maharani agar menjawab kritik yang menyatakan kinerja lembaga DPR periode 2019-2024 berpotensi menjadi yang terburuk sepanjang sejarah. Sebab, ia mengatakan tingkat kepuasan publik terhadap DPR kini hanya berada di angka 15 persen.
“Kami mohon kepada Ibu Ketua dan peserta pimpinan yang lain untuk menjawab isu yang ada hari ini dengan kerja kerja produktivitas,” ujar Slamet melalui Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (24/8/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Menurut Slamet, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja DPR yang rendah, seolah menunjukkan kinerja DPR periode 2019-2024 lebih buruk ketimbang periode sebelumnya. Ia pun menilai hal itu semakin tampak karena DPR periode 2019-2024 cuma mengesahkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) selama dua tahun.
Baca juga : Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku
“Di media sudah kita sampaikan dan kita semua paham bahwa kita seolah-olah menjadi terburuk di dalam sejarah parlemen. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, di dua tahun pertama kita hanya menyelesaikan empat RUU yang ada,” terang Slamet.
Untuk diketahui, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan bahwa kinerja lembaga DPR periode 2019-2024 di bawah pimpinan Puan dapat menjadi yang terburuk sejak era Reformasi. Peneliti Formappi, Lucius Karus menjelaskan hal itu terlihat dari pelaksanaan fungsi legislasi, lantaran DPR periode 2019-2024 baru menuntaskan empat RUU selama dua tahun.
Lucius menegaskan, capaian itu sangat jauh dengan capaian kinerja legislasi DPR periode 2014-2019 yang berhasil menuntaskan 16 RUU selama dua tahun awal masa bakti.
Baca juga : Nadiem Dapat Laporan Ada Sekolah Suruh Murid Beli Laptop Untuk AKM
“Sedangkan yang sekarang baru empat [RUU jadi UU]. Hal itu telah menunjukkan potret atau potensi DPR 2019-2024 menjadi DPR dengan kinerja terburuk, saya kira untuk DPR-DPR era Reformasi,” tutur Lucius ketika memaparkan hasil evaluasi Formappi terhadap kinerja DPR pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (12/8/21).
Untuk diketahui, Puan sempat berjanji bahwa pihaknya akan menuntaskan pembahasan tujuh RUU dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Politikus PDIP tersebut menerangkan, tujuh RUU itu adalah RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Selain itu, RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa, serta RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.