TIKTAK.ID – Kejahatan rezim Zionis Israel terhadap rakyat Palestina mengalami peningkatan signifikan dalam berbagai dimensinya selama beberapa bulan terakhir. Tercatat, puluhan warga Palestina gugur dan ratusan lainnya terluka. Rezim Zionis melanjutkan kebijakan penjajahnya dengan merampas hak-hak beragama orang Palestina dan melakukan kekerasan yang meluas sebagai tanggapan atas kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa.
Meski mayoritas media Barat dan Arab bungkam menanggapi kejahatan penjajah Israel, tapi rezim ini bahkan tidak tahan atas laporan singkat terkait kejahatan mereka sekali pun. Akibatnya, Shireen Abu Akleh, salah satu reporter senior dan terkemuka Al Jazeera yang reportase lapangannya selama dua dekade ini telah dikenal luas di lingkungan politik kawasan, baru-baru ini ditembak mati oleh militer Israel saat jurnalis wanita ini tengah meliput aksi penyerangan brutal pasukan Zionis di wilayah Jenin. Hal ini membuat kejahatan rezim Zionis semakin tampak di mata dunia, dan tindakan sadis mereka ini dapat dicermati sebagai pembunuhan disengaja terhadap pewarta kebenaran.
Ini bukan pertama kalinya penjajah al-Quds melakukan kejahatan seperti ini. Sebelumnya, Zionis juga melakukan kejahatan serupa. Tujuan dari kejahatan seperti ini oleh rezim Zionis adalah mencegah perilisan berita dan gambar aksi-aksi tak manusiawi mereka di bumi Palestina. Faktanya, rezim Zionis telah melakukan kejahatan penghilangan nyawa para wartawan untuk mencegah peliputan dan perilisan fakta terkait aksi-aksi keji pasukan penjajah Israel di bumi Palestina. Sekaitan dengan ini, Televisi Al Jazeera Qatar menyatakan, kejahatan sadis ini melanggar hukum dan etika internasional, dan tujuannya adalah mencegah terlaksananya misi media.
Kejahatan rezim Zionis terhadap Shireen Abu Akleh juga membawa pesan berbahaya dan bahkan sebuah peringatan bagi komunitas media bahwa siapa saja yang meliput kejahatan Israel maka akan menjadi target peluru rezim ilegal ini. Artinya, musuh Zionis melalui kejahatannya ini menyampaikan pesan kepada jurnalis dan wartawan seluruh dunia bahwa siapa saja yang ingin memaparkan fakta kepada dunia, maka balasannya adalah kematian.
Poin pentingnya adalah bahwa apa yang menyebabkan rezim Zionis melakukan kejahatan semacam itu adalah kebungkaman komunitas internasional dalam menghadapi kejahatan semacam itu, serta kebungkaman dalam menghadapi kejahatan keji yang dilakukan oleh rezim ini terhadap Palestina.
Kekuatan besar dunia, khususnya Amerika Serikat selaku mitra utama kejahatan rezim Zionis Israel ini telah secara terang-terangan mempraktikkan standar ganda, karena Washington memilih pendekatan selektif terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menutup matanya atas kejahatan yang dilakukan sekutunya, khususnya rezim Zionis Israel.
Pendekatan selektif ini menjadi faktor eskalasi berbagai kejahatan dan bahkan terhadap para jurnalis. Itulah sebabnya diperlukan respons tepat atas kejahatan rezim Zionis Israel yang menembak mati reporter Al Jazeera tersebut dengan menegaskan bahwa sudah saatnya dukungan penuh dan tanpa batas terhadap Israel harus segera dihentikan.
Tak bisa dimungkiri bahwa peristiwa pembunuhan keji terhadap Shireen Abu Akleh oleh tentara Israel hingga jurnalis Al Jazeera tersebut kehilangan nyawanya saat sedang bertugas, sungguh mengguncang rasa kemanusiaan.
TIKTAK.ID mengutuk pembunuhan secara brutal, apa pun alasannya. Terlebih, tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis yang sedang bertugas, yang mengancam kebebasan pers dan merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.
Shireen Abu Akleh tewas tertembak saat sedang meliput konflik di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat — wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel. Fotografer dari media Prancis, AFP melaporkan bahwa Shireen Abu Akleh memakai rompi dengan tulisan PRESS dengan huruf kapital dan sedang bersama jurnalis lain saat ditembak dan dibunuh oleh tentara Isrel. Menurutnya, pasukan Israel mengabaikan rompi (pers) yang dikenakannya dan menembaknya di kepala.
Jurnalis lain melaporkan, tentara Israel tak menghentikan tembakannya, bahkan setelah Shireen ambruk. Laporan tersebut menunjukkan bahwa pembunuhan jurnalis Al Jazeera itu memang disengaja, dan bukan insiden tak terencana.
TIKTAK.ID mendesak pemerintah dan negara-negara di dunia utamanya Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk mengecam tindakan Israel ini dan tidak diam saja di hadapan fakta pembunuhan keji terhadap Shireen Abu Akleh tersebut.
Pembunuhan yang dilakukan Israel terhadap Shireen adalah pelanggaran terhadap hukum internasional, kebebasan pers dan keterbukaan informasi termasuk dalam jenis kebebasan berekspresi, sehingga termasuk dalam hak asasi yang fundamental.
TIKTAK.ID juga menyerukan kepada seluruh insan pers agar secara serentak dan massif turut menyuarakan kecaman atas terjadinya peristiwa ini. Terlepas apa pun motif yang melatar belakangi pembunuhan jurnalis Shireen, kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh terjadi lagi dimasa-masa yang akan datang.