Tag: Shireen Abu Akleh

  • Dewan Keamanan PBB Kecam Pembunuhan Wartawan Al Jazeera oleh Israel

    Dewan Keamanan PBB Kecam Pembunuhan Wartawan Al Jazeera oleh Israel

    TIKTAK.ID – Dewan Keamanan PBB mengutuk pembunuhan reporter senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh dan menyerukan dilakukannya penyelidikan dengan segera atas kematiannya.

    Langkah tersebut dilakukan menyusul protes pada Jumat (13/5/22) setelah polisi Israel memukuli para pelayat saat prosesi pemakaman Shireen. Polisi mengklaim bahwa mereka bertindak setelah dilempari batu.

    Shireen, 51 tahun, ditembak mati di kepalanya saat melaksanakan peliputan serangan militer Israel di Jenin, Tepi Barat, pada Rabu (11/5/22), seperti yang dilansir BBC.

    Kematian Shireen menyebabkan gelombang kemarahan.

    Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat kemarin, Dewan Keamanan mengatakan para anggotanya menyerukan “penyelidikan segera, menyeluruh, transparan, dan adil dan tidak memihak atas pembunuhan itu, dan menekankan perlunya memastikan akuntabilitas”.

    Meskipun pernyataan itu menunjukkan kasus di Dewan Keamanan yang jarang terjadi terkait dengan Israel, laporan yang mengutip sumber-sumber diplomatik mengatakan terjadi negosiasi yang sulit mengenai isi teks tersebut.

    China berhasil mendorong AS untuk menyingkirkan paragraf yang mencela pelanggaran yang dilakukan terhadap media secara global, membela kebebasan mereka dan mendesak perlindungan mereka saat meliput operasi militer, tulis kantor berita AFP. Sebaliknya teks itu mengatakan bahwa “wartawan harus dilindungi sebagai warga sipil”.

    Selama pemakaman Shireen pada Jumat kemarin, peti jenazahnya yang disusung para pelayat hampir jatuh ketika polisi, beberapa menggunakan tongkat, menyerang para pelayat yang sedang mengusung jenazahnya.

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres mengatakan dia “sangat terganggu” oleh serangan pasukan Israel terhadap para pelayat dan perilaku polisi Israel.

    Guterres juga mengatakan bahwa dia “tergerak oleh curahan simpati dari ribuan pelayat Palestina selama dua hari terakhir”, yang katanya merupakan “bukti” atas pekerjaan dan kehidupan Shireen.

    Shireen, seorang warga Palestina-Amerika berusia 51 tahun, adalah seorang koresponden senior untuk saluran berita Al Jazeera Arabic dan telah melaporkan kekejaman Israel selama dua dekade.

    Sebuah laporan awal oleh layanan penuntutan publik Palestina mengatakan satu-satunya sumber tembakan yang menewaskan wartawan pada Rabu adalah dari pasukan Israel, yang sedang melakukan serangan di kota Jenin.

    Sebuah laporan sementara militer Israel pada Kamis mengatakan tembakan fatal itu bisa berasal dari “tembakan besar-besaran dari orang-orang bersenjata Palestina”, atau mungkin dari “beberapa peluru” yang ditembakkan oleh seorang tentara “ke seorang teroris yang menembaki kendaraannya”.

    Namun, rekan Shireen, jurnalis Al Jazeera lainnya, Ali Samoudi yang ketika kejadian berada di lokasi bersama Shireen membantah klaim Israel, seperti yang dilaporkan Al Jazeera.

    Ali yang juga tak luput dari sasaran tembak militer Israel saat itu, ia juga ditembak di punggungnya. Ali harus dilarikan ke rumah sakit dan kini kondisinya stabil.

    “Kami akan merekam operasi militer Zionis dan tiba-tiba mereka menembaki kami tanpa meminta kami untuk pergi atau berhenti syuting,” kata Ali.

    “Peluru pertama mengenai saya dan peluru kedua mengenai Shireen… tidak ada perlawanan militer Palestina sama sekali di tempat kejadian.”

    Ini bukan pertama kalinya militer Israel membunuh wartawan. Dari catatan Kementerian Informasi Palestina, sejak 2000, sekitar 45 jurnalis tewas dibunuh militer Israel.

  • TIKTAK.ID Kutuk Pembunuhan Keji Jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh oleh Tentara Israel

    TIKTAK.ID Kutuk Pembunuhan Keji Jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh oleh Tentara Israel

    TIKTAK.ID – Kejahatan rezim Zionis Israel terhadap rakyat Palestina mengalami peningkatan signifikan dalam berbagai dimensinya selama beberapa bulan terakhir. Tercatat, puluhan warga Palestina gugur dan ratusan lainnya terluka. Rezim Zionis melanjutkan kebijakan penjajahnya dengan merampas hak-hak beragama orang Palestina dan melakukan kekerasan yang meluas sebagai tanggapan atas kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa.

    Meski mayoritas media Barat dan Arab bungkam menanggapi kejahatan penjajah Israel, tapi rezim ini bahkan tidak tahan atas laporan singkat terkait kejahatan mereka sekali pun. Akibatnya, Shireen Abu Akleh, salah satu reporter senior dan terkemuka Al Jazeera yang reportase lapangannya selama dua dekade ini telah dikenal luas di lingkungan politik kawasan, baru-baru ini ditembak mati oleh militer Israel saat jurnalis wanita ini tengah meliput aksi penyerangan brutal pasukan Zionis di wilayah Jenin. Hal ini membuat kejahatan rezim Zionis semakin tampak di mata dunia, dan tindakan sadis mereka ini dapat dicermati sebagai pembunuhan disengaja terhadap pewarta kebenaran.

    Ini bukan pertama kalinya penjajah al-Quds melakukan kejahatan seperti ini. Sebelumnya, Zionis juga melakukan kejahatan serupa. Tujuan dari kejahatan seperti ini oleh rezim Zionis adalah mencegah perilisan berita dan gambar aksi-aksi tak manusiawi mereka di bumi Palestina. Faktanya, rezim Zionis telah melakukan kejahatan penghilangan nyawa para wartawan untuk mencegah peliputan dan perilisan fakta terkait aksi-aksi keji pasukan penjajah Israel di bumi Palestina. Sekaitan dengan ini, Televisi Al Jazeera Qatar menyatakan, kejahatan sadis ini melanggar hukum dan etika internasional, dan tujuannya adalah mencegah terlaksananya misi media.

    Kejahatan rezim Zionis terhadap Shireen Abu Akleh juga membawa pesan berbahaya dan bahkan sebuah peringatan bagi komunitas media bahwa siapa saja yang meliput kejahatan Israel maka akan menjadi target peluru rezim ilegal ini. Artinya, musuh Zionis melalui kejahatannya ini menyampaikan pesan kepada jurnalis dan wartawan seluruh dunia bahwa siapa saja yang ingin memaparkan fakta kepada dunia, maka balasannya adalah kematian.

    Poin pentingnya adalah bahwa apa yang menyebabkan rezim Zionis melakukan kejahatan semacam itu adalah kebungkaman komunitas internasional dalam menghadapi kejahatan semacam itu, serta kebungkaman dalam menghadapi kejahatan keji yang dilakukan oleh rezim ini terhadap Palestina.

    Kekuatan besar dunia, khususnya Amerika Serikat selaku mitra utama kejahatan rezim Zionis Israel ini telah secara terang-terangan mempraktikkan standar ganda, karena Washington memilih pendekatan selektif terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menutup matanya atas kejahatan yang dilakukan sekutunya, khususnya rezim Zionis Israel.

    Pendekatan selektif ini menjadi faktor eskalasi berbagai kejahatan dan bahkan terhadap para jurnalis. Itulah sebabnya diperlukan respons tepat atas kejahatan rezim Zionis Israel yang menembak mati reporter Al Jazeera tersebut dengan menegaskan bahwa sudah saatnya dukungan penuh dan tanpa batas terhadap Israel harus segera dihentikan.

    Tak bisa dimungkiri bahwa peristiwa pembunuhan keji terhadap Shireen Abu Akleh oleh tentara Israel hingga jurnalis Al Jazeera tersebut kehilangan nyawanya saat sedang bertugas, sungguh mengguncang rasa kemanusiaan.

    TIKTAK.ID mengutuk pembunuhan secara brutal, apa pun alasannya. Terlebih, tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis yang sedang bertugas, yang mengancam kebebasan pers dan merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.

    Shireen Abu Akleh tewas tertembak saat sedang meliput konflik di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat — wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel. Fotografer dari media Prancis, AFP melaporkan bahwa Shireen Abu Akleh memakai rompi dengan tulisan PRESS dengan huruf kapital dan sedang bersama jurnalis lain saat ditembak dan dibunuh oleh tentara Isrel. Menurutnya, pasukan Israel mengabaikan rompi (pers) yang dikenakannya dan menembaknya di kepala.

    Jurnalis lain melaporkan, tentara Israel tak menghentikan tembakannya, bahkan setelah Shireen ambruk. Laporan tersebut menunjukkan bahwa pembunuhan jurnalis Al Jazeera itu memang disengaja, dan bukan insiden tak terencana.

    TIKTAK.ID mendesak pemerintah dan negara-negara di dunia utamanya Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk mengecam tindakan Israel ini dan tidak diam saja di hadapan fakta pembunuhan keji terhadap Shireen Abu Akleh tersebut.

    Pembunuhan yang dilakukan Israel terhadap Shireen adalah pelanggaran terhadap hukum internasional, kebebasan pers dan keterbukaan informasi termasuk dalam jenis kebebasan berekspresi, sehingga termasuk dalam hak asasi yang fundamental.

    TIKTAK.ID juga menyerukan kepada seluruh insan pers agar secara serentak dan massif turut menyuarakan kecaman atas terjadinya peristiwa ini. Terlepas apa pun motif yang melatar belakangi pembunuhan jurnalis Shireen, kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh terjadi lagi dimasa-masa yang akan datang.