
TIKTAK.ID – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, optimis mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak melakukan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak.
Novel menyampaikan hal itu melalui podcast di channel YouTube-nya, saat membahas penegakan hukum dan politisasi penanganan kasus korupsi.
“Bukan untuk membela kasus, tapi kebetulan Bang Anies yang dikaitkan dengan perkara ini. Saya pun sangat meyakini kalau beliau tidak seperti yang disebutkan dalam tuduhan tadi. Kalaupun seandainya beliau berbuat, saya tidak akan membela,” terang Novel, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Rabu (19/10/22).
Baca juga : Heboh Soal Ijazah Palsu, Teman Kuliah Jokowi Kompak Beri Kesaksian
Novel mengungkapkan hal itu untuk menanggapi pemberitaan media massa yang menyebut Ketua KPK, Firli Bahuri disinyalir memaksa menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies sebagai tersangka.
Untuk diketahui, Anies dilaporkan oleh kelompok masyarakat sipil ke KPK atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Anies dan beberapa orang lainnya pun sudah diperiksa sebagai saksi.
Lebih lanjut, Novel menyinggung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP). Novel sebagai penyidik yang menangani langsung kasus dengan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun itu mengklaim belum ada cukup bukti untuk dapat memproses hukum Ganjar.
Baca juga : Waketum MUI Minta Jokowi Tak Hanya Ingatkan Polri Soal Pamer Kemewahan
“Dalam banyak kesempatan, saya berani berbicara, memang pemenuhan alat buktinya belum masuk standar pembuktiannya. Mengapa saya bisa bilang gitu? Ya penyidiknya saya kok, jadi saya lebih tahu,” ucap Novel.
Menurut Novel, nama Ganjar memang kerap disebut dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Dia menyebut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut juga beberapa kali telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
“Namun membicarakan soal hukuman proses hukum apalagi hukum pidana itu ada standar pembuktian yang harus bisa terpenuhi. Bukan sekadar, ‘Oh, udah deh ini kenain dulu, nanti kalau enggak, bisa dihentikan’. Apa boleh seperti itu? Ini yang bisa merusak di KPK,” tegas Novel.
Baca juga : Saat Anies Duduk Satu Meja dengan Para Bos Tiga Partai di Pernikahan Putri Salim Segaf
Novel mengaku pembahasan itu tak bermaksud membela Anies dan Ganjar. Dia menjelaskan, pembicaraan dilakukan dengan maksud KPK tidak dipolitisasi dalam menangani kasus korupsi.