TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

By Joni Sitohang
9 September 2022
365
0
Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

TIKTAK.ID– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memaparkan proses permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika penyelidikan Formula E yang memakan waktu hingga 11 jam.

Firli menyampaikan bahwa Anies mengetahui banyak terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut, sehingga proses klarifikasi memakan waktu.

“Pemeriksaan seseorang atau permintaan keterangan kepada seseorang itu tidak dapat diukur lama atau sebentarnya waktu pemeriksaan. Bukan waktu itu yang dimaknai. Marilah kita memaknainya, mungkin yang diperiksa atau dimintai keterangan lebih banyak pengetahuannya mengenai suatu peristiwa,” terang Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (8/9/22) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Sandiaga Janji Sowan ke Prabowo Soal Pencapresan di Saat yang Tepat

Kemudian Firli mengaku proses permintaan keterangan itu telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa ada kepentingan lain. Dia mengklaim penyidik KPK tidak mungkin “terjun bebas” memanggil seseorang tanpa ada keperluan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, atau kepentingan penuntutan yang diatur dalam undang-undang.

Firli mengatakan tidak masalah dengan narasi dari pihak-pihak tertentu yang memaknai ada unsur politis dalam pemanggilan dan klarifikasi terhadap Anies. Hanya saja, dia menilai alangkah baiknya bila kritik disampaikan lewat saluran hukum yang ada.

“Kalaupun ada pendapat-pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja, karena memang ada saluran hukumnya. Kalau dianggap apa yang dilakukan insan KPK, baik itu tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan dan tahap penuntutan, ada yang dianggap tidak pas, maka silakan gunakan saluran sesuai dengan koridor hukum,” tutur Firli.

Baca juga : Sebut Desakan Bubarkan MUI Wajar, Gus Mus: MUI Alat Politik Soeharto

Sebelumnya, pada Rabu (7/9/22), Anies diperiksa KPK selama sekitar 11 jam terkait penyelenggaraan Formula E. Anies pun berharap keterangannya mampu membantu KPK.

“Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang,” ungkap Anies kepada awak media di kantor KPK.

KPK sendiri kini masih menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengusutan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Baca juga : Diperiksa KPK Terkait Formula E, Harta Anies Hanya Naik Dua Kali Lipat dalam 5 Tahun

Hingga saat ini, tim penyelidik KPK telah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, seperti Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

TagsAniesFirli BahuriFormula EGubernur DKI JakartaKPK

Related articles More from author

  • Jokowi Divonis Bersalah PTUN Jakarta karena Blokir Internet Papua, Bagaimana Kronologi Sebenarnya?
    Nasional

    CEK HOAKS ATAU FAKTA: Foto Jokowi Berjabat Tangan dengan Pihak China Sambil Membungkukkan Badan

    5 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Bandingkan Era Jokowi-Ahok, Hasto Sebut Anies Hanya Fokus Urusi Jakarta Pusat
    Nasional

    Bandingkan Era Jokowi-Ahok, Hasto Sebut Anies Hanya Fokus Urusi Jakarta Pusat

    1 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    KPK Tiba-tiba Diminta Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula-E, Ada Apa?

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung 'Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti' Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya
    Nasional

    Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ‘Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti’ Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Dorong Anies Karantina DKI, NasDem: Kebutuhan Pangan dan Listrik Rakyat Harus Dijamin
    Nasional

    Dorong Anies Karantina DKI, NasDem: Kebutuhan Pangan dan Listrik Rakyat Harus Dijamin

    30 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - [Hoax atau Nyata] Untuk Bangun Lintasan Formula E, Anies Perintahkan Tebang 190 Pohon di Monas? Ini Faktanya
    Nasional

    [Hoax atau Nyata] Untuk Bangun Lintasan Formula E, Anies Perintahkan Tebang 190 Pohon di Monas? Ini Faktanya

    23 Januari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rocky Gerung Puji Jokowi Jenius: Masukkan Zulhas ke Istana, Tutup Peluang Anies Diusung PAN
    Nasional

    Rocky Gerung Puji Jokowi Jenius: Masukkan Zulhas ke Istana, Tutup Peluang Anies Diusung PAN

  • Hasil Survei Parpol: Demokrat Geser Golkar, Partai Anyar Amien Rais Masuk 10 Besar
    Nasional

    Hasil Survei Parpol: Demokrat Geser Golkar, Partai Anyar Amien Rais Masuk 10 Besar

  • Bawaslu Gandeng Polri-BNN Selidiki Pembiayaan Pemilu 2024 dari Peredaran Narkoba
    Nasional

    Bawaslu Gandeng Polri-BNN Selidiki Pembiayaan Pemilu 2024 dari Peredaran Narkoba

  • Pemerintah Korea Selatan Iming-imingi Warganya Bonus 25 Juta untuk Punya Anak
    Internasional

    Pemerintah Korea Selatan Iming-imingi Warganya Bonus 25 Juta untuk Punya Anak

  • Instagram Uji Coba Fitur NFT
    Teknologi

    Instagram Uji Coba Fitur NFT

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.