TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

By Joni Sitohang
9 September 2022
365
0
Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

TIKTAK.ID– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memaparkan proses permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika penyelidikan Formula E yang memakan waktu hingga 11 jam.

Firli menyampaikan bahwa Anies mengetahui banyak terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut, sehingga proses klarifikasi memakan waktu.

“Pemeriksaan seseorang atau permintaan keterangan kepada seseorang itu tidak dapat diukur lama atau sebentarnya waktu pemeriksaan. Bukan waktu itu yang dimaknai. Marilah kita memaknainya, mungkin yang diperiksa atau dimintai keterangan lebih banyak pengetahuannya mengenai suatu peristiwa,” terang Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (8/9/22) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Sandiaga Janji Sowan ke Prabowo Soal Pencapresan di Saat yang Tepat

Kemudian Firli mengaku proses permintaan keterangan itu telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa ada kepentingan lain. Dia mengklaim penyidik KPK tidak mungkin “terjun bebas” memanggil seseorang tanpa ada keperluan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, atau kepentingan penuntutan yang diatur dalam undang-undang.

Firli mengatakan tidak masalah dengan narasi dari pihak-pihak tertentu yang memaknai ada unsur politis dalam pemanggilan dan klarifikasi terhadap Anies. Hanya saja, dia menilai alangkah baiknya bila kritik disampaikan lewat saluran hukum yang ada.

“Kalaupun ada pendapat-pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja, karena memang ada saluran hukumnya. Kalau dianggap apa yang dilakukan insan KPK, baik itu tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan dan tahap penuntutan, ada yang dianggap tidak pas, maka silakan gunakan saluran sesuai dengan koridor hukum,” tutur Firli.

Baca juga : Sebut Desakan Bubarkan MUI Wajar, Gus Mus: MUI Alat Politik Soeharto

Sebelumnya, pada Rabu (7/9/22), Anies diperiksa KPK selama sekitar 11 jam terkait penyelenggaraan Formula E. Anies pun berharap keterangannya mampu membantu KPK.

“Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang,” ungkap Anies kepada awak media di kantor KPK.

KPK sendiri kini masih menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengusutan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Baca juga : Diperiksa KPK Terkait Formula E, Harta Anies Hanya Naik Dua Kali Lipat dalam 5 Tahun

Hingga saat ini, tim penyelidik KPK telah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, seperti Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

TagsAniesFirli BahuriFormula EGubernur DKI JakartaKPK

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Sudah Setahun Lewat, Sampai Kapan Anies Sendiri Tanpa Wagub?
    Nasional

    Sudah Setahun Lewat, Sampai Kapan Anies Sendiri Tanpa Wagub?

    20 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen
    Nasional

    Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

    18 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Pengamat Sebut Parpol yang Gencar Undang Anies Baswedan Ingin Selamatkan Diri, Maksudnya?
    Nasional

    Pengamat Sebut Parpol yang Gencar Undang Anies Baswedan Ingin Selamatkan Diri, Maksudnya?

    4 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Salah Unggah Foto Banjir Monas Versi Lama, Admin Dishub DKI Jakarta Diomeli Sekda
    Nasional

    Salah Unggah Foto Banjir Monas Versi Lama, Admin Dishub DKI Jakarta Diomeli Sekda

    25 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Dibanding-bandingkan dengan Jokowi, Gerindra DKI Bela Anies: Jokowi Tak Selesaikan Tugas Gubernur
    Nasional

    Jokowi Bantu Anies Baswedan Beri Subsidi 2,5 Juta Warga DKI Terdampak Corona

    3 April 2020
    By Johan Arif
  • Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK
    Nasional

    Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cak Imin: Dorongan Duet Prabowo-Muhaimin Datang dari Jabar
    Nasional

    Bukan Anies Baswedan, Cak Imin Lirik Tokoh ini Jadi Cawapres

  • TIKTAK.ID - Jadi Wantimpres Jokowi, Pakde Karwo Dapat Restu SBY
    Nasional

    Jadi Wantimpres Jokowi, Pakde Karwo Dapat Restu SBY

  • Bayar SPP dan Keperluan Sekolah Lainnya Pakai GoPay, Dulu Guyonan Kini Jadi Kenyataan
    Nasional

    Bayar SPP dan Keperluan Sekolah Lainnya Pakai GoPay, Dulu Guyonan Kini Jadi Kenyataan

  • Modem Orbit N2 Janjikan Sinyal WiFi Stabil dan Harga Terjangkau
    Teknologi

    Modem Orbit N2 Janjikan Sinyal WiFi Stabil dan Harga Terjangkau

  • Surya Paloh Bertemu Empat Mata dengan Jokowi di Istana, Bahas Pilpres 2024?
    Nasional

    Surya Paloh Bertemu Empat Mata dengan Jokowi di Istana, Bahas Pilpres 2024?

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-Pecah secara Alami 23 September 2026
  • 7 Cara Menyimpan Roti agar Tidak Berjamur dan Tahan Lama 22 September 2026
  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026
  • Apa Itu Fast Charging di HP dan Bagaimana Cara Kerjanya? 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (51)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,924)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.