
TIKTAK.ID – Survei terbaru Y-Publica mengungkapkan bahwa usai Partai Demokrat sempat diguncang konflik internal, elektabilitasnya mengalami tren peningkatan. Partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini bahkan mampu menggeser Partai Golkar dari posisi tiga besar, dengan perolehan angka 8,1 persen.
Pada urutan pertama masih ditempati oleh PDI Perjuangan dengan elektabilitas 22,5 persen, dan disusul oleh Gerindra sebesar 13,2 persen. Golkar yang sebelumnya selalu menempati urutan ketiga, saat ini terlempar ke empat besar, dengan raihan elektabilitas 7,8 persen.
Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masih belum memiliki wakil di DPR, terus naik elektabilitasnya hingga merangsek ke posisi enam besar. Kemudian di jajaran papan bawah, Partai Ummat yang belum lama dideklarasikan juga terus mengalami kenaikan dan memimpin elektabilitas partai-partai kecil.
“Demokrat berhasil masuk tiga besar elektabilitas partai politik. Sementara dua parpol yang menjadi kuda hitam, yaitu PSI yang masuk enam besar dan Partai Ummat memimpin partai-partai gurem,” terang Direktur Eksekutif Y-Publica Rudi Hartono melalui siaran pers tertulis di Jakarta, Rabu (26/5/21), seperti dilansir Merdeka.com.
Rudi mengatakan kenaikan elektabilitas Demokrat terjadi sejak survei pada Februari 2021 silam. Tren itu pun ada kaitannya dengan gonjang-ganjing Kongres Luar Biasa (KLB), yang kubu AHY mampu selamat dari upaya penggulingan paksa yang dirancang kubu Moeldoko.
Rudi menyebut AHY mengalami ujian politik terbesar dalam kepemimpinannya di Demokrat sejak menggantikan ayahnya, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). AHY sendiri mulai terjun ke kancah politik saat diusung sebagai calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Nama AHY memang kerap muncul dalam bursa calon presiden 2024 atau sebagai calon wakil presiden. Menurut Rusi, di tangan AHY, Demokrat bisa membangun kepemimpinan oposisi menantang dominasi tiga besar parpol, yakni PDIP, Gerindra, dan Golkar.
Lebih lanjut, di jajaran papan tengah, PSI memantapkan diri usai masuk ke posisi enam besar dengan elektabilitas mencapai 5,3 persen.
“Di antara parpol-parpol non-Senayan lainnya, PSI yang paling berpeluang lolos parliamentary threshold,” ucap Rudi.
Selain itu, Rudi menyatakan parpol baru yang didirikan Amien Rais, Partai Ummat paling bersinar di antara parpol-parpol papan bawah.
![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)









