
TIKTAK.ID – KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus menilai wajar soal tuntutan masyarakat untuk membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, dia mengatakan MUI adalah warisan Soeharto yang tidak jelas. Gus Mus pun menganggap tuntutan bubarkan MUI muncul lantaran masyarakat akhirnya sadar kalau MUI sarat dengan kepentingan politik.
Gus Mus mengatakan bahwa tuntutan bubarkan MUI adalah wajar karena MUI memang dibentuk Soeharto untuk kepentingan politik, yaitu mengendalikan ulama. Dia mengklaim MUI sebagai alat politik Soeharto dalam mengawasi ulama dan lawan-lawan politiknya, dengan cara membuatnya berkumpul dalam satu organisasi.
“Partai bernuansa Islam berkumpul menjadi PPP. Partai Nasionalis berkumpul di PDI, dan organisasi pemuda gabung di KNPI. Ini menjadi cara Soeharto, termasuk MUI untuk mengendalikan ulama,” ungkap Gus Mus, seperti dilansir Katalogika.com.
Baca juga : Diperiksa KPK Terkait Formula E, Harta Anies Hanya Naik Dua Kali Lipat dalam 5 Tahun
Menurut Gus Mus, MUI merupakan makhluk yang tidak jelas kelaminnya. Dia menyebut MUI bukan mewakili NU atau Muhammadiyah.
“Lantas ulama mana yang diwakili oleh MUI, bahkan bisa mengeluarkan fatwa,” tutur Gus Mus.
Oleh sebab itu, kata Gus Mus, tidak aneh bila masyarakat menuntut pembubaran MUI. Terlebih, lanjutnya, ada pengurus MUI terbukti terlibat dalam organisasi terlarang yang dibekuk oleh Densus 88 Anti-Teror.
Baca juga : Sandiaga Buka Suara Usai Dicap ‘Pengkhianat’ di Gerindra
Sebelumnya, seruan dukungan terhadap MUI mengemuka setelah adanya tagar #BubarkanMUI di media sosial. Tagar tersebut muncul usai Densus 88 menangkap salah seorang pengurus MUI, Zain An Najah, terkait dugaan terorisme. Zain An Najah sendiri saat ini sudah dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.
Merespons hal itu, Sekjen MUI, Amirsyah menganggap tagar #BubarkanMUI berlebihan. Dia pun membandingkan dengan oknum yang berada di lembaga lain.
“Wacana pembubaran MUI sangat naif dan menyesatkan, tidak masuk akal, dengan adanya seorang pengurus Komisi Fatwa terduga teroris. Logikanya, bila ada warga bangsa terduga teroris, Indonesia tidak akan bubar. Jika ada oknum menteri yang terduga korupsi, maka Indonesia tetap utuh. Demikian pula jika ada oknum TNI/Polri yang melanggar peraturan perundangan-undangan, maka TNI/Polri tetap utuh untuk mengawal NKRI,” tegas Amirsyah.