TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sejarah Baru! Prabowo Akan Melantik Serentak Semua Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

Sejarah Baru! Prabowo Akan Melantik Serentak Semua Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

By Joni Sitohang
28 Januari 2025
309
0
Sejarah Baru! Prabowo Akan Melantik Serentak Semua Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

TIKTAK.ID – Komisi II DPR RI telah menyetujui seluruh kepala daerah terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang tidak terlibat sengketa terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025 mendatang. Hal ini merupakan sejarah baru.

Adapun pelantikan tersebut meliputi gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

“Oke kita setujui ya, Alhamdulillah,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, usai membacakan hasil rapat bersama Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara Pemilu terkait jadwal pelantikan kepala daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (22/1/25).

Baca juga : Pertemuan Prabowo dan Megawati pada 23 Januari 2025 Batal, Ini Penjelasan Gerindra

Menurut Rifqi, kesimpulan rapat menyatakan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa dan akan dilantik oleh Presiden telah ditetapkan oleh KPU daerah sebagai kepala daerah terpilih dan sudah memperoleh persetujuan dari DPRD provinsi, kabupaten, serta kota.

“Saya kira ini juga menjadi satu sejarah baru bagi Indonesia, bukan hanya Pilkadanya yang serentak, namun pelantikannya serentak dan dilakukan oleh presiden. Pak Mendagri (Tito Karnavian) tadi bahkan mengatakan mungkin dalam sejarah bangsa kita baru kali ini Presiden bakal melantik gubernur, bupati, wali kota secara serentak,” jelas Rifqi.

Untuk diketahui, dasar hukum pelantikan kepala daerah dilakukan oleh Presiden RI tercantum dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), dengan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berhak untuk melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota secara serentak.

Baca juga : Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa bakal dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih merupakan Ibu Kota Negara, kecuali bagi kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang punya peraturan khusus.

Tidak hanya itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui kepala daerah yang sedang menghadapi sengketa dilantik setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) yang bersifat final dan mengikat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski begitu, dia belum mengungkapkan jadwal pasti pelantikan bagi kepala daerah yang terlibat sengketa tersebut.

TagsMahkamah KonstitusiMKPelantikan Kepala DaerahPilkada 2024Prabowo

Related articles More from author

  • Pilkada Jawa Barat, PKB Siap Gandeng Sandiaga Uno
    Nasional

    Pilkada Jawa Barat, PKB Siap Gandeng Sandiaga Uno

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Beredar Kabar KAMI Usung Gatot-Titiek Soeharto di Pilpres 2024, Apa Kata Partai Berkarya Kubu Tommy?
    Nasional

    Beredar Kabar KAMI Usung Gatot-Titiek Soeharto di Pilpres 2024, Apa Kata Partai Berkarya Kubu Tommy?

    24 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Projo Usulkan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengendali LPG Subsidi
    Nasional

    Projo Usulkan Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pengendali LPG Subsidi

    30 Maret 2026
    By Johan Arif
  • Prabowo Klaim Akan Ada Lagi Parpol Gabung Koalisi Indonesia Maju
    Nasional

    Prabowo Klaim Akan Ada Lagi Parpol Gabung Koalisi Indonesia Maju

    11 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Jokowi Pastikan Ada Putra Papua di Kabinet Jilid 2

    21 Oktober 2019
    By Rusli Qomar
  • Diisukan Bakal Deklarasi Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Masih Dampingi Jokowi ke Tiongkok
    Nasional

    Diisukan Bakal Deklarasi Jadi Cawapres Prabowo, Erick Thohir Masih Dampingi Jokowi ke Tiongkok

    21 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Ditanya PKS Soal 16 Ribu Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Menhan dan Panglima TNI Tak Bisa Jawab
    Nasional

    Ditanya PKS Soal 16 Ribu Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Menhan dan Panglima TNI Tak Bisa Jawab

  • Pakar IPB Ungkap Bahaya Nitrogen Cair ‘Chiki Ngebul’
    Tips & Tutorial

    Pakar IPB Ungkap Bahaya Nitrogen Cair ‘Chiki Ngebul’

  • Facebook Rombak Iklan Demi Patahkan Mitos Mata-matai Pengguna
    Teknologi

    Facebook Rombak Iklan Demi Patahkan Mitos Mata-matai Pengguna

  • Meta Kembangkan Smartwatch Pesaing Apple Watch
    Teknologi

    Meta Kembangkan Smartwatch Pesaing Apple Watch

  • Reza Rahadian Gabung Jagat Sinema Bumilangit, Warganet Sibuk Menerka: Cocoknya Perankan Siapa?
    Selebriti

    Kejutan Empat Anggota Baru BCU Termasuk Reza Rahadian Langsung Trending Topic

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.