TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sidang Perdana Gugatan Tim Pembela Ulama ke Jokowi Digelar 10 Mei

Sidang Perdana Gugatan Tim Pembela Ulama ke Jokowi Digelar 10 Mei

By Johan Arif
5 Mei 2021
561
0
Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Pelaku Bom Makassar

TIKTAK.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diketahui akan menggelar sidang perdana gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 10 Mei mendatang. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tertanggal Jumat (30/4/21).

Adapun nama penggugat perkara yakni Muhidin Jalih dan tergugat Presiden Jokowi selaku Kepala Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

“Benar (sidang perdana 10 Mei 2021), sidang pukul 10.00 WIB,” ujar Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (3/5/21).

Bambang mengatakan, perkara itu akan diawali dengan agenda mediasi antara pihak penggugat dan tergugat. Ia menyebut persidangan akan dilanjutkan jika mediasi tersebut tidak menemukan jalan tengah.

“Tergantung pada para pihak hadir dan agendanya mediasi. Jika telah lengkap para pihaknya,” terang dia.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, petitum (yang dimintakan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan) dalam perkara tersebut yakni menuntut Jokowi untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran diri selaku Presiden RI.

Kemudian penggugat perkara itu, Muhidin, mendesak pengadilan untuk mengabulkan seluruh gugatan dan menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Lebih lanjut, Muhidin menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum yang diajukan terhadap Presiden Jokowi disebabkan terjadinya sejumlah persoalan di negara Indonesia. Ia mencontohkan, penegakan hukum dan perekonomian yang dinilai karut-marut. Muhidin juga menyebut sejumlah pembohongan publik hingga melahirkan regulasi nasional yang dinilai tidak patut atau tidak layak hingga membuat gaduh.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan mengklaim penggugat perkara tersebut tidak mengerti hukum. Lantas Irfan mempertanyakan landasan hukum yang dipakai para penggugat, serta mencurigai para penggugat hanya menyeret Jokowi ke pengadilan karena perasaan.

“Kalau mereka memang tidak paham tentang pengantar ilmu hukum, maka belajar kembali lah. Baca buku atau les privat supaya bisa lebih paham, terukur, dan terarah. Sebab, melakukan gugatan enggak bisa asal saja,” tutur Irfan, Sabtu (1/5/21).

Tidak hanya Jokowi, TPUA turut menggugat DPR RI, yang teregister dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tertanggal 30 April. Mereka mengklaim DPR juga tyrut menyebabkan sejumlah persoalan bangsa saat ini.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsJokowiPresiden Joko Widodosidang gugatanTim Pembela UlamaTPUA

Related articles More from author

  • Jokowi Larang Warga Mudik, Walkot Solo: Pejabat yang Buat Aturan Juga Jangan ke Solo
    Nasional

    Jokowi Larang Warga Mudik, Walkot Solo: Pejabat yang Buat Aturan Juga Jangan ke Solo

    23 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Ngaku 'Kesambet' Sebut Jokowi Firaun, Cak Nun Legowo Diamuk Se-Indonesia
    Nasional

    Ngaku ‘Kesambet’ Sebut Jokowi Firaun, Cak Nun Legowo Diamuk Se-Indonesia

    20 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Barikade 98 Sebut Ada Dua Pihak yang Coba Ganyang Pemerintahan Jokowi, Siapa Saja?
    Nasional

    Barikade 98 Sebut Ada Dua Pihak yang Coba Ganyang Pemerintahan Jokowi, Siapa Saja?

    10 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Sesalkan Alasan Jokowi Tak Mau Balas Surat AHY
    Nasional

    Demokrat Sesalkan Alasan Jokowi Tak Mau Balas Surat AHY

    6 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Masalah Super Numpuk di Kemenag, Yaqut Ibaratkan 'Meja Tak Terlihat Tepinya'
    Nasional

    Masalah Super Numpuk di Kemenag, Yaqut Ibaratkan ‘Meja Tak Terlihat Tepinya’

    28 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Tolak Omnibus Law 'Cilaka' dan Kritik Pedas Jokowi, Kader PDIP: Investor Mau Pergi, Pergi Saja
    Nasional

    Tolak Omnibus Law ‘Cilaka’ dan Kritik Pedas Jokowi, Kader PDIP: Investor Mau Pergi, Pergi Saja

    21 Januari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PDIP Tanggapi Isu Jokowi Bakal Dukung Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    PDIP Tanggapi Isu Jokowi Bakal Dukung Prabowo di Pilpres 2024

  • Jorge Martin Akui Contek Gaya Membalap Marquez
    Olahraga

    Jorge Martin Akui Contek Gaya Membalap Marquez

  • PAN Tegaskan Siap Legowo Jika Erick Thohir Tak Jadi Cawapres Prabowo
    Nasional

    PAN Tegaskan Siap Legowo Jika Erick Thohir Tak Jadi Cawapres Prabowo

  • Teknologi

    WhatsApp Luncurkan Fitur Komunitas, Bisa Tampung 5.000 Anggota

  • Beredar, Surat Terbuka Bos Besar Djarum dan BCA Minta Jokowi Tolak PSBB Total Versi Anies
    Nasional

    Beredar, Surat Terbuka Bos Besar Djarum dan BCA Minta Jokowi Tolak PSBB Total Versi Anies

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.